--> Fragmen Ilmiah | Deskripsi Singkat Blog di Sini

Himpunan Makalah, Skripsi, dan Jurnal

14/01/21

Hakikat Manusia dalam World View, Simak Penjelasannya!

Hakikat Manusia dalam World View, Simak Penjelasannya!

 Makalah Pendidikan Islam

Hakikat Manusia dalam World View, Simak Penjelasannya!

GUDANGMAKALAH165.COM - BAB I, Pendahuluan. A. Latar Belakang.

Dalam berbagai bukunya, para cendekiawan muslim tidak pernah menggunakan istilah “worldview”. 

Namun telah ada beberapa tokoh yang menyatakan hal yang serupa dengan ‘sifat’ dan karakter worldview, tentunya dengan istilah masing-masing.

Meski demikian, para cendekiawan muslim tersebut tidak banyak berbeda pendapat, untuk sekedar menyebut nama seperti Hasan al-Banna (1928-1949, Abul A’la al-Maududi (1903-1979) dan lainnya.

Baca Juga

Baca Juga

Selalu menyebut bahwa manusia memiliki dasar berfikir dan bertindak.

Dalam hal ini, kita akan membahas dua tokoh cendekiawan muslim kontemporer yang telah bersinggungan dengan istilah worldview.

Jika kita membaca karya Sayyid Quthb dalam karyanya “Khashaish alTashawwur al-Islamiy”, nampaknya beliau memiliki suatu kesimpulan.

Bahwa manusia, -seorang muslim khususnya- harus memiliki cara pandang yang benar mengenai Allah, manusia, dunia dan akhirat.

Hal ini nampak seperti “worldview” dalam definisi para ilmuan di atas.

Sayyid Quthb memiliki istilah “Tashawwur Islamiy” sebagai penafsiran komprehensif manusia terhadap semua eksistensi (wujud).

Yang kemudian menjadi dasar mendekatkan dia untuk mengetahui hakekat dari hubungan dan keterikatannya dengan hakekat ketuhanan, ibadah, kehidupan, dan hal lain yang terkait dengannya.

Syeh Muhammad Naquib al-Attas juga mengemukakan hal yang serupa tentang worldview.

Terlebih lagi dengan konsep filosofisnya bahwa manusia memiliki “keberhutangan” kepada Tuhan.

Yang mana ia harus membayarnya dengan dirinya sendiri serta amal perbuatannya. 

Skema “bayar hutang” tersebut tentunya memiliki tata cara yang membutuhkan pengetahuan dan pedoman dalam pelaksanaannya. 

Hal inilah yang mendasarinya merumuskan suatu istilah “Ru’yat al-Islam lil Wujud”. 

S.M. Naquib al-Attas memaknai worldview Islam sebagai visi mengenai realitas dan kebenaran yang muncul sebelum mata kesadaran kita mengungkapkan segala aspek.

B. Rumusan Masalah

1. Jelaskan hakikat manusia dan asal kejadiannya!

2. Jelaskan maksud dari manusia adalah makhluk yang dimuliakan!

3. Jelaskan tentang manusia memiliki kemampuan membedakan dan kebebasan memilih!

4. Jelaskan tanggung jawab manusia dan balasannya!

5. Jelaskan manusia memiliki kemampuan belajar!

6. Jelaskan tentang tugas tertinggi manusia ialah ibadah kepada Allah!

C. Tujuan

1. Untuk mengetahui hakikat manusia dan asal kejadiannya

2. Untuk mengetahui maksud dari manusia adalah makhluk yang dimuliakan

3. Untuk mengetahui tentang manusia memiliki kemampuan membedakan dan kebebasan memilih

4. Untuk mengetahui tanggung jawab manusia dan balasannya

5. Untuk mengetahui manusia memiliki kemampuan belajar

6. Untuk mengetahui tentang tugas tertinggi manusia ialah ibadah kepada Allah

BAB II, PEMBAHASAN

A. Hakikat Manusia dan Asal Kejadiannya

Manusia adalah makhluk ciptaan Tuhan yang dibekali dengan akal dan pikiran.

Manusia merupakan ciptaan Tuhan Yang Maha Esa yang memiliki derajat paling tinggi di antara citaannya yang lain.

Hal yang paling penting dalam membedakan manusia dengan makhluk lainnya adalah bahwa manusia dilengkapi dengan akal, pikiran, perasaan dan keyakinan untuk mempertinggi kualitas hidupnya di dunia.

Proses penciptaan manusia berdasarkan Al Qur’an, penciptaan manusia dan aspek-aspeknya itu ditegaskan dalam banyak ayat. 

Beberapa informasi di dalam ayat-ayat ini sedemikian rinci sebagaimana dalam QS. Al-Mu’minun : 12-14 

“Dan Sesungguhnya kami telah menciptakan manusia dari suatu saripati (berasal) dari tanah. Kemudian kami jadikan saripati itu air mani (yang disimpan) dalam tempat yang kokoh (rahim). Kemudian air mani itu kami jadikan segumpal darah, lalu segumpal darah itu kami jadikan segumpal daging, dan segumpal daging itu kami jadikan tulang belulang, lalu tulang belulang itu kami bungkus dengan daging. Kemudian kami jadikan dia makhluk yang (berbentuk) lain. Maka Maha sucilah Allah, Pencipta yang paling baik.”

Kehidupan dalam rahim memiliki tiga tahapan yaitu, Pre-Embrionik, dua setengah minggu pertama; embrionik, sampai akhir minggu ke delapan; dan Fetus atau janin, dari minggu kedelapan sampai kelahiran. 

Fase-fase ini mengacu pada tahap-tahap yang berbeda dari perkembangan bayi.

Ringkasnya, ciri-ciri utama tahap perkembangan tersebut adalah sebagai berikut:

Tahap pertama, Pre-embrionik. Zigot tumbuh membesar melalui pembelahan sel kemudian menjadi segumpalan sel yang membenamkan diri pada dinding rahim.

Seiring pertumbuhan zigot yang semakin besar, sel-sel penyusunnya mengatur diri mereka sendiri untuk membentuk tiga lapisan.

Tahap kedua, tahap Embrionik. Tahap ini berlangsung lima setengah minggu. Bayi pada tahap ini disebut "embrio".

Pada tahap ini organ dan sistim tubuh bayi mulai terbentuk dari lapisan lapisan sel tersebut.

Tahap ketiga, tahap Fetus. Tahap ini dimulai sejak kehamilan bulan 8 hingga kelahiran. 

Pada tahap ini bayi telah menyerupai manusia dengan wajah, kedua tangan dan kakinya. 

Meskipun pada awalnya memiliki panjang hanya 3 cm, kesemua organnya sudah jelas. 

Tahap ini berlangsung selama kurang lebih 30 minggu, dan perkembangan berlanjut hingga mingu kelahiran.

B. Manusia Adalah Makhluk Yang Dimuliakan

Allah SWT menciptakan Manusia sebagai makhluk yang paling mulai dibandingkan dengan makhluk yang lainnya. 

Bentuk lebih bagus, kekuatan pikirannya sangat tajam dan perasaannya sangat halus, dari waktu kewaktu menusia mengalami kemajuan-kemajuan dalam segala lapangan, baik dalam bidang ilmu pengetahuan dan teknologi maupun peradaban dan kebudayaan.

Oleh karena itu tidak ada manusia yang hidupnya sia-sia di permukaan bumi ini, setiap manusia mempunyai kelebihan dan kehebatan.

Tinggal manusia itu sendiri yang memelihara karunia Allah, bisa memanfaatkan atau tidak, kerena semua manusia diciptakan oleh Allah dengan ciptaan yang paling mulia, paling baik dan sempurna. 

Sebagaimana Allah SWT berfirman dalam Al-Qur’an yang artinya: “Sesungguhnya Kami menciptakan manusia dalam betuk yang sebaik-baiknya” (AQS. At-Tiem/95 ayat 4)

Kemulian dan kehebatan manusia itu telah disaksikan oleh makhluk lain, ketika disuruh menyebut nama-nama benda yang ada di alam raya ini, manusia mampu menyebutnya satu persatu, tetapi makhluk lain tidak mampu menyebutnya, seperti jin dan malaikat.

Manusia diutus kedunia ini untuk menjadi khalifah, juga kerana kehebatan dan kemuliaan manusia itu sendiri.

Sebagaimana Firman Allah dalam Al-Qur’an yang artinya : “Sesungguhnya telah Kami muliakan anak Adam (manusia). Kami anggkut mereka di daratan dan di lautan. Kami beri mereka rezki yang baik-baik dan Kami lebihkan mereka dengan kelebihan yang sempurna atas kebanyakan makhluk yang telah Kami ciptakan (AQS. al-Isra’/17 : 70).

Tapi kadang-kadang manusia bangga atas karya-karyanya itu, bahkan manusia kadang-kadang menepuk dada atas hasil yang dicapai, tidak ingat dan lupa sama sekali bahwa kecerdasan itu datangnya dari Allah SWT. 

Sengaja Allah memberikan kelebihan dari makhluk lainnya, namun banyak tidak tahu beryukur, tidak berterima kasih, malah mengingkari Allah, menginkari nikmat Allah yang telah diberikan kepadanya. 

Padahal Allah telah mengingatkan dan mengancam orang-orang yang tidak mau bersyukur dan menginkari nikmat Allah SWT. 

Sebagai mana ancaman Allah SWT ditegaskan dalam Al-Qur’an yang artinya : “Dan (ingatlah juga), tatkala Tuhanmu mema‘lumkan: “Sesungguhnya jika kamu bersyukur, pasti Kami akan menambah (ni‘mat) kepadamu, dan jika kamu mengingkari (ni‘mat-Ku), maka sesungguhnya azab-Ku sangat pedih”. (AQS. Ibrahim/14 ayat 7)

C. Manusia Memiliki Kemampuan Membedakan Dam Kebebasan Memilih

Manusia memiliki hak menyatakan dan mempertimbangkan segala sesuatunya, tetapi ia juga berkehendak dan memilih. 


Artinya, manusia ada dilahirkan untuk memiliki kehendak. Ia memiliki kemampuan menghendaki apa yang disukainya, apa yang tidak disukainya dan memilih apa yang dikehendakinya.


Didalam memutuskan kehendak, menurut Leahy (2001:178), manusia memiliki tiga hal: Pertama, self-reflection adalah subjek dan objek dari kegiatan manusia.


Kedua, self-consciousness (kesadaran diri). Artinya kalau manusia mengambil suatu keputusan bebas, ia benar-benar sadar bahwa ialah yang mengambil keputusan itu. 


Senantiasa harus diingat bahwa intelegensi dan kehendak bukanlah realitas-realitas yang berbeda secara otonom, tetapi hanya kemampuan yang dari suatu realitas yang unik dan otonom. 


Ketiga, self control (penguasaan diri). Hal ini adalah bentuk perwujudan dari kehendak artinya kita sadar akan kenyataan bahwa dalam diri kita terdapat suatu kecenderungan lebih tinggi yang menguasai kecenderungan-kecenderungan yang lain.


D. Alasan Kebebasan


Jika ditanya, hampir dipastikan semua manusia memiliki kebebasan, baik secara fisik, moral dan psikologis.


Manusia sangat yakin kalau dia memiliki kebebasan, ia juga yakin bahwa temannya, tetangganya, raja, presiden dan orang-orang yang ada disekitarnya memiliki kebebasan.


Tetapi karena manusia me¬miliki kebebasan, dan mereka menjadi tidak tahu apa arti dari sebuah kebebasan itu sendiri. 


Misalnya, belakangan ini, ada pro dan kontra mengenai bentuk bumi. 


Dipihak yang pro menyebut bahwa bulan itu bulat, disudut yang lain menyebut bahwa bumi itu datar. 


Anda bisa memperhatikan dua perbedaan yang sama sekali tidaklah penting dalam kehidupan praktis manusia sekarang ini. 


Karena kebebasan mengata¬kan sesuatu sehingga muncul kekeliruan universal dan melahirkan kekacauan ber-pikir, bertingkah laku manusia. 


Tentang kita bebas atau tidak dan bertanggungjawab atas perbuatan-perbuatan kita atau tidak merupakan sesuatu yang penting sekali secara praktis.


E. Tanggung Jawab Manusia Dan Balasannya


Islam bukan hanya memuliakan, mengunggulkan, dan mengistimewakan manusia atas makhluk lainnya. 


Sejalan dengan ini Islam pun memberikan tanggung jawab yang disertai balasan sepadan. 


Islam membebani manusia dengan tanggung jawab penerapan syariat Allah dan perwujudan penghambaan kepada-Nya.


Padahal, makhluk-makhluk lain tidak bersedia memikul tanggung jawab tersebut. 

Allah swt. berfirman:“Sesungguhnya Kami telah mengemukakan amanat kepada langit, bumi dan gunung-gunung, Maka semuanya enggan untuk memikul amanat itu dan mereka khawatir akan mengkhianatinya, dan dipikullah amanat itu oleh manusia. Sesungguhnya manusia itu Amat zalim dan Amat bodoh, sehingga Allah mengazab orang-orang munafik laki-laki dan perempuan dan orang-orang musyrikin laki-laki dan perempuan; dan sehingga Allah menerima taubat orang-orang mukmin laki-laki dan perempuan. dan adalah Allah Maha Pengampun lagi Maha Penyayang.” (al-Ahzab: 72-73).


Sejalan dengan kebebasan, kehendak, dan kemampuan untuk membedakan kebaikan dan keburukan, Allah telah menentukan balasan atau balasan yang setimpal dengan alternatif yang dipilih manusia, apakah yang dipilihnya itu kebaikan ataukah keburukan? 


Untuk itu Al-Qur’an mengatakan: “Barangsiapa yang mengerjakan kebaikan seberat zarah pun, niscaya dia akan melihat [balasan]nya. Dan barang siapa yang mengerjakan kejahatan seberat zarah pun, niscaya dia akan melihat [balasan]nya pula.” (al-Zalzalah: 7-8).


Atas pendengaran, penglihatan, hati dan seluruh anggota tubuh yang diberikan Allah, manusia bertanggung jawab untuk memanfaatkan semuanya dalam jalan kebaikan 


Sebagaimana firman Allah berikut: “Dan janganlah kamu mengikuti apa yang kamu tidak mempunyai pengetahuan tentangnya. 


Sesungguhnya pendengaran, penglihatan dan hati semuanya itu akan dimintai pertanggungjawabannya.” (al-Israa’: 36).


Rasa tanggung jawab itu akan terpelihara di dalam diri manusia yang sadar, selalu ingat, adil, jauh dari penyelewengan, tidak tunduk pada hawa nafsu, jauh dari kedhaliman dan kesesatan serta istiqamah dalam segala perilaku. 


Rasulullah pun mengatakan bahwa manusia itu bertanggung jawab atas harta, umur dan kemudaannya lewat sabdanya ini: “Tidaklah beranjak kaki seorang hamba pada hari kiamat sebelum dimintai pertanggungjawaban empat hal ini: tentang usia, dihabiskan untuk apa usia itu; tentang ilmu pengetahuan diamalkan untuk apa ilmunya itu; tentang harta, diperoleh dari mana dan dibelanjakan untuk apa hartanya itu; dan tentang tubuhnya, dilusuhkan untuk apa tubuhnya itu.” (HR Tirmidzi dari Abu Hurairah).


F. Manusia Memiliki Kemampuan Belajar


Konsep teori belajar Humanistik yaitu proses memanusiakan manusia, dimana seorang individu diharapkan dapat mengaktualisasikan diri artinya manusia dapat menggali kemampuannya sendiri untuk diterapkan dalam lingkungan. 


Proses belajar Humanistik memusatkan perhatian kepada diri peserta didik sehingga menitikberatkan kepada kebebasan individu. Teori Humanistik menekankan kognitif dan afektif memengaruhi proses. 


Kognitif adalah aspek penguasaan ilmu pengetahuan sedangkan afektif adalah aspek sikap yang keduanya perlu dikembangkan dalam membangun individu. Belajar dianggap berhasil jika si pelajar memahami lingkungannya dan dirinya sendiri. 


Hal yang penting lagi pada proses pembelajaran Humanisme harus adanya motivasi yang diberikan agar peserta didik dapat terus menjalani pembelajaran dengan baik. 


Motivasi dapat berasal dari dalam yaitu berasal dari diri sendiri, maupun dari guru sebagai fasilitator.


Kemampuan belajar manusia sangat berkaitan dengan kemampuan manusia untuk mengetahui dan mengenal objek-objek pengamatan melalui pancaindranya. 


Karena filsafat ini menunjukkan kepada kita betapa dan sejauh mana manusia dapat mengetahui atau mengenal objek-objek pengamatan disekitarnya.


Apa pengetahuan itu, cara mengetahui dan memperoleh pengetahuan, serta berbagai jenis pengalaman indrawi.


Pengetahuan manusia terbentuk karena adanya realita sebagai objek pengamatan indra. 


Pembatasan filsafat dalam berbagai aliran adalah pertanyaan adalah realita itu merupakan suatu keberanian hakiki atau hanya refleksi dari kebenaran tersebut.


Filsafat yang beraliran idealisme memandang bahwa realita itu bukan hakikat kebenaran yang ditangkap oleh panca indra manusia. 


Ia hanyalah merupakan gambaran (refleksi) dari kebenaran yang hakiki yang berada didalam alam “ide”. Realita yang berupa benda yang ada dialam nyataini adalah totalitas (keseluruhan) yang tersusun secara logis dan bersifat spiritual. 


Realita yang di tangkap seperti indra manusia telah ditemukan sebelumnya dalam alam “ide” itu.


G. Tugas Tertinggi Manusia Adalah Beribadah Kepada Allah


Seluruh tugas manusia dalam hidup ini, berakumulasi pada tanggung jawabnya untuk beribadah dan mengesakan Allah sebagaimana dijelaskan Allah dalam firman-Nya ini: “Dan Aku tidak menciptakan jin dan manusia melainkan supaya mereka menyembah-Ku.” (adz-Dzaariyaat: 56). “Dan sesungguhnya, masjid-masjid itu adalah kepunyaan Allah. Maka janganlah kamu menyembah sesuatupun di dalamnya disamping [menyembah] Allah.” (al-Jinn: 18).


Tugas kedua berkaitan dengan konteks kehidupan empiris. 


Dalam surah al-Baqarah ayat 30 dijelaskan tentang tugas manusia sebagai khalifah Allah di muka bumi.


Surah yang sama memuat dialog antara Allah dan para malaikat tentang penciptaan manusia. 


Terjemahannya, “Ingatlah ketika Tuhanmu berfirman kepada para Malaikat: ‘Sesungguhnya Aku hendak menjadikan seorang khalifah di muka bumi.’ Mereka berkata: ‘Mengapa Engkau hendak menjadikan (khalifah) di bumi itu orang yang akan membuat kerusakan padanya dan menumpahkan darah, padahal kami senantiasa bertasbih dengan memuji Engkau dan mensucikan Engkau?’ Tuhan berfirman: ‘Sesungguhnya Aku mengetahui apa yang tidak kamu ketahui.’”


Maknanya, di muka bumi hidup berbagai macam makhluk. Namun, hanya manusia yang menyandang fungsi pemimpin.


Manusia dapat memanfaatkan segala yang tumbuh di atas bumi untuk kelangsungan hidupnya. Bagaimanapun, manusia mesti mengelola sumber daya dengan penuh tanggung jawab. Allah menciptakan keteraturan di muka bumi. 


Maka dari itu, manusia tidak boleh merusak harmoni yang sudah diciptakan-Nya.


Tugas ketiga adalah berdakwah. Hal ini terutama diemban bagi orang-orang yang beriman kepada Allah SWT. 


Yang didakwahkan adalah Islam, sebagai satu-satunya agama yang diridhai di sisi Allah Ta’ala. Dakwah yang dilakukan dapat melalui lisan dan perbuatan. 


Sasarannya dimulai dari diri sendiri, keluarga, karib kerabat, dan komunitas setempat. Dakwah yang dijalankan tidak boleh dengan paksaan atau penghakiman. Dengan menarik simpati, orang-orang akan tertarik untuk mendalami agama ini.


BAB III, PENUTUP


A. Kesimpulan


Pada hakekatnya manusia adalah sebagai makhluk Tuhan Yang Maha Esa, diciptakan dalam bentuk paling sempurna. 


Manusia adalah makhluk spiritual yang akan menjalani fase-fase peristiwa kehidupan baik sebelum lahir, sekarang maupun setelah mati. 


Spiritual merupakan aspek non fisik yang mampu memberikan kekuatan manusia untuk lebih dari sekedar hidup. 


Jadi manusia adalah makhluk ciptaan Tuhan sebagaimana juga makhluk-makhluk yang lain di muka bumi ini dan setiap makhluk yang dijadikan itu memiliki ciri-ciri tertentu yang membedakan ia dengan makhluk lainnya. 


Manusia pada hakikatnya adalah makhluk utama dalam dunia alami, makhluk yang berkemauan bebas, makhluk yang sadar dan sadar diri, kreatif, idealis, serta makhluk moral.


Sifat hakikat manusia diartikan sebagai ciri-ciri karakteristik, yang secara prinsipil (jadi bukan hanya gradual) membedakan manusia dari hewan.


B. Saran


Kami menyadari bahwa makalah ini masih banyak kesalahan. 


Oleh karena itu kami meminta kepada dosen dan pembaca untuk memberikan kritik yang membangun guna memperbaiki makalah ini.


 

Mutasi Buatan yang Menguntungkan Pada Pemuliaan Tanaman, Berikut Penjelasannya

Mutasi Buatan yang Menguntungkan Pada Pemuliaan Tanaman, Berikut Penjelasannya

MAKALAH BIOLOGI

FOTO: Ilustrasi Mutasi buatan pada tanaman

Mutasi Buatan yang Menguntungkan, Pada Pemuliaan Tanaman

GUDANGMAKALAH165.BLOGSPOT.COM - BAB I PENDAHULUAN, A.Latar Belakang Masalah

Kebutuhan bibit unggul  berdaya hasil tinggi dan tahan terhadap cekaman biotik maupun abiotik semakin meningkat.

Sehingga kegiatan pemuliaan tanaman untuk pembentukan varietas baru harus dilakukan.

Yang dimaksud dengan pemuliaan adalah memperoleh atau mengembangkan suatu tanaman sehingga menjadi lebih baik dan menguntungkan bagi kehidupan manusia.

Ruang lingkup pemuliaan meliputi: pembentukan keragaman genetik (sebagai populasi dasar/bahan dasar proses pemuliaan tanaman sebagai materi untuk seleksi dan bahan persilangan) dan seleksi.

Dengan melakukan pengujian-pengujian individu-individu yang kualitasnya unggul sebelum varietas baru dilepas.

Peningkatan keragaman genetik dapat dilakukan melalui introduksi, hibridisasi, seleksi, bioteknologi dan mutasi.

Mutasi merupakan salah satu teknik yang telah dikembangkan  secara luas sebagai upaya untuk meningkatkan keragaman genetic tanaman.

Untuk mendapatkan sifat baru sebagai sarana untuk perbaikan genetic tanaman.

Terutama pada tanaman yang selalu diperbanyak secara vegetative sehingga keragaman genetiknya rendah atau untuk mendapatkan karakter baru dimana sifat  tersebut tidak dijumpai pada gene poll yang ada.

Yang disebut mutasi adalah perubahan materi genetik pada makluk hidup  yang terjadi secara tiba-tiba dan secara acak serta diwariskan.

Mutasi yang terjadi dapat diwariskan dan dapat kembali normal (epigenetik). Mutasi dapat terjadi secara alami maupun sengaja di induksi untuk tujuan tertentu untuk perbaikan genetic tanaman.

Mutasi alami dapat terjadi disebabkan adanya sinar  surya, maupun energi listrik seperti petir.

Mutasi buatan untuk tujuan pemuliaan tanaman dapat dilakukan dengan memberikan mutagen.

Mutagen yang dapat digunakan untuk mendapatkan mutan ada dua golongan yaitu mutagen fisik dan mutagen kimia.

Yang termasuk dalam mutagen fisik antara lain sinar x, sinar gamma dan sinar ultra violet.

Yang termasuk dalam mutagen kimia antara lain Ethyl Methan Sulfonat, Diethyl sulfat, Ethyl Amin dan kolkisin.

Perakitan varietas baru melalui mutasi telah berkembang luas, negara paling banyak menghasilkan varietas baru adalah Asia, Amerika, Eropa, diikuti Rusia, Belanda  dan Jepang.

Adapun  tanaman pangan paling banyak dikembangkan adalah pada padi. 

Pada tanaman hortikultura seperti tanaman hias pengembangan varietas baru hasil mutasi menduduki jumlah terbanyak,  karakter  baru yang diperoleh  antara lain mutu hasil, rasa,  warna dan ukuran serta toleransi terhadap cekaman biotik  maupun abiotik.

Induksi mutasi menggunakan iradiasi menghasilkan mutan paling banyak (sekitar 75%) bila dibandingkan menggunakan perlakuan lainnya seperti  mutagen kimia.

Keuntungan menggunaan sinar gamma adalah dosis yang digunakan lebih akurat dan penetrasi penyinaran ke dalam sel bersifat homogen.

Sedangkan keuntungan menggunakan mutagen kimia adalah laju mutasinya tinggi, dan didominasi mutasi titik.

Perubahan yang ditimbulkan karena pemberian mutagen baik fisik maupun kimia dapat terjadi pada tingkat genom, kromosom dan DNA.

Mutasi dibedakan menjadi mutasi kecil (mutasi gen) dan mutasi besar (mutasi kromosom).  

Mutasi kecil adalah perubahan yang terjadi pada susunan molekul gen (DNA), sedangkan lokus gennya tetap.

Mutasi jenis ini menimbulkan alela. Sedangkan mutasi besar  adalah perubahan yang terjadi pada struktur dan susunan kromosom.

Mutasi gen disebut juga mutasi titik. Mutasi ini terjadi karena perubahan urutan basa pada DNA atau dapat dikatakan sebagai perubahan nukleotida pada DNA.

Mutasi Kromosom, kromosom merupakan struktur didalam sel berupa deret panjang molekul yang terdiri dari satu molekul DNA yang menghubungkan gen sebagai kelompok satu rangkaian.

Kromosom memiliki dua lengan, yang panjangnya kadangkala sama dan kadangkala tidak sama, lengan-lengan itu bergabung pada sentromer (lokasi menempelnya benang spindel selama pembelahan mitosis dan meiosis.

Pengaruh bahan mutagen, khususnya radiasi, yang paling banyak terjadi pada kromosom tanaman adalah pecahnya benang kromosom (Chromosome breakage atau chromosome aberration).

Mutasi kromosom meliputi perubahan jumlah kromosom dan perubahan struktur kromosom mutasi pada tingkat kromosom disebut aberasi.

Teknik mutasi dikombinasikan dengan kultur in vitro telah dikembangkan dan telah menghasilkan berbagai varietas unggul untuk ketahanan terhadap cekaman biotic maupun abiotik. Keragaman yang dihasilkan pada sel somatic disebut dengan keragaman somaklonal.

B. Rumusan Masalah

1. Apa pengertian mutasi buatan pada tanaman?

2. Apa saja macam-macam mutasi buatan pada tanaman?

3. Apa penyebab terjadinya Mutasi pada tanaman?

4. Jelaskan keuntungan mutasi buatan pada tanaman bagi manusia?

5. Bagaimana cara melakukan mutasi buatan pada tanaman?

C. Tujuan Pembahasan

1. Mendeskripsikan pengertian mutasi buatan pada tanaman

2. Mendeskripsikan macam-macam mutasi buatan pada tanaman

3. Mendeskripsikan penyebab terjadinya mutasi buatan pada tanaman

4. Mendeskrikpsikan dampak serta keuntungan mutasi buatan pada tanaman

5. Mendeskripsikan cara melakukan mutasi buatan pada tanaman

BAB II, PEMBAHASAN
A. Pengertian Mutasi Buatan Pada Tanaman

Induksi mutasi atau mutasi buatan adalah perubahan materi genetik yang disebabkan oleh usaha manusia dan merupakan salah satu cara meningkatkan keragaman tanaman.

 
Induksi mutasi dapat dilakukan dengan perlakuan bahan mutagen terhadap materi reproduktif yang akan dimutasi. Terdapat dua jenis bahan mutagen, yaitu mutagen kimia dan mutagen fisika.

 
Mutagen kimia pada umumnya berasal dari senyawa kimia yang memiliki gugus alkil, seperti etil metan sulfonat (EMS), dietil sulfat (DES), metil metan sulfonat (MMS), hidroksil amina, dan nitrous acid.
Mutagen fisika merupakan radiasi energi nuklir, seperti iradiasi sinar gama.

Peran utama teknologi nuklir dalam pemuliaan tanaman terkait dengan kemampuannya dalam menginduksi mutasi pada materi genetik.

Penerapan mutasi induksi di Indonesia dimulai pada tahun 1967 setelahberdirinya instalasi sinar Co60di PusatAplikasi Isotop dan Radiasi Pasar Jum’at.

Program pemuliaan mutasi secara intensifdimulai tahun 1972 dengan bantuanteknik dari International Atomic EnergyAgency (IAEA) yang berpusat di Wina(Hendratno dan Mugiono 1996).

Prioritas kegiatan diarahkan pada perbaikanvarietas padi, yakni umur genjah, tahan terhadap serangan patogen, dan kekeringan, serta kualitas biji disenangikonsumen. Kemudian kegiatan dilanjutkan pada tanaman palawija, perkebunan,dan hortikultura.

Mutasi terjadi karena adanya perubahan pada kromosom seperti yang dinyatakan oleh peneliti Morgan dengan menggunakan Drosophila melanogaster (lalat buah).
Hasil penelitiannya ditemukan mutasi buatan dengan menggunakan sinar X. 

Mutasi gen disebabkan oleh perubahan urutan nukleotida dalam penyusunan genotif pada kromosom sel. Mutagen merupakan unsur –unsur penyebab mutasi.

Pada tumbuhan mutasi bisa dilihat dari perbedaan bentuk, warna atau penampilan pohon atau buah. Penampilan tanaman yang berbeda dari varian spesiesnya menunjukkan adanya mutasi. M

Mutasi ini bisa disebabkan karena paparan radioaktif misalnya efek bom atom, atau radiasi lainnya. Buah atau tanaman yang menunjukkan mutasi biasanya hanya satu atau beberapa dari sekelompok varian yang sama.

Mutasi dapat terjadi secara alami maupun secara buatan (mutasi induksi). 

Di alam, mutasi cenderung berjalan lambat, namun berlangsung secara kontinu sehingga membutuhkan waktu yang lama untuk menjadikan makhluk mutan dalam populasi alami untuk dapat menerapkan seleksi terhadap sifat-sifat yang menguntungkan. 

Mutasi induksi dapat mempercepat terjadinya mutasi dan keragaman yang ditimbulkan tidak berbeda dengan keragaman yang terjadi secara evolusi. 

Dalam pemuliaan tanaman, semakin besar variasi genetik, maka akan memudahkan proses seleksi tanaman yang sesuai dengan tujuan pemuliaan yang diinginkan.

B. Macam-macam mutasi buatan pada tanaman

Mutasi dapat terjadi secara alami maupun secara buatan (mutasi induksi). 

Di alam, mutasi cenderung berjalan lambat, namun berlangsung secara kontinu sehingga membutuhkan waktu yang lama untuk menjadikan makhluk mutan dalam populasi alami untuk dapat menerapkan seleksi terhadap sifat-sifat yang menguntungkan.

Mutasi induksi dapat mempercepat terjadinya mutasi dan keragaman yang ditimbulkan tidak berbeda dengan keragaman yang terjadi secara evolusi. 

Dalam pemuliaan tanaman, semakin besar variasi genetik, maka akan memudahkan proses seleksi tanaman yang sesuai dengan tujuan pemuliaan yang diinginkan.

Mutasi induksi dapat terjadi apabila digunakan mutagen dengan dosis dan lamanya waktu. Mutagen adalah zat atau perlakuan yang dapat menyebabkan adanya mutasi. 

Mutagen dapat berupa mutagen kimia dan mutagen fisika. Mutagen kimia pada umumnya berasal dari senyawa alkil (alkylating agents) seperti diethyl sulphate (DES), methyl methane sulphonate (MMS), ethyl methane sulphonate (EMS), hydroxylamine, nitrous acids, acridines dan kolkisin. Mutagen fisika bersifat sebagai radiasi pengion (ionizing radiation) seperti radiasi sinar-X, radiasi Gamma, radiasi beta, neutron, dan partikel dari aselerator.

Mutagen kimia dapat menimbulkan mutasi melalui beberapa cara. 

Gugusan alkil aktif dari bahan mutagen kimia akan ditransfer ke molekul lain dengan posisi kepadatan elektron cukup tinggi seperti kelompok fosfat dan juga molekul purin dan pirimidin yang merupakan penyusun struktur DNA. 

Seperti perti kita ketahui, DNA adalah struktur biokimia yang membawa gen. Basa nitrogen penyusun struktur DNA terdiri dari adenine, guanine,timin dan sitosin. 

Adenine dan guanine adalah basa yang memiliki cincin ganda (double-ring bases) sehingga masuk ke dalam kelompok disebut purin, sementara timin dan sitosin memiliki cincin tunggal (single-ring bases) disebut pirimidin. 

Struktur molekul DNA memiliki bentuk double helix yang tersusun dari pasangan Adenin-Timin dan Guanin-Sitosin. 

Contoh mutasi yang sering terjadi akibat mutagen kimia yakni berubahnya basa nitrogen pada struktur DNA yang mengarah pada pembentukan 7-alkyl guanine.

Perlakuan dengan mutagen fisik maupun kimiawi akan menyebabkan perubahan. Perubahan tersebut terjadi pada tingkat genom, kromosom, dan DNA atau gen dikenal dengan istilah mutasi:

1. Mutasi Genom

Poliploidi pada tanaman menunjukkan bahwa adanya satu atau lebih set kromosom yang telah ditambahkan pada kromosom diploid sebagai contoh triploid (2x + x = 3x) dan tetraploid (2x + 2x = 4x). 

Dalam notasi tersebut x adalah jumlah set kromosom dasar. Haploidi (yang berasal dari diploidi) atau polihaploidi (yang berasal dari poliploidi) menunjukkan bahwa status tanaman tersebut memiliki separuh dari jumlah set kromosom normal sebagai contoh 2x → x dan 4x → 2x dan seterusnya. 

Aneuploidi menunjukkan bahwa status tanaman yang memiliki penambahan atau pengurangan kromosom yang berasal dari pasangan normalnya, seperti  2x+1, 2x–1, 3x+1, 4x–1, 4x+2 dan sebagainya. 

Pengaruh beberapa mutagen kimia, seperti kolkisin yang dapat merubah tingkat ploidi pada genom tanaman, misalnya A → AA, AA → AAAA dan seterusnya. Mutasi genom banyak terjadi pada tanaman yang di induksi menggunakan mutagen kimiawi.

2. Mutasi Kromosom
Adanya pengaruh bahan mutagen, terutama berupa radiasi, adalah yang paling banyak terjadi pada perubahan kromosom tanaman dengan ditandai adanya benang kromosom yang pecah (chromosome breakage atau chromosome aberation). 

Peristiwa pecahnya benang pada kromosom dibagi menjadi empat macam yakni translokasi, inversi, duplikasi, dan defisiensi.

3. Mutasi gen

Berdasarkan konsep genetika, informasi genetik disimpan dalam bentuk serangkaian polinukliotida atau disebut dengan DNA. 

Empat nukliotida tersusun atas purin (terdiri atas adenin dan guanin) dan pirimidin (terdiri atas sitosin dan timin) yang dihubungkan bersama melalui ikatan fosfat dan gula (deoxyribose). 

Bahan mutagen tertentu bisa menyebabkan adanya induksi perubahan spesifik pada susunan pasangan basa dalam molekul DNA. 

Perubahan tersebut dikatakan sebagai mutasi gen yang dikelompokkan menjadi dua katagori yaitu microlesion dan macrolesion. 

Microlesion adalah jenis mutasi yang mana terjadi substitusi pasangan basa, transisi atau transversi pada pasangan basa, serta penyisipan baru pasangan basa. Macrolesion adalah mutasi yang mana terjadi penghapusan (delesi), duplikasi atau penyusunan kembali pasangan basa. 

Mutasi microlesion sering juga disebut mutasi titik (point mutation). Biasanya mutagen kimia berkaitan dengan mutasi microlesion sedangkan mutagen fisik (radiasi) identik dengan mutasi macrolesion.

Contoh mutasi sel pada tumbuhan:

- Jika Anda sering berkunjung ke kebun buah yang dikomersilkan Anda akan banyak menemukan buah- buahan yang dikembangkan tanpa isi seperti contohnya adalah semangka tanpa isi, anggur tanpa isi, jeruk tanpa isi, dan lain sebagainya. Hal tersebut merupakan salah satu contoh adanya proses mutasi sel.

- Jangan heran jika menemukan ukuran suatu buah atau tanaman jauh lebih besar daripada buah pada umumnya. Hal ini merupakan contoh mutasi pada tumbuhan. Bisa jadi buah tersebut merupakan hasil mutasi gen buatan yang disengaja oleh manusia. Contohnya seperti buah tomat yang lebih besar.

- Pernah melihat anggur dengan gerombolan buahnya lebih rapat dan jumlahnya lebih banyak? Tentunya jawabannya adalah karena hasil dari mutasi gen. begitupun juga dengan bibit jagung lebih unggul yang banyak Anda temukan di pasaran.

- Buah persik yang berbentuk seperti angka delapan dan pir yang berbuah ganda tapi menyatu yang berasal dari Fukushima akibat dari Bencana Nuklir pada 11 Maret tahun 2011.

- Jeruk tanpa biji dengan menggunakan bioteknologi dalam bidang pertanian dan perkebunan.

- Pembuatan benih jagung hibrida dengan varietas yang berkualitas dan unggul dengan metode persilangan dengan menggunakan teknologi modern.

- Tomat ungu dengan varietas yang lebih kaya rasa dan bisa disimpan dalam waktu yang lama sekitar 48 hari yang awalnya bisa disimpan selama 21 hari. Ini dikembangkan oleh Cathie Martin di Inggris.

- Grapple merupakan apel hasil rekayasa genetika yang mana buah ini berbentuk apel, tapi teksturnya seperti tekstur Anggur.

- Cucamelon merupakan melon hasil rekayasa genetika yang melibatkan tiga jenis buah, ukuran mirip anggur namun rasanya mirip jeruk nipis dan mentimun. Hasil rekayasa yang luar biasa karena lebih mirip semangka mini.

- Lematos merupakan hasil rekayasa genetika yang dilakukan terhadap buah tomat.  namanya pun unik “Lematos” karena tomat dengan aroma bunga mawar dan buah lemon.

- Tomat dengan trensgenik ini dilakukan dengan mengubah gen dasar jeruk (ocinum basilicum) dan menjadi enzim penghasil aroma baru (geraniol synthase). Dengan tambahan setengah lycopean sehingga warnanya menjadi merah muda.

C. Faktor Penyebab Terjadinya Mutasi buatan pada Tanaman
Mutasi spontan merupakan mutasi yang sengaja dibuat oleh manusia, yang biasa diarahkan kepada tujuan-tujuan tertentu. 

Misalnya dibidang budidaya, perakitan bibit dan lain-lain. Usaha- usaha manusia dalam perubahan genetik dalam bentuk bahan makanan antara lain: 

Pemakaian bahan radioaktif untuk diagnosis, terapi, deteksi, sterelisasi dan pengawetan bahan makanan; dan penggunaan senjata nuklir Roket, televisi, reaktor yang menggunakan bahan bakar radioaktif.

Mutasi buatan tidak selalu berakibat buruk. Banyak sekali jasa bahan radioaktif terhadap kesejahteraan hidup manusia. Terutama mengembangkan keturunan baru tanaman. 

Perubahan mutasi buatan yang dilakukan pada gandum, buncis, tomat, ternyata dapat meningkatkan mutunya. banyak tanaman panen (padi jagung gandum) yang dikembangkan sehingga tahan terhadap suatu jenis hama.

Faktor- faktor yang menjadi penyebab terjadinya mutasi adalah demikian banyak aspek variabel faktor lingkungan. Faktor- faktor tersebut dikenal sebagai mutagen. Pada umumnya faktor- faktor lingkungan penyebab mutasi (mutasi) dibagi menjadi:

a). Faktor fisika (radiasi)

Agen mutagenik dari faktor fisika brupa radiasi. Radiasi yang bersifat mutagenik antara lain berasal dari sinar kosmis, sinar ultraviolet, sinar gamma, sinar –X, partikel beta, pancaran netron ion- ion berat, dan sina- sinar lain yang mempunyai daya ionisasi.

Radiasi dipancarkan oleh bahan yang bersifat radioaktif. Suatu zat radioaktif dapat berubah secara spontan menjadi zat lain yang mengeluarkan radiasi. Ada radiasi yang menimbulkan ionisasi ada yang tidak.

Radiasi yang menimbulkan ionisasi dapat menembus bahan, termasuk jaringan hidup, lewat sel-sel dan membuat ionisasi molekul zat dalam sel, sehingga zat- zat itu tidak berfungsi normal atau bahkan menjadi rusak. 

Sinar tampak gelombang radio dan panas dari matahari atau api, juga mem,bentuk radiasi, tetapi tidak merusak.

b). Faktor kimia

Banyak zat kimia bersifat mutagenik. Zat- zat tersebut antara lain adalah sebagai berikut:

- Pestisida

- DDT, insektisida dipertanian dan rumah tangga.

- DDVP, insektisida, fumigam, helminteik ternak.

- Aziridine, dipakai pada industri tekstil, kayu dan kertas untuk membasmi lalat rumah, mutagen pada tawon, mencit, neurospora, E, coli, dan bakteriofage T4.

- TEM, dipakai dalam teskstil dan medis (agen antineoplastik). Membasmi lalat rumah.mutagen pada mencit dan serangga, jamur, aberasipada memcit, allium e coli dan lekosit.

C. Industri

Formadehid. Zat ini digunakan dalam pabrik resin, tekstil, kertas dan pupuk, disenfektan benih, dan fungisida, anti pai , anti kusut pada tekstil. 

Banyak dijumpai pada asap tembakau, asap mobil, mesin serta buangan pabrik tekstil. Mutagen pada drosophila, neuspora dan E coli.

Glycidol. Zat yang digunakan untuk membuat zat kimia yang lain seperti, eter, ester, amin untuk farmasi, dan tekstil bersifat antibakteri   dan antijamur pada makanan, mutagen pada drosophila, neuspora, aberasi dan jaringan mencit.

DEB (butadiene deipoxide), mencegah mikroba, untuk tekstil dan farmasi, mutagen pada drosophila, neuspora dan E, coli  salmonella,   penicillium, lalat rumah ragi, jagung, tomat dan mamalia. Aberasi pada allium, drosophila dan mamalia.

D. Keuntungan mutasi pada tanaman

1. Dihasilkan buah-buahan tanpa biji, seperti semangka. Jika kita akan membudidayakan semangka maka perlu diperhatikan produksinya. Buah semangka akan memiliki nilai jual yang lebih baik jika berukuran besar dan tanpa biji. 

Untuk itu perlu dilakukan pemberian kolkisin. Kolkisin dapat dibeli di toko obat-obatan tanaman. Cara pemakaian kolkisin dapat dibaca pada label petunjuk pemakaian pada tanaman.

2. Dengan penerapan mutasi ini dapat memberikan peluang usaha yang baik dalam meningkatkan hasil tanaman yang kita tanam, sehingga dapat meningkatkan pendapatan.

3. Dengan peristiwa nutasi dapat didapatkan tanaman hias yang memiliki nilai ekonomi tinggi, misalnya yang popular di masyarakat saat ini adalah tanaman hias Aglonema. 

Harga tanaman ini mencapai puluhan juta rupiah. Hal ini bias dijadikan sebagai peluang bisnis yang menjanjikan. Varietas baru ini dapat dihasilkan dengan pemberian kolkisin pada tanaman.

4. Mutasi dapat meningkatkan produksi pertanian, di antaranya gandum, tomat, kelapa poliploidi, dan sebagainya.

5. Hasil antibiotik, seperti mutan Penicillium akan lebih meningkat lagi.

6. Mutasi merupakan proses yang sangat berguna untuk evolusi dan variasi genetik.

7. Dapat memeriksa proses biologi

8. Dapat menambah keanekaragaman.

9. Organisme yang mengalami mutasi memiliki sifat yang unggul dari organisme biasa

E. Cara Melakukan mutasi buatan pada tanaman
Mutasi buatan untuk tujuan pemuliaan tanaman dapat dilakukan dengan memberikan mutagen. 

Mutagen yang dapat digunakan untuk mendapatkan mutan ada dua golongan yaitu mutagen fisik dan mutagen kimia.

Yang termasuk dalam mutagen fisik antara lain sinar x, sinar gamma dan sinar ultra violet. Yang termasuk dalam mutagen kimia antara lain Ethyl Methan Sulfonat, Diethyl sulfat, Ethyl Amin dan kolkisin.

Perakitan varietas baru melalui mutasi telah berkembang luas, negara paling banyak menghasilkan varietas baru adalah Asia, Amerika, Eropa, diikuti Rusia, Belanda  dan Jepang. 

Adapun  tanaman pangan paling banyak dikembangkan adalah pada padi. Pada tanaman hortikultura seperti tanaman hias pengembangan varietas baru hasil mutasi menduduki jumlah terbanyak,  karakter  baru yang diperoleh  antara lain mutu hasil, rasa,  warna dan ukuran serta toleransi terhadap cekaman biotik  maupun abiotik. 

Induksi mutasi menggunakan iradiasi menghasilkan mutan paling banyak (sekitar 75%) bila dibandingkan menggunakan perlakuan lainnya seperti  mutagen kimia.

Keuntungan menggunaan sinar gamma adalah dosis yang digunakan lebih akurat dan penetrasi penyinaran ke dalam sel bersifat homogen. 

Sedangkan keuntungan menggunakan mutagen kimia adalah laju mutasinya tinggi, dan didominasi mutasi titik. 

Perubahan yang ditimbulkan karena pemberian mutagen baik fisik maupun kimia dapat terjadi pada tingkat genom, kromosom, dan DNA.

Mutasi dibedakan menjadi mutasi kecil (mutasi gen) dan mutasi besar (mutasi kromosom).   Mutasi kecil adalah perubahan yang terjadi pada susunan molekul gen (DNA), sedangkan lokus gennya tetap. Mutasi ljenis ini menimbulkan alela. 

Sedangkan mutasi besar  adalah perubahan yang terjadi pada struktur dan susunan kromosom. Mutasi gen disebut juga mutasi titik. 

Mutasi ini terjadi karena perubahan urutan basa pada DNA atau dapat dikatakan sebagai perubahan nukleotida pada DNA. 

Mutasi Kromosom, kromosom merupakan struktur didalam sel berupa deret panjang molekul yang terdiri dari satu molekul DNA yang menghubungkan gen sebagai kelompok satu rangkaian. 

Kromosom memiliki dua lengan, yang panjangnya kadangkala sama dan kadangkala tidak sama, lengan-lengan itu bergabung pada sentromer (lokasi menempelnya benang spindel selama pembelahan mitosis dan meiosis. 

Pengaruh bahan mutagen, khususnya radiasi, yang paling banyak terjadi pada kromosom tanaman adalah pecahnya benang kromosom (Chromosome breakage atau chromosome aberration). 

Mutasi kromosom meliputi perubahan jumlah kromosom dan perubahan struktur kromosom mutasi pada tingkat kromosom disebut aberasi. Teknik mutasi dikombinasikan dengan kultur in vitro telah dikembangkan dan telah menghasilkan berbagai varietas unggul untuk ketahanan terhadap cekaman biotic maupun abiotik. 

Keragaman yang dihasilkan pada sel somatic disebut dengan keragaman somaklonal. Ada beberapa pendekatan yang dapat dilakukan untuk mendapatkan variasi somaklonal yaitu: 

1. Menumbuhkan kalus atau suspensi sel pada beberapa siklus. 

2. Meregenerasikan tanaman dalam jumlah besar dari kultur yang telah mengalami siklus yang lama. 3. Skrening/seleksi untuk sifat tertentu pada tanaman hasil regenerasi atau turunannya, melalui seleksi in vitro menggunakan cekaman seperti cekaman biotik atau abiotik, herbisida, garam dll. 

4. Pengujian dan seleksi varian sampai generasi lanjut pada sifat yang diinginkan. 

5. Perbanyaan pada mutan yang sudah stabil untuk mendapatkan genotipe baru. Beberapa tanaman hasil mutasi kombinasi yang telah dilepas antara lain pada mawar Rosmarum,Yulikara dan Rosanda oleh Balithi dan pada tanaman nilam dengan nama Patchouly 1 dan 2 oleh Balitro. Galur mutan hasil keragaman somaklonal pada tanaman nilam, pisang,  kedelai, gandum dan  padi.

BAB III, PENUTUP
A. Kesimpulan
Induksi mutasi atau mutasi buatan adalah perubahan materi genetik yang disebabkan oleh usaha manusia dan merupakan salah satu cara meningkatkan keragaman tanaman. 

Induksi mutasi dapat dilakukan dengan perlakuan bahan mutagen terhadap materi reproduktif yang akan dimutasi.

Mutasi terjadi karena adanya perubahan pada kromosom seperti yang dinyatakan oleh peneliti Morgan dengan menggunakan Drosophila melanogaster (lalat buah). 

Hasil penelitiannya ditemukan mutasi buatan dengan menggunakan sinar X. Mutasi gen disebabkan oleh perubahan urutan nukleotida dalam penyusunan genotif pada kromosom sel. Mutagen merupakan unsur –unsur penyebab mutasi.

Pada tumbuhan mutasi bisa dilihat dari perbedaan bentuk, warna atau penampilan pohon atau buah. Penampilan tanaman yang berbeda dari varian spesiesnya menunjukkan adanya mutasi. 

Mutasi ini bisa disebabkan karena paparan radioaktif misalnya efek bom atom, atau radiasi lainnya. Buah atau tanaman yang menunjukkan mutasi biasanya hanya satu atau beberapa dari sekelompok varian yang sama.

Perlakuan dengan mutagen fisik maupun kimiawi akan menyebabkan perubahan. Perubahan tersebut terjadi pada tingkat genom, kromosom, dan DNA atau gen dikenal dengan istilah mutasi:Gen,kromosom dan genom.

Mutasi buatan untuk tujuan pemuliaan tanaman dapat dilakukan dengan memberikan mutagen. Mutagen yang dapat digunakan untuk mendapatkan mutan ada dua golongan yaitu mutagen fisik dan mutagen kimia. 

Yang termasuk dalam mutagen fisik antara lain sinar x, sinar gamma dan sinar ultra violet. Yang termasuk dalam mutagen kimia antara lain Ethyl Methan Sulfonat, Diethyl sulfat, Ethyl Amin dan kolkisin.

Dalam mutasi buatan pada tanaman ini pun banyak sekali manfaat untuk meningkatkan mutu dan kualitas pembudidayaan tanaman dan pemuliaan pada tanaman,dengan mutasi buatan juga kita dapat mendapatkan bibit unggul yang bervariasi.

B. Saran
Dari makalah yang sudah saya buat dengan banyak sekali penelusuran Saya menyarankan pada pembudidayaan tanaman untuk menghasilkan bibit unggul yang bermutu dengan kualitas baik dapat menggunakan tekhnik mutasi buatan ini.

Selain Banyak manfaat nya bagi pembudidayaan tanaman,mutasi buatan ini tidak selalu bagus atau menghasilkan bibit yang menguntungkan,dan dalam melakukan mutasi juga harus teliti berhati-hati dalam melakukan mutasi.

Demikianlah makalah yang saya buat dengan sesungguhnya,saya mohon maaf sebesar-besar nya jika ada salah kata dalam pembuatan makalah ini.

Saya harap dengan makalah yang saya buat ini dapat memberikan wawasan dan ilmu pengetahuan yang bermanfaat untuk kita.Daan apabila ada kritik atau pun saran dari teman-teman atas makalah saya ini,silahkan sampaikan kepada saya.

Sesungguhnya saya hamba allah yang tidak luput dari kesalahan dan khilaf.

Sekian dan Trimakasih.

12/12/20

Makalah Ijma' dan Qiyas dalam Islam

Makalah Ijma' dan Qiyas dalam Islam

Makalah Ijma' dan Qiyas Dalam Islam

Ijma’ dan qiyas adalah salah satu sumber hukum islam yang memiliki tingkat kekuatan argumentasi di bawah dalil-dalil Nash (Al-Qur’an dan Hadits)

Pengertian Ijma' dan Qiyas, Contoh hingga Macam-macamnya

Ijma’ dan qiyas adalah salah satu sumber hukum islam yang memiliki tingkat kekuatan argumentasi di bawah dalil-dalil Nash (Al-Qur’an dan Hadits).

Ia merupakan dalil pertama setelah Al-Qur’an dan Hadits yang dapat dijadikan pedoman dalam menggali hukum-hukum islam.

Namun ada komunitas umat islam tidak mengakui dengan adanya ijma’ dan qiyas itu sendiri yang mana mereka hanya berpedoman pada Al-Qur’an dan Al Hadits.

Mereka berijtihat dengan sendirinya itupun tidak lepas dari dua teks itu sendiri (Al-Qur’an dan Hadits).


Ijma’ dan qiyas muncul setelah Rasulullah wafat, para sahabat melakukan ijtihad untuk menetapkan hukum terhadap masalah-masalah yang mereka hadapi. 

Khalifah Umar Ibnu Khattab RA. misalnya selalu mengumpulkan para sahabat untuk berdiskusi dan bertukar fikiran dalam menetapkan hukum.

Jika mereka telah sepakat pada satu hukum, maka ia menjalankan pemerintahan berdasarkan hukum yang telah disepakati.

B. Rumusan Masalah
1. Pengertian ijma’ dan qiyas
2. Macam-macam ijma’ dan qiyas
3. Kedudukan ijma’ dan qiyas dalam agama Islam
4. Pentingnya ijma’ dan qiyas dalam agama Islam

C. Tujuan        
Dalam penulisan makalah ini penulis bertujuan agar kita para mahasiswa dapat mengetahui bagaimana cara untuk lebih memahami sumber hukum islam seperti ijma’ dan qiyas.


Yang telah disepakati oleh para mujtahid yang dijadikan sebagai sumber hukum islam setelah Al-Qur’an dan Hadits.

BAB II, Pembahasan 
A. Pengertian Ijma' dan Qiyas.

Ijma’ menurut bahasa artinya sepakat, setuju atau sependapat. 

Sedangkan menurut istilah; kesepakatan para ulama dalam menetapkan suatu hukum hukum dalam agama berdasarkan Al-Qur'an dan Hadits dalam suatu perkara yang terjadi. 

Pada masa Rasulullah masih hidup, tidak pernah dikatakan ijma’ dalam menetapkan suatu hukum, kerena segala persoalan dikembalikan kepada beliau, apabila ada hal-hal yang belum jelas atau belum diketahui hukumnya.

Pengertian qiyas. Secara Etimologi (bahasa) Qiyas menurut arti bahasa arab ialah penyamaan, membandingkan atau pengukuran, menyamakan sesuatu dengan yang lain.


Secara Terminologi (istilah) menurut ulama ushul Qiyas berarti menerangkan hukum sesuatu yang tidak ada nashnya dalam Al-Qur’an dan Hadist dengan cara membandingkannya dengan sesuatu yang ditetapkan hukumnya berdasarkan nash.

Imam Syafi’i mendefinisikan qiyas sebagai upaya pencarian (ketetapanhukum) dengan berdasarkan dalil-dalil terhadap sesuatu yang pernah diinformasikan dalam al-Qur’an dan hadis.

Dalam kitab Ar-Risalah Imam Syafi’i juga berkata, “Qiyas adalah suatu yang dipecahkan berdasarkan dalil-dalil yang disesuaikan dengan informasi yang tersirat dalam al-Qur’an atau hadis, karena keduanya adalah kebenaran hakiki yang wajib dijadikan sumber

C. Macam-macam Ijma' dan Qiyas
Ijma’ ditinjau dari cara penetapannya ada dua:

Ijma’ Sharih Yaitu semua para mujtahid (pejuang islam) mengemukakan pendapat mereka masing-masing secara jelas dengan sistem fatwa atau qadha (memberi keputusan). 


Artinya setiap mujtahid menyampaikan ucapan atau perbuatan yang mengungkapkan secara jelas tentang pendapatnya,dan kemudian menyepakati salah satunya.

Ijma’ Sukuti (diam). Yaitu pendapat sebagian ulama tentang suatu masalah yang diketahui oleh para mujtahid lainnya, tapi mereka diam, tidak menyepakati atau pun menolak pendapat tersebut secara jelas. 

Ijma’ sukuti dikatakan sah apabila telah memenuhi beberapa kriteria berikut :

Diamnya mujtahid itu betul-betul tidak menunjukan adanya kesepakatan atau penolakan. 

Bila terdapat tanda-tanda yang menunjukan adanya kesepakatan, yang dilakukan oleh sebagian mujtahid. Maka tidak dikatakan ijma’sukuti, melainkan ijma’ sharih. Begitu pula bila terdapat tanda-tanda penolakan yang dikemukakan oleh sebagian mujtahid, itupun bukan ijma’sukuti.

Keadaan diamnya para mujtahid itu cukup lama, yang bisa dipakai untuk memikirkan permasalahannya, dan biasanya dipandang cukup untuk mengemukaka hasil pendapatnya.

Permasalahan yag difatwakan oleh mujtahid tersebut adalah permasalahan ijtihadi, yang bersumberkan dalil-dalil dzani (dugaan). 

Sedangkan permasalahan yang tidak boleh di-ijtihadi atau yang bersumber dari dalil-dalil tidak qath’I (pasti), jika seorang mujtahid mengeluarkan pendapat tanpa didasari dalil yang kuat, sedangkan yang lainnya diam. Hal itu tidak bisa disebut ijma’.

Contoh ijma’ sukuti. Diadakannya adzan dua kali dan iqomah untuk sholat jum’at, yang diprakarsai oleh sahabat Utsman bin Affan r.a. 

Pada masa kekhalifahan beliau. Para sahabat lainnya tidak ada yang memprotes atau menolak ijma’ Beliau tersebut dan diamnya para sahabat lainnya adalah tanda menerimanya mereka atas prakarsa tersebut.

Selain macam-macam ijma’ diatas, terdapat pula beberapa macam ijma’ yang dihubungkan dengan masa terjadinya, tempat terjadinya atau orang-orang yang melaksanakannya. Ijma’-ijma’ itu adalah :

Ijma’ sahabat, yaitu ijma’ yang dilakukan oleh para sahabat Rasulullah SAW.

Contoh ijma’ sahabat Ijma’ sahabat tentang pemerintahan. Wajib hukumnya mengangkat seorang imam atau khalifah untuk menggantikan Rasulullah dalam menyangkut urusan agama dan dunia yang disepakati oleh para Sahabat Rasulullah.

Ijma’ khulafaur rasyidin, yaitu ijma’ yang dilakukan oleh khalifah Abu Bakar, Umar, Usman dan Ali bun Abi Thalib. 

Tentu saja hal ini hanya dapat dilakukan pada masa keempat orang itu hidup.

Contoh ijma’ fi’ly dari Khulafa’ Rosyidin Shalat tarawih adalah shalat dilakukan sesudah sholat isya’ sampai waktu fajar. 

Bilangan rakaatnya yang pernah dilakukan oleh Rasulullah adalah 8 rakaat.

Umar bin Khattab mengerjakannya sampai 20 rakaat. Amalan Umar bi Khattab ini disepakati oleh ijma’. Ijma’ ini tergolong ijma’ fi’ly dari Khulafa’ Rosyidin.

Ijma’ syaikhan, yaitu ijma’ yang dilakukan oleh Abu Bakar dab Umar bin Kattab.

Ijma’ ahli madinah, yaitu ijma’ yang dilakukan oleh ulama-ulama madinah.

Madzhab Maliki menjadikan ijma’ ahli madinah ini sebagai salah satu sumber hukum islam. Menurut pendapat Imam Malik yang menyatakan bahwa ijma’ mujthahid Madinah saja sudah merupakan kesimpulan ijma’.

Ijma’ ulama kuffah, yaitu ijma’ yang dilakukan oleh ulama-ulama kuffah. Madzhab Hanafi menjadikan ijma’ ulama kuffah sebagai salah satu sumber hukum islam.

Ijma’ dipandang tidak sah, kecuali bila mempunyai sandaran, sebab ijma’ bukan merupakan dalil yang berdiri sendiri. Selain itu fatwa dalam masalah agama tanpa sandaran adalah tidak sah.

Ditinjau dari segi yakin atau tidaknya terjadi suatu ijma', dapat dibagi kepada:

ljma`qath`i, yaitu hukum yang dihasilkan ijma' itu adalah qath'i (pasti) diyakini benar terjadinya, tidak ada kemungkinan lain bahwa hukum dari peristiwa atau kejadian yang telah ditetapkan berbeda dengan hasil ijma' yang dilakukan pada waktu yang lain.

ljma`Zhanni, yaitu hukum yang dihasilkan ijma' itu Zhanni (dugaan), masih ada kemungkinan lain bahwa hukum dari peristiwa atau kejadian yang telah ditetapkan berbeda dengan hasil ijtihad orang lain atau dengan hasil ijma' yang dilakukan pada waktu yang lain.

Macam-macam Qiyas, Qiyas mempunyai tingkatan yang berbeda-beda. Perbedaan tersebut didasarkan pada tingkat kekuatan hukum karena adanya illat yang ada pada asal dan furu’, adapun tingkatan tersebut pada umumnya dibagi menjadi tiga yaitu :

Qiyas Awlawi, yaitu bahwa ‘illat yang terdapat pada far’u (cabang) lebih utama daripada ‘illat yang terdapat pada ashl (pokok). 

Misalnya mengqiyaskan hukum haram memukul kedua orang tua kepada hukum haram mengatakan “ah” yang terdapat dalam surat al-Isra’ ayat 23.

وَقَضَى رَبُّكَ أَلَّا تَعْبُدُوا إِلَّا إِيَّاهُ وَبِالْوَالِدَيْنِ إِحْسَانًا إِمَّا يَبْلُغَنَّ عِنْدَكَ الْكِبَرَ أَحَدُهُمَا أَوْ كِلَاهُمَا فَلَا تَقُلْ لَهُمَا أُفٍّ وَلَا تَنْهَرْهُمَا وَقُلْ لَهُمَا قَوْلًا كَرِيمًا

Artinya : “Dan Tuhanmu telah memerintahkan supaya kamu jangan menyembah selain Dia dan hendaklah kamu berbuat baik pada ibu bapakmu dengan sebaik-baiknya. 

Jika salah seorang diantara keduanya atau kedua-duanya sampai berumur lanjut dalam pemeliharaanmu, maka sekali-kali janganlah kamu mengatakan kepada keduanya perkataan “ah” dan janganlah kamu membentak mereka dan ucapkanlah kepada mereka perkataan yang mulia. “(Q.S. Al Isra’ : 23).

Karena alasan (‘illat) sama-sama menyakiti orang tua. Namun, tindakan memukul dalam hal ini cabang (far’u) lebih menyakiti orang tua sehingga hukumnya lebih berat dibandingkan dengan haram mengatakan “ah” pada ashl.

Qiyas Musawi, yaitu qiyas di mana illat yang terdapat pada cabang (far’u) sama bobotnya dengan bobot ‘illat yang terdapat pada ashl (pokok). 

Contohnya keharaman memakan harta anak yatim berdasarkan firman Allah surah An-nisa’ : 10.

إِنَّ الَّذِينَ يَأْكُلُونَ أَمْوَالَ الْيَتَامَى ظُلْمًا إِنَّمَا يَأْكُلُونَ فِي بُطُونِهِمْ نَارًا وَسَيَصْلَوْنَ سَعِيرًا (10)

Yang artinya : Sebenarnya orang-orang yang memakan harta anak yatim secara zalim, sebenarnya mereka itu menelan api dalam perutnya dan mereka akan masuk ke dalam api yang menyala-nyala (neraka). 

Dari ayat diatas kita dapat mengqiyaskan bahwa segala bentuk kerusakan atau kesalahan pengelolaan atau salah menejemen yang menyebabkan hilangnya harta tersebut juga dilarang seperti memakan harta anak yatim tersebut.

Qiyas al-Adna, yaitu qiyas di mana ‘illat yang terdapat pada furu’ (cabang) lebih rendah bobotnya dibandingkan dengan ‘illat yang terdapat pada ashl (pokok).

Sebagai contoh, mengqiyaskan hukum apel kepada gandum dalam hal riba fadhal (riba yang terjadi karena adanya kelebihan dalam tukar menukar antara dua bahan kebutuhan pokok atau makanan). 

Dalam masalah kasus ini, illah hukumnya adalah baik apel maupun gandum merupakan jenis makanan yang bisa dimakan dan ditakar. 

Namun ada segi yang lain dari illah gandum yang tidak terdapat pada apel, apa itu? Apel tidak makanan pokok. Oleh karenanya, illah yang ada pada apel lebih lemah dibandingkan dengan illah yang ada pada gandum yang menjadi makanan pokok.

Apabila dilihat dari segi jelas atau tidak jelasnya ‘illat yang menjadi landasan hukum, maka qiyas dapat dibagi menjadi dua macam :

Qiyas Jali, yaitu qiyas yang dinyatakan ‘illatnya secara tegas dalam Al Quran dan Sunnah atau tidak dinyatakan secara tegas dalam kedua sumber tersebut.

Tetapi berdasarkan penelitian kuat dugaan bahwa tidak ada perbedaan antara ashl dan cabang dari segi kesamaan ‘illatnya. 

Misalnya, mengqiyaskan memukul kedua orang tua dengan larangan mengucapkan “ah” sebagaimana dalam contoh qiyas awla di atas. Menurut Wahbah al-Zuhaili, qiyas jali ini meliputi apa yang disebut dengan qiyas awla dan qiyas musawi.

Qiyas Khafi, yaitu qiyas yang illatnya di istinbatkan atau ditarik dari hukum ashl. 

Misalnya, mengqiyaskan pembunuhan dengan memakai benda tajam karena ada kesamaan ‘illat antara keduanya, yaitu kesengajaan dan permusuhan pada pembunuhan dengan benda tumpul sebagaimana terdapat pada pembunuhan dengan menggunakan benda tajam.

C. Kedudukan Ijma' dan Qiyas

Kebanyakan ulama’ mengetahui bahwa ijma’ merupakan sumber hukum yang kuat dalam menetapkan hukum islam dan menduduki tingkatan ketiga dalam sumber hukum islam. 

Kekuatan ijma’ sebagai sumber hukum islam ditunjukkan dalam nash Al-Qur’an dan Al-Hadist, diantaranya ialah: QS. An-Nisa: 59

“Hai orang-orang yang beriman, taatilah Allah dan Taatilah Rasul (Nya), dan Ulil Amri di antara kamu”

Dengan demikian, pada dasarnya ijma’ dapat dijadikan alternative dalam menetapkan hukum suatu peristiwa yang di dalam Al-Qur’an atau Al-Hadist tidak ada atau kurang jelas hukumnya.

Kedudukan Qiyas. Dalam peranannya pada agama islam, qiyas sebagai hujjah (sumber hukum) islam yang keempat setelah al-Qur’an, al-hadist, dan ijma’. 

Seperti yang sudah kita ketahui, bahwa qiyas merupakan salah satu proses ijtihad, maka Imam Syafi’i mengatakan bahwa ijtihad itu sesungguhnya adalah mengetahui jalan-jalan qiyas. 

Oleh sebab itu, mujtahid harus mengetahui tentang qiyas dengan benar serta memungkinkan mujtahid untuk memilih hukum asal yang lebih dekat dengan objek. Mereka berpendapat demikian dengan berpegang kepada

Firman Allah SWT:

فَـاعْــتَــبِــيْــرُوْا يَـآ اُوْ لىِ اْلاَ بــْـصَارِ

"Hendaklah kamu mengambil I’tibar (contoh / ibarat / pelajaran). Hai orang-orang yang berfikiran". (Q.S. Al-Hasyr : 2)

Karena i’itibar artinya adalah "Qiyash-Syai’i-bisy-Syai’ (Membanding sesuatu dengan sesuatu yang lain).

D. Pentingnya Ijma' dan Qiyas dalam Agama Islam

Apabila kita tidak mendapatkan hukum dalam al-Qur’an maupun dalam as-Sunnah, maka kita tinjau apakah para ulama’ kaum muslimin telah ijma’. Apabila ternyata demikian, maka ijma’ mereka kita ambil dan kita laksanakan.

Para ulama bersepakat bahwa yang dijadikan landasan oleh ijma’ hanyalah Al-Qur’an dan Sunnah. 

Sementara itu untuk qiyas masih terdapat perbedaan pendapat. Dalam hal ini para fuqaha terbagi menjadi tiga pendapat:

Qiyas tidak dapat dijadikan landasan bagi ijma’, karena qiyas mempunyai beberapa segi yang bermacam-macam. 

Di segi lain kehujjahan qiyas bukanlah sesuatu yang disepakati, sehingga tidak mungkin qiyas dapat dijadikan landasan bagi ijma’.

Qiyas dengan segala bentuknya dapat dijadikan sandaran ijma’, karena qiyas adalah hujjah syar’iyyah yang didasarkan pada dalil-dalil nash. 

Apabila illat suatu qiyas disebutkan dalam nash atau sudah jelas sehingga tidak memerlukan pembahasan yang mendalam yang dapat menimbulkan perbedaan persepsi, maka qiyas dapat dijadikan landasan oleh ijma’.

Sebaliknya jika illat suatu qiyas tidak jelas atau tidak disebutkan dalam nash, maka qiyas tersebut tidak dapat dijadikan landasan ijma

BAB III, Penutup
A. Kesimpulan
Dari pembahasan yang telah dikemukakan di atas, dapat ditarik kesimpulan bahwa ijma’ dan qiyas adalah suatu dalil syara’ yang memiliki tingkat kekuatan argumentatif di bawah dalil-dalil nas (Al Quran dan hadits). Ia merupakan dalil-dalil setelah Al Quran dan hadits. Yang dapat dijadikan pedoman dalam menggali hukum-hukum syara’.

Pada masa Rasulullah masih hidup, tidak pernah dikatakan ijma’ dan qiyas dalam menetapkan suatu hukum, karena segala permasalahan dikembalikan kepada beliau, apabila ada hal-hal yang belum jelas atau belum diketahui hukumnya.

Adapun dari ijma’ dan qiyas itu sendiri harus memenuhi syarat-syarat tertentu, agar dalam kesepakatan para mujtahid dapat diterima dan dijadikan sebagai hujjah/ sumber hukum.

Serta dari ijma’ dan qiyas itu sendiri terdapat beberapa macam. Dari beberapa versi itu lahirlah perbedaan-perbedaan dalam pandangan ulama’ mengenai ijma’ dan qiyas itu sendiri.

B. Saran dan Kritikan

Jadikanlah makalah ini sebagai media untuk memahami diantara sumber-sumber Islam (ijma’ dan qiyas) demi terwujudnya dan terciptanya tatanan umat (masyarakat) adil dan makmur. Kami sadar, dalam penulisan makalah ini masih terdapat banyak kekurangan. Maka dari itu, penulis sangat mengharapkan saran dan kritikan dan konstruktif demi kesempurnaan penulisan makalah selanjutnya.

Daftar Pusaka:
- M. Ali Hasan. Perbandingan Mazhab. Jakarta: PT. Raja Grafindo Persada 2007.
- Drs. Moh. Rifa’i. Usul Fiqih. Bandung: PT. Alma’arif 1973.
- Prof. Dr. Abdul Wahab Khallaf. Ilmu Usul Fiqih. Pustaka Amani, Jakarta 2003.
- Prof. Abdul Wahab Khallaf. Ilmu Ushul Fiqih. Dina Utama, Semarang 1994m
- Prof. Dr. Rachmat Syafi’i. MA. Ilmu Usul Fiqih. Bandung: Pustaka Setia 2007.
- Prof. Muhamad Abu Zahrah. Usul Fiqih. Jakarta: Pustaka Firdaus, Cetakan Pertama 1994., Cetakan Kesembilan 2005.
- Drs. H. A. Syafi’i Karim. Fiqih Ushul Fiqih, Bandung: Pustaka Setia, Cetakan Pertama 1997., Cetakan Kedua 2001
- Drs. Chaerul Uman Dkk. Ushul Fiqih 1. Pustaka Setia, Bandung 1998.