--> Fragmen Ilmiah : Pendidikan | Deskripsi Singkat Blog di Sini

Himpunan Makalah, Skripsi, dan Jurnal

Tampilkan postingan dengan label Pendidikan. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label Pendidikan. Tampilkan semua postingan

07/12/18

Kesetaraan Manusia Sebagai Makhluk Multikultural dalam Pendidikan Islam

Kesetaraan Manusia Sebagai Makhluk Multikultural dalam Pendidikan Islam

Pendidikan Islam Multikultural




Kesetaraan Manusia Sebagai Makhluk Multikultural dalam Pendidikan Islam


GUDANGMAKALAH165.BLOGSPOT.COM - Indonesia adalah negara multikultural terbesar di dunia.

Karena kondisi sosio-kultural maupun geografis yang begitu beragam dan luas menyebabkan Indonesia menjadi negara yang multi etnis, multi ras, multi budaya dan multi agama. 

Wilayah yang luas dari Sabang sampai Merauke terdiri dari ribuan pulau, keragaman budaya, suku, ras dan agama adalah sebuah kekayaan yang dimiliki bangsa ini. 

Keragaman kebudayaan oleh masyarakat lazim disebut multikultural. Karena memiliki keragaman sosial sering melahirkan permasalahan. 



Berbagai masalah yang timbul akhirnya menjadi konflik berkepanjangan dan tidak bisa menemui titik terang (jalan keluar) masalah yang menyangkut sosial budaya.

Kekerasan yang mengatasnamakan agama, dari fundamentalisme, radikalisme, hingga terorisme sering terjadi. 

Misanya konflik di Ambon, Papua, dan Poso, dan baru-baru ini demo penolakan Ahok menjadi Gubernur DKI Jakarta oleh Front Pembela Islam (FPI) bagaikan api dalam sekam, telah banyak merenggut korban jiwa, bahkan menghancurkan tempat-tempat ibadah (baik masjid maupun gereja). 

Agama seharusnya menjadi pendorong manusia untuk menegakkan perdamaian dan kesejahteraan bagi ummat. 



Realitanya agama justru menjadi salah satu penyebab terjadinya kekerasanan dan kehancuran ummat manusia. 

Upaya preventif harus segera dilakukan, dengan mengintensifkan forum-forum dialog antar ummat beragama, membangun pemahaman keagamaan yang lebih pluralis dan inklusif, serta memberikan pendidikan tentang pluralisme dan toleransi beragama melalui lembaga pendidikan.

Masyarakat Indonesia telah hidup dengan damai ditengah keragaman budaya, bahasa dan agama. 

Kehidupan yang damai tercipta karena rasa persaudaran dan kekeluargaan yang tercipta yang disebabkan karena semua penduduk Indonesia telah mengalami penderitaan yang sama yang disebabkan oleh penjajahan. 



Sebagaimana spirit persaudaraan yang ada di Fak-Fak Papua Barat dikenal dengan semboyan “Satu Tungku Tiga Batu” sedangkan di Kepulauan Raja Ampat dikenal semboyan “Satu Rumah Empat Pintu”. 

Kedua semboyan ini memiliki arti bahwa Islam, Protestan, Katolik, dan kepercayaan adat di Tanah Papua menjadi pilar dari kesatuan dan pembangunan Tanah Papua. 

Di samping Islam, Katolik, dan Protestan, animisme juga diberikan penghormatan yang sama sebagai bagian dari keluarga. 

Mereka memiliki keragaman agama antara satu dengan yang lainnya.

Senada dengan kerukunan yang ada di Papua kita bisa menemukan dalam kehidupan di masyarakat Desa Kolam Kanan Kecamatan Barambai Kabupaten Barito Kuala memiliki toleransi.

Dengan anggota masyarakat desa yang terdiri dari suku Bali, Banjar dan Jawa dan agama Islam, Hindu dan Kristen. Masyarakat desa kolam kanan hidup dengan rukun dan damai. 

Bagi masyarakat desa kolam kanan silaturahmi dan musyawarah menjadi prinsip yang dipegang teguh untuk menciptakan kehidupan yang damai ditengah perbedaan budaya dan agama yang ada dimasyrakatnya.

Pendidikan merupakan sebuah sistem yang mengembangkan segala aspek pribadi dan kemampuan. 

Dalam upaya pengembangan kemampuan, jalur yang harus ditempuh adalah pendidikan. 

Dalam pendidikan itu sendiri ada beberapa aspek yang harus dicapai dalam berbagai segi kehidupan. 

Hal ini meliputi pengembangan segala segi kehidupan masyarakat, termasuk pengembangan sosial budaya, ekonomi, dan politik, serta bersedia menyelesaikan permasalahan masyarakat terkini dalam menghadapi tuntutan-tuntutan masa depan dan memelihara sejarah dan kebudayaannya. 

Pada hakekatnya pendidikan adalah agen sebuah tradisi yang menjunjung tinggi nilai dan adat istiadat serta mengutamakan musyawarah dalam menyelesaikan permasalahan pelik dan bukan berorientasi pada aspek kapitalisme dan kanibalisme intelektual.

Dalam pendidikan multikultural, setiap peradaban dan kebudayaan berada dalam posisi yang sejajar dan sama, tidak ada kebudayaan yang lebih tinggi (superior) dari kebudayaan yang lain. 

Anggapan bahwa kebudayaan tertentu lebih tinggi dari kebudayaan yang lain akan melahirkan fasisme, nativisme dan chauvinisme. 

Melalui dialog, diharapkan terjadi sumbang pemikiran yang memperkaya buda atau peradaban yang bersangkutan sehingga nanti terwujud masyarakat adil, makmur, sejahtera dan saling menghargai perbedaan.

Perspektif Islam, agama adalah jalan kesempurnaan dan keselamatan manusia. Islam bersama Rasulullah SAW sebagai Rahmatan lil ‘Alamin, merupakan pondasi dalam pendidikan yang mengajarkan perdamaian dan resolusi konflik dalam pendidikan multicultural di Indonesia.

Islam adalah agama universal yang menjunjung tinggi nilai-nilai kemanusiaan, persamaan hak dan mengakui adanya keragaman latar belakang budaya dan kemajemukan. 

Multikultural menurut Islam adalah sebuah aturan Tuhan (Sunnatullah) yang tidak akan berubah, juga tidak mungkin dilawan atau diingkari. 

Setiap orang akan menghadapi kemajemukan di manapun dan dalam hal apapun. 

Ungkapan ini menggambarkan bahwa Islam sangat menghargai multikultural karena Islam adalah agama yang dengan tegas mengakui perbedaan setiap individu untuk hidup bersama dan saling menghormati satu dengan yang lainnya.

Secara sederhana, ‘multikultural’ dapat berarti ‘keragaman budaya’.

Istilah multikultural dibentuk dari kata ‘multi’ yang berarti plural; banyak; atau beragam, dan ‘kultur’ yang berarti budaya. 

Kultur atau budaya merupakan ciri-ciri dari tingkah laku manusia yang dipelajari, tidak diturunkan secara genetis dan bersifat khusus, sehingga kultur pada masyarakat tertentu bisa berbeda dengan kultur masyarakat lainnya. 

Dengan kata lain, kultur merupakan sifat yang “khas” bagi setiap individu (person) atau suatu kelompok (comunitee) yang sangat mungkin untuk berbeda antara satu dengan yang lainnya. 

Semakin banyak komunitas yang muncul, maka semakin beragam pula masingmasing kultur yang akan dibawa.

Multikulturalisme adalah gerakan pengakuan akan keragaman budaya serta pengakuan terhadap eksistensi budaya yang beragam.

Aspek ‘keragaman’ yang menjadi esensi dari konsep multikultural dan kemudian berkembang menjadi sebuah gerakan yang disebut dengan multikulturalisme, merupakan gerakan yang bukan hanya menuntut pengakuan terhadap semua perbedaan yang ada, tetapi juga bagaimana keragaman atau perbedaan yang ada dapat diperlakukan sama sebagaimana harusnya. 

Dalam kaitan ini, ada tiga hal pokok yang menjadi aspek mendasar dari multikulturalisme, yakni: Pertama, sesungguhnya harkat dan martabat manusia adalah sama. 

Kedua, pada dasarnya budaya dalam masyarakat adalah berbeda-beda, oleh karena itu membutuhkan hal yang Ketiga, yaitu pengakuan atas bentuk perbedaan budaya oleh semua elemen sosial-budaya, termasuk juga Negara.

Kesetaraan Manusia Sebagai Makhluk Multikultural Dalam Pendidikan Islam Pendidikan Islam secara sederhana dapat diartikan sebagai pendidikan yang didasarkan pada nilai-nilai ajaran Islam.

Sebagaimana yang tercantum dalam Al-Quran dan Hadis serta pemikiran para ulama seperti yang dikemukakan M. Arifin dalam bukunya Ilmu Pendidikan Islam adalah “sistem pendidikan yang dapat memberikan kemampuan seseorang untuk memimpin kehidupannya sesuai dengan cita-cita Islam.

Karena nilai-nilai Islam telah menjiwai dan mewarnai corak kepribadiannya”, hal ini senada dengan Abuddin Nata yang menyatakan pendidikan Islam adalah “ pendidikan yang seluruh komponen atau aspeknya didasarkan pada ajaran Islam.

Yaitu visi, misi, tujuan, proses belajar mengajar, pendidik, peserta didik, hubungan pendidikdengan peserta didik, kurikulum, bahan ajar, sarana prasarana, pengelolaan lingkungan dan aspek atau komponen pendidikan lainnya didasarkan pada ajaran Islam, demikian juga hal ini diperkuat oleh Muhaimin, bahwa pendidikan Islam adalah sistem pendidikan yang dikembangkan dari dan disemangati atau dijiwai oleh ajaran dan nilai-nilai Islam.

Kata multikultural, diartikan sebagai keragaman budaya peserta didik sebagai bentuk keragaman latar belakang seseorang. 

Dengan demikian, secara etimologis pendidikan multikultural didefinisikan sebagai pendidikan yang memperhatikan keragaman budaya peserta didik.

Keragaman latar belakang yang dimiliki oleh peserta didik dijadikan sebagai fondasi dalam menyusun materi dan proses pembelajaran. 

Secara terminologis, definisi pendidikan multikultural sangat beragam. 

Pendidikan multikultural adalah konsep, ide atau falsafah sebagai suatu rangkaian kepercayaan (set of believe) dan penjelasan yang mengakui dan menilai pentingnya keseragaman budaya dan etnis di dalam membentuk Gaya hidup, pengalaman sosial, identitas pribadi, kesempatan-kesempatan pendidikan dari individu, kelompok, maupun Negara.

Pada awalnya gagasan pendidikan multikultural muncul pada lembaga lembaga pendidikan tertentu di wilayah Amerika yang pada awalnya diwarnai oleh sistem pendidikan yang mengandung diskriminasi etnis, yang kemudian belakangan hari mendapat perhatian serius dari pemerintah. 

Pendidikan multikultural sendiri merupakan strategi pembelajaran yang menjadikan latar belakang budaya siswa yang bermacam-macam digunakan sebagai usaha untuk meningkatkan pembelajaran siswa di kelas dan lingkungan sekolah. 

Hal demikian ini dirancang untuk menunjang dan memperluas konsep-konsep budaya, perbedaan, kesamaan dan demokrasi.

Pendidikan Islam multikultural juga dapat dipahami sebagai proses pendidikan yang berprinsip pada demokrasi, kesetaraan dan keadilan; berorientasi kepada kemanusiaan, kebersamaan, dan kedamaian; serta mengembangkan sikap mengakui, menerima dan menghargai keragaman berdasarkan al-Qur’an dan hadist.

Secara normative al-Qur’an menegaskan bahwa manusia memang diciptakan dengan latar belakang yang beragam.

Multikulturalisme sebagai sebuah paham yang menekankan pada kesenjangan dan kesetaraan budaya-budaya lokal dengan tanpa mengabaikan hak-hak dan eksistensi budaya yang ada. 

Oleh sebab itu penekanan utama multikulturalisme adalah pada kesetaraan budaya.

Paradigma pembangunan pendidikan Indonesia yang sentralistik telah melupakan keragaman yang sekaligus kekayaan dan potensi yang dimiliki oleh bangsa ini. 

Perkelahian, kerusuhan, permusuhan, munculnya kelompok yang memiliki perasaan bahwa hanya budayanyalah yang lebih baik dari budaya lain adalah buah dari pengabaian keragaman tersebut dalam dunia pendidikan.

Islam memandang multikultural sebagai sebuah sunnah dimana hal ini merupakan sebuah keniscayaan. 

Sehingga keragaman dan perbedaan bukanlah menjadi alasan untuk saling bermusuhan, bercerai-berai, bahkan memicu konflik. 

Pendidikan Islam multikultural harus bisa menjadi jembatan penghubung antara keberagaman yang secara alami tumbuh dalam diri masyarakat. 

Keteraturan masyarakat merupakan tujuan yang penting demi tercapainya konsep pendidikan multikultural. 

Untuk itu maka diperlukan suatu strategi agar bisa memahami cara pandang multikultural. Diantaranya ialah:
Memahami Keberagaman Bahasa
Bahasa seringkali menjadi masalah utama dalam penyampaian ilmu di masyarakat. 

Hal ini dikarenakan dalam masyarakat kita yang majemuk terdapat sangat banyak sekali bahasa setiap daerahnya. 

Bahkan terkadang dalam tiap-tiap bahasa ini mempunyai stratifikasi sosial yang membuat seseorang merasa berada pada satu tingkatan yang berbeda dengan orang lainnya. 

Selain terdapat stratifikasi sosial terkadang bahasa menjadi perang bahasa itu sendiri. 

Setiap orang akan cenderung menganggap bahasanya yang paling baik dari bahasa orang lain dan sebaliknya.

Dalam rangka penyadaran diri masyarakat ini kemudian pendidikan Islam harus bisa membangun stigma baik yang baru pada masyarakatnya. 

Untuk mencapai tujuan ini dapat dimulai dari menanamkan kesadaran kepada masyarakat untuk menghargai keberagaman bahasa. 

Dengan demikian generasi penerus kita kelak akan bisa meneruskan perjuangan kita dalam rangka menjaga keberagaman. 

Seorang pendidik harus bisa memastikan beberapa hal untuk membangun pemahaman keberagaman bahasa diantaranya ialah:

Pendidik harus mempunyai wawasan yang luas agar bisa memahamkan dan menghargai keberagaman bahasa ini.

Pendidik harus mempunyai sensitifitas terhadap masalah diskriminasi, baik dalam kelas maupun luar kelas. 

Lebih lanjut lembaga Pendidikan Islam mempunyai tugas yaitu menjelaskan kepada masyarakat mengenai pemahaman yang selama ini masih bias. 

Bahwa sudah ada peraturan tentang pelarangan melakukan diskriminasi terhadap bahasa tertentu.

Demikian tanpa terkecuali merendahkan bahasa orang lain.
Memahami Keberagaman Agama
Agama menjadi faktor yang penting untuk diperhatikan sebagai akibat dari munculnya konflik dan kerusuhan yang belakangan terjadi. 

Suatu paradigma memandang bahwa konflik antar agama belakangan terjadi karena eksklusifisme dalam beragama. 

Paradigma ini memandang bahwa agama-lah yang paling benar di antara semuanya. 

Sehingga pandangan ini membuat kesimpulan bahwa agama lain itu tidak benar dan sesat.

Padahal paradigma multikultural seharusnya menerima pendapat dan pemahaman agama lain.

Pemahaman ini pun harus disertai dengan pelaksanaannya agama lain. Pemahaman keberagaman multikultural ini ialah upaya menerima keragaman ekspresi budaya dan keberagaman masyarakat agama lain. 

Asas humanis harus diselipkan dalam pembelajaran agama supaya tidak ada lagi diskriminasi. 

Kecenderungan manusia dalam memandang sesuatu juga perlu diubah agar manusia itu dapat hidup damai dalam kemajemukan. 

Kemudian harus dibangun paradigma multikultural kepada peserta didik pada lembaga-lembaga pendidikan Islam.
 
Sebab di sini sekolah sebagai wadah tempat belajar yang mempunyai peran penting membangun keberagaman. 

Ada beberapa langkah yang bisa membentuk semangat sekolah yang toleran terhadap multikultural agama, yaitu:

Lembaga pendidikan harus menerapkan aturan lokal yang hanya diterapkan dalam sekolah itu. 

Aturan ini terkait dengan pelarangan segala jenis diskriminasi agama di lembaga itu. 

Dengan harapan agar semua warga sekolah bisa saling menghargai perbedaan agama.

Mengadakan dialog antar agama, hal ini bertujuan untuk membangun stigma baru untuk saling menghargai keyakinan orang lain.

Menyediakan buku-buku atau materi yang bermacam-macam guna mengakomodasi kebutuhan peserta didik yang beda agama. 

Selain itu ada beberapa hal lagi yang perlu diperhatikan oleh seorang pendidik. 

Diantaranya yaitu pendidik harus berupaya membangun cara beragama yang inklusif kepada peserta didik :

Pendidik harus bersikap demokratis yang artinya segala tingkah laku baik perkataan tidak diperkenankan melakukan diskriminasi.

Pendidik harus menanamkan kepedulian tinggi terhadap kejadian tertentu yang mempunyai hubungan erat dengan agama.

Melihat Keragaman Status SosialStatus sosial terkadang menjadi polemik yang turut andil dalam keberagaman dan konflik yang sering terjadi. 

Akibat keragaman status sosial ini bahkan diiringi dengan perilaku yang tidak adil. 

Masyarakat biasanya akan memberikan keseganan kepada orang yang dianggap lebih tinggi derajatnya dibanding dirinya. 

Ini yang menyebabkan kesenjangan sosial sering terjadi bahkan rawan konflik. 

Hal ini sangat mungkin terjadi pada lingkup lembaga pendidikan misalnya sekolah.

Terkadang seorang pendidik secara tidak sadar membedabedakan kondisi sosial peserta didiknya. 

Inilah bentuk intoleran dalam dunia pendidikan.

Sehingga untuk menjawab persoalan ini kemudian Pendidikan Islam hadir dengan konsep multikulturalnya membawa misi keadilan. 

Beberapa hal harus dilakukan pendidik agar lembaga Pendidikan Islam bisa menyampaikan misi mulianya dalam rangka toleransi ini, di antaranya:

Membuat peraturan lembaga pendidikan mengenai larangan perilaku diskriminatif dan ketidakadilan. 

Semua peserta didik harus diperlakukan sama tidak memandang status sosialnya. 

Sehingga dengan demikian maka baik pendidik maupun peserta didik merasa memiliki tanggungjawab yang sama.

Harus berupaya membangun sikap yang saling peduli terhadap rakyat yang mendapatkan diskriminasi misalnya dalam bidang ekonomi, sosial ataupun politik. 

Untuk itu dapat dilakukan dengan mengadakan kegiatan sosial berupa kerja bakti atau sumbangan-sumbangan lainnya.

Sebisa mungkin mengupayakan sikap peduli dan anti diskriminasi sosial, politik dan ekonomi di dalam kelas maupun sekolah umumnya.

Keberagaman Etnis Sebagaimana kita ketahui bahwa Indonesia memiliki beragam etnis yang tinggal di seluruh pelosok wilayah. 

Ini tentunya menjadi tantangan tersendiri bagi seluruh masyarakat yang ingin melestarikan multikulturalisme, sehingga penting membangun pemahaman yang berkaitan dengan keragaman etnis ini. 

Demikian juga dengan Pendidikan Islam yang mau tidak mau harus turut memperbaiki kondisi ini. 

Bahkan sudah seharusnya Pendidikan Islam turut andil dalam memberikan kontribusi atas pemahaman keberagaman ini nantinya. 

Ada beberapa hal yang perlu menjadi perhatian lembaga Pendidikan Islam dalam membangun kesadaran multikultural ini:

Membuat peraturan baru terkait dengan pelarangan diskriminasi dan sikap yang saling merendahkan antar etnis. Lembaga pendidikan tidak diperbolehkan membedakan asal usul peserta didiknya berdasarkan etnis.

Harus aktif dalam membangun pemahaman terhadap peserta didik yang berkaitan dengan keberagaman etnis.

Mengadakan pelatihan jika perlu untuk memahami keberagaman etnis.

Selain itu perlu juga pendidik untuk memaksimalkan potensinya dalam rangka memahamkan keberagaman ini: 

Berwawasan luas terkait keberagaman etnis, dan Mempunyai sensitifitas kuat terhadap gejala diskriminasi etnis dan B.