--> STATUS DAN PERANAN SOSIAL | Fragmen Ilmiah

Himpunan Makalah, Skripsi, dan Jurnal

Total Tayangan Halaman

10/12/18

STATUS DAN PERANAN SOSIAL

| 10/12/18

STATUS DAN PERANAN SOSIAL




BAB I PENDAHULUAN


A.    Latar Belakang
Suatu struktur merujuk pada pola interaksi tertentu yang kurang lebih mantap dan tetap, yang terdiri atas jaringan relasi-relasi kelas sosial hierarkis dan pembagian kerja tertentu, serta ditopang oleh kaidah-kaidah, peraturan-peraturan, dan nilai-nilai budaya.
Dalam kehidupan bermasyarakat struktur sosial merupakan unsur utama. Dalam struktur sosial terdapat, dua konsep penting yang membedakan masyarakat berdasarkan hak dan kewajibannya. Dua konsep tersebut adalah status dan peran.
Kedua konsep ini merupakan hal yang akan dibahas dalam makalah ini, seperti apa status dan peranan sosial.
B.     Rumusan Masalah
Dari latar belakang di atas didapat beberapa rumusan masalah, sebagi berikut:
a.       Apa pengertian status dan peranan sosial itu?
b.      Apa saja macam-macam dari status dan peranan?
c.       Bagaimana status dan peranan dalam masyarakat?
C.     Tujuan
Dari rumusan masalah di atas didapat beberapa tujuan, sebagai berikut:
a.       Untuk mengetahui apa pengertian status dan peranan sosial itu,
b.      Untuk mengetahui apa saja macam-macam dari status dan peranan,
c.       Untuk mengetahui bagaimana status dan peranan dalam masyarakat.


BAB II PEMBAHASAN
PENGERTIAN STATUS, RAGAM STATUS, DAN MACAM-MACAM PERAN SOSIAL

Di dalam sosial terdapat lapisan-lapisan sosial atau yang biasa disebut stratifikasi sosial adalah gambaran tentang penggolongan masyarakat ke dalalm suatu lapisan tertentu atau kelas sosial tertentu secara vertikal (dari bawah ke atas) menurut hierarki kekuasaan dan prestise, yang mengatur masyarakat baik disukai oleh masyarakat itu sendiri maupun tidak.  Masyarakat di bagi kepada beberapa ukuran.
1.      Ukuran kekayaan
2.      Ukuran kekuasaan
3.      Ukuran kehormatan
4.      Ukuran ilmu pengetahuan
Hal yang mewujudkan adanya sistem lapisan dalam masyarakat adalah kedudukan atau status dan peran atau role. Kedudukan dan peranan merupakan unsur penting dalam sistem lapisan masyarakat.

A.    Pengertian Status (kedudukan)
Pengertian kedudukan (status) seringkali diartikan menjadi dua pengertian, pengertian kedudukan (status) dan pengertian kedudukan sosial (social status).  Kedudukan diartikan sebagai tempat atau posisi seseorang dalam suatu sistem kelompok sosial. Kedudukan sosial adalah tempat seseorang secara umum dalam masyarakatnya berhubungan dengan orang lain, berarti lingkungan pergaulannya, prestisenya, dan hak-hak serta kewajibannya.
Menurut Ralph Linton status sosial adalah posisi di dalam suatu pola tertentu  masyarakat.[1] Max Weber mengaitkan status dengan kelas sosial, dia menyimpulkan bahwa kelas sosial adalah kumpulan orang-orang yang secara langsung mempunyai status yang sama.[2]
Secara abstrak, kedudukan memiliki arti tempat seseorang dalam suatu pola tertentu. Seseorang dikatakan memiliki kedudukan karena orang itu biasanya ikut serta dalam pola kehidupan. Pengertian tersebut menunjukkan hubungan secara menyeluruh. Misalnya, kedudukan Tuan A sebagai masyarakat merupakan kombinasi dari segenap kedudukannya sebagai guru, kepala sekolah, ketua rukun tetangga, suami, nyonya B, ayah, anak-anak, dan seterusnya.
Menurut Ralph Linton, status berarti kumpulan hak dan kewajiban. Apabila dipisahkan dari individu yang memilkinya, kedudukan hanya merupakan kumpulan hak-hak dan kewajiban, karena keduanya hanya dapat terlaksana melalui perantaraan individu.
Status sosial adalah kedudukan seseorang dalam suatu kelompok sosial. Konsekuensi seseorang yang memiliki status, maka akan terjadinya konflik status.[3]

B.     Konflik Status
Perbedaan-perbedaan yang terjadi dalam kelompok, atau antar kelompok dalam masyarakat, yang kemudian berkembang menjadi konflik sosial, bahkan konflik sosial dengan tindak kekerasan (violent social conflict).[4] Dalam kehidupan sehari-hari, terkadang status menjadi penyebab terjadinya konflik yang tidak berkepanjangan. Konflik ini biasanya terjadi karena berbagai macam, yaitu sebagai berikut:
1.      Bersifat individual
Misalnya, seorang ayah yang terpaksa menuntut anaknya sendiri karena tindakan kejahatan.
2.      Bersifat antarkeluarga
Misalnya, seorang ayah yang memarahi atau menghukum anaknya karena melanggar tetapi ibunya malah melindunginya.
3.      Bersifat antarkelompok
Misalnya, kegiatan suatu kelompok tertentu yang merugikan atau mengganggu kepentingan kelompok lainnya.
Konflik sosial juga dapat terjadi karena hal-hal berikut:
1.      Kurangnya, atau hilangnya kesempatan yang sama untuk bergerak atau berusaha secara wajar.[5]
2.      Pembagian yang kurang adil dari hasil pembangunan berupa kekayaan atau kesejahteraan materiil, spiritual dan sosial (equity).
3.      Pengangguran, kemelaratan kronis, dan perasaan putus asa
4.      Hilangnya keadilan, kejujuran, perasaan terancam, takut tertekan, dn banyaknya perasaan yang tidak dapat dikendalikan.
5.      Tersumbatnya jalur-jalur kebebasan politik, ekonomi, dan sosial, termasuk kebebasan pengamalan agama atau kepercayaan.
6.      Kurang berfungsinya lembaga pemerintahan
7.      Sikap tau budaya malas lebih banyak berkembang di masyarakat.
8.      Kesalahan persepsi dalam masyarakat.
9.      Kurangnya interaksi, dan merosotnya wibawa pemerintah di mata masyarakat.
C.     Simbol Status
Simbol status merupakan status yang dimiliki oleh seseorang karena kepemilikan barang-barang yang bersifat materi dan antara lain dapat dilihat dalam kehidupan sehari-hari. Ada beberapa ciri tertentu sebagai simbol status seseorang, di antaranya adalah sebagai berikut:[6]
a.       Cara berpakaian dan makanannya
b.      Harta kekayaannya
c.       Cara bergaul
d.      Cara mengisi waktu luang
e.       Bentuk rumah dan perabotannya
f.       Cara mengembangkan hobi dan bakatnya
g.      Gaji yang diperoleh
h.      Dll.
Setiap individu dalam masyarakat pada umumnya dapat menduduki status sosial tertentu melalui dua macam cara, yaitu sebagai berikut:
D.    Ragam Status
a.       Ascribed Status
Kedudukan seseorang dalam masyarakat tanpa memperhatikan perbedaan-perbedaan rohaniah dan kemampuan, misalnya kedudukan seorang anak bangsawan adalah bangsawa pula. Ascribed Status artinya adalah status sosial yang diperoleh secara otomatis atau alamiah.
Ascribed Status, walaupun tidak diperoleh atas dasar kelahiran, umunya sang ayah atau suami adalah kepala keluarga. Untuk menjadi kepala keluarga tidak dibutuhkan darah bangsawan. Walupun akhir-akhir ini telah terjadi emansipasi wanita akan tetapi wanita tetaplah ibu rumah tangga, jika di rumah tersebut terdapat suami.
b.      Achieved Status
Status sosial seseorang yang didapat melalui usaha-usaha yang disengaja. Kedudukan ini tidak diperoleh atas dasar kelahiran. Akan tetapi, bersifat terbuka bagi siapa pun, tergantung kemampuan masing-masing. Misanya seorang guru, jika memenuhi syaratnya maka ia bisa mendapatkan kedudukan sebagai seorang guru, bagaimana yang bersangkutan menanggapinya, apakah ia mau atau tidak.
Ada juga yang membagi status menjadi 3, yaitu assigned status, yaitu kedudukan yang diberikan. Assigned status mempunyai hubungan yang erat dengan achived-status. Artinya suatu kelompok atau golongan memberikan kedudukan yang lebih tinggi kepada seseorang yang berjasa, yang telah memperjuangkan sesuatu untuk memenuhi kebutuhan dan kepentingan masyarakat.[7]
Akan tetapi, kadang-kandang kedudukan tersebut diberikan karena seseorang telah lama menduduki suatu kepangkatan tertentu, misalnya seorang pegawai negeri seharusnya naik pangkat secara teratur setelah menduduki  kepangkatann yang lama, selama jangka waktu yang tertentu.
E.     Peranan Sosial (role social)
Menurut Abu Ahmadi (1982) peran adalah suatu kompleks pengharapan manusia terhadap caranya individu harus bersikap dan berbuat dalam situasi tertentu yang berdasarkan status dan fungsi sosialnya.
Pengertian peran menurut Soerjono Soekanto (2002:243), yaitu peran merupakan aspek dinamis kedudukan (status), apabila seseorang melaksanakan hak dan kewajibannya sesuai dengan kedudukannya, maka ia menjalankan suatu peranan. Dari hal diatas lebih lanjut kita lihat pendapat lain tentang peran yang telah ditetapkan sebelumnya disebut sebagai peranan normatif. Sebagai peran normatif dalam hubungannya dengan tugas dan kewajiban dinas perhubungan dalam penegakan hukum mempunyai arti penegakan hukum secara total enforcement, yaitu penegakan hukum secara penuh, (Soerjono Soekanto 1987: 220)[8]
Peran adalah pelaksana hak dan kewajiban seseorang sesuai dengan status sosialnya. Jadi, telah melaksanakan kewajiban dan meminta hak-haknya dengan status sosial yang disandangnya, maka dia telah menjalankan suatu peran yang tepat.
Jadi, peranan sosial ditentukan oleh kedudukan atau seseorang dalam masyarakat. Misalnya, kedudukan sebagai siswa, maka ia harus berperilaku sebagai seorang siswa, yakni belajar dan mentaati tata tertib sekolah secara bersungguh-sungguh. Dalam masyarakat, terdapat banyak individu dengan peran yang beraneka ragam. Beragamnya peran sosial tersebut membawa akibat dinamis berupa konflik, ketegangan, kegagalan dan kesengajaan.
Peran juga merupakan aspek dinamis kedudukan (status). Perbedaan antara kedudukan dengan peranan adalah untuk kepentingan ilmu pengetahuan. Keduanya tidak dapat dipisahkan karena saling bergantung. Peranan tidak akan ada tanpa kedudukan begitu pula sebaliknya. Setiap orang memilikki peranan yang berasal dari pola hidupnya. Peranan diatur oleh norma-norma yang berlaku. Misalnya, norma kesopanan menghendaki agar laki-laki bila berjalan bersama wanita, harus berada di sebelah luar.
Kedudukan sebagai unsur sistem sosial tidak dipengaruhi, atau tidak bergantung kepada para pelakunya, sedangkan perananan merupakan pelaksana tugas dari status yang dipengaruhi oleh norma-norma sosial (terintegrasi membentuk suatu peranan-peranan tertentu).
Sebagai unsur pembentuk struktur sosial, maka peranan sosial sangat menentukan perubahan kehidupan dalam masyaraakat. Misalnya, besarnya pengaruh orang tua dalam mendidik anaknya, pengaruh guru, tokoh masyarakat, polisi, jaksa da lain-lainnya.
Peranan yang melekat pada diri seseorang harus dibedakan dengan posisi dalam pergaulan masyarakat. Posisi seseorang dalam masyarakat (yaitu social position) unnsur statis yang menunjukkan tempat individu pada organisasi masyarakat. Peranan lebih banyak menunjukkan fungsi, penyesuaian diri, dan suatu proses.
a.       Cakupan dalam Peranan Sosial
Peranan mencakup tiga hal yaitu:
a)      Peranan meliputi norma-norma yang dihubungkan dengan posisi atau tempat seseorang dalam masyarakat. Berarti merupakan rangkaian peraturan-peraturan yang membimbing seseorang dalam kehidupan kemasyarakatan.
b)      Peranan merupakan suatu konsep tentang apa yang dapat dilakukan oleh individu dalam masyarakat sebagai organisasi.
c)      Peranan juga dapat dikatakan sebagai perilaku yang penting bagi struktur sosial masyarakat.
b.      Fungsi peran sosial
a)      Mempertahankan kelangsungan struktur masyarakat
b)      Untuk membantu mereka yang tidak mampu di dalam masyarakat
c)      Merupakan sarana aktualisasi[9] diri
c.       Wujud peran sosial
Wujud peran sosial meliputi:
a)      Penampilan peran, artinya dalam berinteraksi seseorang harus menujukkan penampilan sesuai peran masing-masing,
b)      Konflik peran. Konflik peran terjadi apabila seseorang harus memilih dua atau lebih status yang dimilikinya. Umumnya konflik ini terjadi apabila seseorang merasa tertekan atau tidak mampu menjalankan tugas dan peranan statusnya.
c)      Ketegangan peran, keadaan yang memperlihatkan ketidak sanggupan individu dalam menjalankan perannya karena dianggap tidak sesuai dengan keberadaanya.[10]
d.      Macam-macam Peran Sosial
Peran sosial dalam masyarakat dapat dibedakan menjadi beberapa bagian, antara lain sebagai berikut:
a)    Cara mendapatkan
Berdasarkan cara mendapatkannya, peran sosial dapat dibedakan sebagai berikut:
1.      Peran bawaan
Peran bawaan adalah peran yang didapatkan secaraotomatis dan bukan karena usaha atau prestasi yang dilakukannya. Jadi, peran bawaan adalah peran yangmelekat pada dirinya.
Contohnya peran sebagai orangtua, peran sebagai bapak atau ibu, peran sebagai anak,dan sebagainya. Peran ini ada dengan sendirinya dantidak dapat dihindari karena merupakan dampak daristatus bawaannya.
2.      Peran pilihan
Peran pilihan adalah peran dari seseorang yang diperoleh melalui suatu usaha, sehingga setiap orang bebas menentukan perannya sendiri sesuai denganyang diharapkan.
Contohnya peran sebagai dokter,guru, tentara, atau petani. Peran pilihan ini harus disesuaikan dengan kemampuan, bakat, dan keterampilan yang dimilikinya.
b)      Cara pelaksanaan
Dilihat dari cara pelaksanaannya, peran sosial dapatdibedakan menjadi berikut ini:
1.    Peran yang diharapkan
Peran ini merupakan peran yang diharapkan oleh masyarakat untuk dilaksanakan sebaik-baiknya dan lengkap, sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Contohnya peran seorang polisi, hakim, jaksa, danpengacara. Peran-peran tersebut harus dilaksanakandengan baik dan tidak boleh ditawar-tawar karena terkait dengan hak asasi seseorang.
2.    Peran yang disesuaikan
Peran yang disesuaikan adalah suatu peran yang pelaksanaannya disesuaikan dengan situasi dan kondisi tertentu. Peran ini terjadi bukan karena faktor manusia atau pelakunya saja, tetapi karena adanya kondisi dan situasi yang menyebabkan seseorang melakukan suatu peran.
Contohnya peran seorang pelawak yang memerankan tugasnya sebagai pelawak sewaktu di panggung, tetapi saat berkumpul dengan keluarga tidak akan menyampaikan pesan dengan lawakan.
c)      Prioritas pelaksanaan
Berdasarkan prioritas pelaksanaannya, peran sosial dibedakan sebagai berikut:
1.       Peran kunci
Peran kunci adalah peran pokok atau inti dari beberapa peran yang dimilikinya. Misalnya Pak Budi selain sebagai kepala keluarga juga menjadi dokter,ketua RT, pengurus masjid, dan ketua koperasi. Daribeberapa peran tersebut peran kunci Pak Budi adalahseorang dokter.
2.       Peran tambahan
Peran tambahan adalah peran yang dilakukanseseorang setelah melakukan peran utamanya atauperan kunci. Misalnya Pak Budi yang mendapat perantambahan selain menjadi dokter.Beberapa ciri pokok yang dimiliki peran tambahan antara lain tidak dilakukan berdasarkan ijazah dan keahlian tertentu, bukan sebagai sumber penghasilan utama, dan dalam melakukannya tidak mencemarkan peran kunci.[11]
e.       Konflik Peran
Konflik peran (role conflict) timbul apabila keadaan diri seseorang berada dalam tekanan, dalam arti ada pemisahan antara satu peran dengan peran yang lainnya pada waktu bersamaan. Semakin banyak kedudukan yang dimiliki, maka akan semakin beragam peran yang harus dimainkannya.
Apabila peran yang dimainkannya terlalu banyak,maka akan menimbulkan konflik peran. Contohnya, guru pembimbing konseling mengajar sejarah, dan seorang polisi yang harus menangkap pengguna narkoba yang sebenarnya anaknya sendiri yang harus diajaga dan lindunginya.
Konflik peranan ini jika dibiarkan akan menyebabkan terjadinya kekacauan dalam masyarakat, atau terjadinya konflik sosial.[12]
BAB III PENUTUP
KESIMPULAN DAN SARAN

A.    Kesimpulan
Pengertian kedudukan (status) seringkali diartikan menjadi dua pengertian, pengertian kedudukan (status) dan pengertian kedudukan sosial (social status).  Kedudukan diartikan sebagai tempat atau posisi seseorang dalam suatu sistem kelompok sosial. Kedudukan sosial adalah tempat seseorang secara umum dalam masyarakatnya berhubungan dengan orang lain, berarti lingkungan pergaulannya, prestisenya, dan hak-hak serta kewajibannya.
Menurut Abu Ahmadi (1982) peran adalah suatu kompleks pengharapan manusia terhadap caranya individu harus bersikap dan berbuat dalam situasi tertentu yang berdasarkan status dan fungsi sosialnya.
Pengertian peran menurut Soerjono Soekanto (2002:243), yaitu peran merupakan aspek dinamis kedudukan (status), apabila seseorang melaksanakan hak dan kewajibannya sesuai dengan kedudukannya, maka ia menjalankan suatu peranan.
B.     Saran
Dalam suatu masyarakat status dan peranan pastilah ada. Peranan ini pasti merupakan hal yang penting dan tidak dapat dilepaskan dalam masyarakat. Karena itulah status dapat menjadi konflik. Konflik ini haruslah dikurangi.
DAFTAR PUSTAKA

Antonius Simanjuntak, Bungaran.2009. Konflik Status dan Kekuasaan Orang Batak Toba Bagian
Sejarah Batak.Ed.Revisi..Jakarta:Yayasan Pustaka Obor Indonesia.
Anwar, Mohamad.1996. Sosiologi.Ctk 2. Bandung:Armico.
Hamijoyo, Santoso.2001. Konflik Sosial dengan Tindak Kekerasan dan Peranan Komunikasi.Vol.2.
Paul B. Horton dan Chester L. Hunt.1984. Sosiologi.Jilid 2.Ed.Ke-6.Jakarta:Erlagga.
Moeis, Syarif.2008. Jurnal STRUKTUR SOSIAL : STRATIFIKASI SOSIALBandung.
Jurnal unila. http://digilib.unila.ac.id/85/8/BAB%20II.pdf.diakses tgl.09-12-2018.21:32
Satu, Vincentius .2009. Seri Panduan belajar dan evaluasi sosiology smp/mts kelas
vii.Jakarta:Grasindo.


[1] Antonius Simanjuntak, Bungaran.2009. Konflik Status dan Kekuasaan Orang Batak Toba Bagian Sejarah Batak.Ed.Revisi..Jakarta:Yayasan Pustaka Obor Indonesia.hlm.21.
[2] Antonius Simanjuntak, Bungaran.2009. Konflik Status dan Kekuasaan Orang Batak Toba Bagian Sejarah Batak.Ed.Revisi..Jakarta:Yayasan Pustaka Obor Indonesia.hlm.22.
[3] Anwar, Mohamad.1996. Sosiologi.Ctk 2. Bandung:Armico.hlm 121.
[4][4] Hamijoyo, Santoso.2001. Konflik Sosial dengan Tindak Kekerasan dan Peranan Komunikasi.Vol.2. file:///F:/App/696-1312-1-PB.pdf.Bengkulu.tgl:09-12-2018. 13:25.hlm.24.
[5] Hamijoyo, Santoso.2001. Konflik Sosial dengan Tindak Kekerasan dan Peranan Komunikasi.Vol.2. file:///F:/App/696-1312-1-PB.pdf.Bengkulu.tgl:09-12-2018. 13:25.hlm.24.
[6] Paul B. Horton dan Chester L. Hunt.1984. Sosiologi.Jilid 2.Ed.Ke-6.Jakarta:Erlagga.hlm:13.
[7] Moeis, Syarif.2008. Jurnal STRUKTUR SOSIAL : STRATIFIKASI SOSIALBandung. http://file.upi.edu/Direktori/FPIPS/JUR._PEND._SEJARAH/195903051989011-SYARIF_MOEIS/BAHAN__KULIAH__2.pdf. Bengkulu.Diakses tgl 09-12-2018.15:02.hlm.12.
[9] Aktualisasi diri adalah Keinginan seseorang untuk menggunakan semua kemampuan dirinya untuk mencapai apapun yang mereka mau dan bisa dilakukan. (Disadur dan diterjemahkan dari: dictionary.cambridge.org).

[10] Satu, Vincentius .2009. Seri Panduan belajar dan evaluasi sosiology smp/mts kelas vii.Jakarta:Grasindo.hlm.71.

[12] Anwar, Mohamad.1996. Sosiologi.Ctk 2. Bandung:Armico.hlm 123.

Related Posts

Tidak ada komentar:

Posting Komentar