STATUS DAN
PERANAN SOSIAL
BAB I
PENDAHULUAN
A.
Latar Belakang
Suatu struktur merujuk pada pola interaksi tertentu
yang kurang lebih mantap dan tetap, yang terdiri atas jaringan relasi-relasi
kelas sosial hierarkis dan pembagian kerja tertentu, serta ditopang oleh
kaidah-kaidah, peraturan-peraturan, dan nilai-nilai budaya.
Dalam
kehidupan bermasyarakat struktur sosial merupakan unsur utama. Dalam struktur
sosial terdapat, dua konsep penting yang
membedakan masyarakat berdasarkan hak dan kewajibannya. Dua konsep tersebut
adalah status dan peran.
Kedua konsep ini merupakan hal yang akan dibahas
dalam makalah ini, seperti apa status dan peranan sosial.
B. Rumusan Masalah
Dari latar belakang di atas didapat beberapa rumusan
masalah, sebagi berikut:
a. Apa pengertian
status dan peranan sosial itu?
b. Apa saja
macam-macam dari status dan peranan?
c. Bagaimana status
dan peranan dalam masyarakat?
C. Tujuan
Dari rumusan masalah di atas didapat beberapa
tujuan, sebagai berikut:
a. Untuk mengetahui
apa pengertian status dan peranan sosial itu,
b. Untuk mengetahui
apa saja macam-macam dari status dan peranan,
c. Untuk mengetahui
bagaimana status dan peranan dalam masyarakat.
BAB II PEMBAHASAN
PENGERTIAN STATUS, RAGAM STATUS, DAN MACAM-MACAM
PERAN SOSIAL
Di dalam sosial terdapat lapisan-lapisan
sosial atau yang biasa disebut stratifikasi
sosial adalah gambaran tentang penggolongan masyarakat ke dalalm suatu
lapisan tertentu atau kelas sosial tertentu secara vertikal (dari bawah ke
atas) menurut hierarki kekuasaan dan prestise,
yang mengatur masyarakat baik disukai oleh masyarakat itu sendiri maupun tidak.
Masyarakat di bagi kepada beberapa
ukuran.
1. Ukuran
kekayaan
2. Ukuran
kekuasaan
3. Ukuran
kehormatan
4. Ukuran
ilmu pengetahuan
Hal yang mewujudkan adanya sistem
lapisan dalam masyarakat adalah kedudukan atau status dan peran atau role. Kedudukan
dan peranan merupakan unsur penting dalam sistem lapisan masyarakat.
A. Pengertian
Status (kedudukan)
Pengertian
kedudukan (status) seringkali
diartikan menjadi dua pengertian, pengertian kedudukan (status) dan pengertian kedudukan sosial (social status). Kedudukan
diartikan sebagai tempat atau posisi seseorang dalam suatu sistem kelompok
sosial. Kedudukan sosial adalah tempat seseorang secara umum dalam
masyarakatnya berhubungan dengan orang lain, berarti lingkungan pergaulannya,
prestisenya, dan hak-hak serta kewajibannya.
Menurut
Ralph Linton status sosial adalah posisi di
dalam suatu pola tertentu masyarakat.[1]
Max Weber mengaitkan status dengan kelas sosial, dia menyimpulkan bahwa kelas
sosial adalah kumpulan orang-orang yang secara langsung mempunyai status yang
sama.[2]
Secara
abstrak, kedudukan memiliki arti tempat seseorang dalam suatu pola tertentu.
Seseorang dikatakan memiliki kedudukan karena orang itu biasanya ikut serta
dalam pola kehidupan. Pengertian tersebut menunjukkan hubungan secara
menyeluruh. Misalnya, kedudukan Tuan A sebagai masyarakat merupakan kombinasi
dari segenap kedudukannya sebagai guru, kepala sekolah, ketua rukun tetangga,
suami, nyonya B, ayah, anak-anak, dan seterusnya.
Menurut Ralph Linton, status berarti kumpulan
hak dan kewajiban. Apabila dipisahkan dari individu yang memilkinya, kedudukan
hanya merupakan kumpulan hak-hak dan kewajiban, karena keduanya hanya dapat
terlaksana melalui perantaraan individu.
Status
sosial adalah kedudukan seseorang dalam suatu kelompok sosial. Konsekuensi
seseorang yang memiliki status, maka akan terjadinya konflik status.[3]
B. Konflik
Status
Perbedaan-perbedaan
yang terjadi dalam kelompok, atau antar kelompok dalam masyarakat, yang
kemudian berkembang menjadi konflik sosial, bahkan konflik sosial dengan tindak
kekerasan (violent social conflict).[4] Dalam
kehidupan sehari-hari, terkadang status menjadi penyebab terjadinya konflik
yang tidak berkepanjangan. Konflik ini biasanya terjadi karena berbagai macam,
yaitu sebagai berikut:
1. Bersifat
individual
Misalnya, seorang ayah yang terpaksa menuntut
anaknya sendiri karena tindakan kejahatan.
2. Bersifat
antarkeluarga
Misalnya, seorang ayah yang memarahi atau menghukum
anaknya karena melanggar tetapi ibunya malah melindunginya.
3. Bersifat
antarkelompok
Misalnya, kegiatan suatu kelompok tertentu yang
merugikan atau mengganggu kepentingan kelompok lainnya.
Konflik sosial juga dapat terjadi karena
hal-hal berikut:
1. Kurangnya,
atau hilangnya kesempatan yang sama untuk bergerak atau berusaha secara wajar.[5]
2. Pembagian
yang kurang adil dari hasil pembangunan berupa kekayaan atau kesejahteraan
materiil, spiritual dan sosial (equity).
3. Pengangguran,
kemelaratan kronis, dan perasaan putus asa
4. Hilangnya
keadilan, kejujuran, perasaan terancam, takut tertekan, dn banyaknya perasaan
yang tidak dapat dikendalikan.
5. Tersumbatnya
jalur-jalur kebebasan politik, ekonomi, dan sosial, termasuk kebebasan
pengamalan agama atau kepercayaan.
6. Kurang
berfungsinya lembaga pemerintahan
7. Sikap
tau budaya malas lebih banyak berkembang di masyarakat.
8. Kesalahan
persepsi dalam masyarakat.
9. Kurangnya
interaksi, dan merosotnya wibawa pemerintah di mata masyarakat.
C. Simbol
Status
Simbol status merupakan status yang dimiliki oleh seseorang
karena kepemilikan barang-barang yang bersifat materi dan antara lain dapat
dilihat dalam kehidupan sehari-hari. Ada beberapa ciri tertentu sebagai simbol
status seseorang, di antaranya adalah sebagai berikut:[6]
a. Cara berpakaian dan makanannya
b. Harta kekayaannya
c. Cara bergaul
d. Cara mengisi waktu luang
e. Bentuk rumah dan perabotannya
f. Cara mengembangkan hobi dan bakatnya
g. Gaji yang diperoleh
h. Dll.
Setiap individu
dalam masyarakat pada umumnya dapat menduduki status sosial tertentu melalui dua
macam cara, yaitu sebagai berikut:
D. Ragam
Status
a. Ascribed Status
Kedudukan seseorang dalam
masyarakat tanpa memperhatikan perbedaan-perbedaan rohaniah dan kemampuan, misalnya
kedudukan seorang anak bangsawan adalah bangsawa pula. Ascribed Status artinya adalah status sosial yang diperoleh secara otomatis atau alamiah.
Ascribed
Status, walaupun tidak diperoleh atas dasar kelahiran,
umunya sang ayah atau suami adalah kepala keluarga. Untuk menjadi kepala
keluarga tidak dibutuhkan darah bangsawan. Walupun akhir-akhir ini telah
terjadi emansipasi wanita akan tetapi wanita tetaplah ibu rumah tangga, jika di
rumah tersebut terdapat suami.
b. Achieved Status
Status sosial seseorang yang
didapat melalui usaha-usaha yang disengaja. Kedudukan ini tidak diperoleh atas
dasar kelahiran. Akan tetapi, bersifat terbuka bagi siapa pun, tergantung
kemampuan masing-masing. Misanya seorang guru, jika memenuhi syaratnya maka ia
bisa mendapatkan kedudukan sebagai seorang guru, bagaimana yang bersangkutan
menanggapinya, apakah ia mau atau tidak.
Ada juga yang membagi status
menjadi 3, yaitu assigned status, yaitu kedudukan yang diberikan. Assigned
status mempunyai hubungan yang erat dengan achived-status. Artinya suatu
kelompok atau golongan memberikan kedudukan yang lebih tinggi kepada seseorang
yang berjasa, yang telah memperjuangkan sesuatu untuk memenuhi kebutuhan dan
kepentingan masyarakat.[7]
Akan tetapi, kadang-kandang
kedudukan tersebut diberikan karena seseorang telah lama menduduki suatu
kepangkatan tertentu, misalnya seorang pegawai negeri seharusnya naik pangkat
secara teratur setelah menduduki
kepangkatann yang lama, selama jangka waktu yang tertentu.
E. Peranan
Sosial (role social)
Menurut
Abu Ahmadi (1982) peran adalah suatu kompleks pengharapan manusia terhadap
caranya individu harus bersikap dan berbuat dalam situasi tertentu yang
berdasarkan status dan fungsi sosialnya.
Pengertian
peran menurut Soerjono Soekanto (2002:243), yaitu peran merupakan aspek dinamis
kedudukan (status), apabila seseorang melaksanakan hak dan kewajibannya sesuai
dengan kedudukannya, maka ia menjalankan suatu peranan. Dari hal diatas lebih
lanjut kita lihat pendapat lain tentang peran yang telah ditetapkan sebelumnya
disebut sebagai peranan normatif. Sebagai peran normatif dalam hubungannya
dengan tugas dan kewajiban dinas perhubungan dalam penegakan hukum mempunyai
arti penegakan hukum secara total enforcement,
yaitu penegakan hukum secara penuh, (Soerjono Soekanto 1987: 220)[8]
Peran adalah pelaksana hak dan kewajiban seseorang
sesuai dengan status sosialnya. Jadi, telah melaksanakan kewajiban dan meminta
hak-haknya dengan status sosial yang disandangnya, maka dia telah menjalankan
suatu peran yang tepat.
Jadi, peranan sosial ditentukan oleh kedudukan atau seseorang
dalam masyarakat. Misalnya, kedudukan sebagai siswa, maka ia harus berperilaku
sebagai seorang siswa, yakni belajar dan mentaati tata tertib sekolah secara
bersungguh-sungguh. Dalam masyarakat, terdapat banyak individu dengan peran
yang beraneka ragam. Beragamnya peran sosial tersebut membawa akibat dinamis
berupa konflik, ketegangan, kegagalan dan kesengajaan.
Peran juga merupakan aspek dinamis kedudukan (status). Perbedaan antara kedudukan dengan
peranan adalah untuk kepentingan ilmu pengetahuan. Keduanya tidak dapat
dipisahkan karena saling bergantung. Peranan tidak akan ada tanpa kedudukan
begitu pula sebaliknya. Setiap orang memilikki peranan yang berasal dari pola
hidupnya. Peranan diatur oleh norma-norma yang berlaku. Misalnya, norma
kesopanan menghendaki agar laki-laki bila berjalan bersama wanita, harus berada
di sebelah luar.
Kedudukan sebagai unsur sistem sosial tidak
dipengaruhi, atau tidak bergantung kepada para pelakunya, sedangkan perananan
merupakan pelaksana tugas dari status yang dipengaruhi oleh norma-norma sosial (terintegrasi
membentuk suatu peranan-peranan tertentu).
Sebagai unsur pembentuk struktur sosial, maka peranan
sosial sangat menentukan perubahan kehidupan dalam masyaraakat. Misalnya, besarnya
pengaruh orang tua dalam mendidik anaknya, pengaruh guru, tokoh masyarakat,
polisi, jaksa da lain-lainnya.
Peranan
yang melekat pada diri seseorang harus dibedakan dengan posisi dalam pergaulan
masyarakat. Posisi seseorang dalam masyarakat (yaitu social position) unnsur statis yang menunjukkan tempat
individu pada organisasi masyarakat. Peranan lebih banyak menunjukkan fungsi,
penyesuaian diri, dan suatu proses.
a. Cakupan
dalam Peranan Sosial
Peranan mencakup tiga
hal yaitu:
a) Peranan
meliputi norma-norma yang dihubungkan dengan posisi atau tempat seseorang dalam
masyarakat. Berarti merupakan rangkaian peraturan-peraturan yang membimbing
seseorang dalam kehidupan kemasyarakatan.
b) Peranan
merupakan suatu konsep tentang apa yang dapat dilakukan oleh individu dalam
masyarakat sebagai organisasi.
c) Peranan
juga dapat dikatakan sebagai perilaku yang penting bagi struktur sosial
masyarakat.
b. Fungsi
peran sosial
a) Mempertahankan
kelangsungan struktur masyarakat
b) Untuk
membantu mereka yang tidak mampu di dalam masyarakat
c) Merupakan
sarana aktualisasi[9]
diri
c. Wujud
peran sosial
Wujud peran sosial
meliputi:
a) Penampilan
peran, artinya dalam berinteraksi seseorang harus menujukkan penampilan sesuai
peran masing-masing,
b) Konflik
peran. Konflik peran terjadi apabila seseorang harus memilih dua atau lebih
status yang dimilikinya. Umumnya konflik ini terjadi apabila seseorang merasa
tertekan atau tidak mampu menjalankan tugas dan peranan statusnya.
c) Ketegangan
peran, keadaan yang memperlihatkan ketidak sanggupan individu dalam menjalankan
perannya karena dianggap tidak sesuai dengan keberadaanya.[10]
d. Macam-macam
Peran Sosial
Peran sosial dalam masyarakat
dapat dibedakan menjadi beberapa bagian,
antara lain sebagai berikut:
a) Cara
mendapatkan
Berdasarkan cara mendapatkannya, peran sosial dapat
dibedakan sebagai berikut:
1. Peran
bawaan
Peran bawaan adalah peran yang didapatkan
secaraotomatis dan bukan karena usaha atau prestasi yang dilakukannya. Jadi, peran bawaan adalah peran
yangmelekat pada dirinya.
Contohnya peran sebagai orangtua, peran sebagai bapak
atau ibu, peran sebagai anak,dan sebagainya. Peran ini ada dengan sendirinya
dantidak dapat dihindari karena merupakan dampak daristatus bawaannya.
2. Peran
pilihan
Peran pilihan adalah peran dari seseorang yang diperoleh melalui suatu usaha, sehingga setiap orang bebas menentukan perannya sendiri sesuai denganyang
diharapkan.
Contohnya peran sebagai dokter,guru, tentara, atau
petani. Peran pilihan ini harus disesuaikan dengan
kemampuan, bakat, dan keterampilan yang
dimilikinya.
b) Cara pelaksanaan
Dilihat dari cara pelaksanaannya, peran sosial dapatdibedakan
menjadi berikut ini:
1. Peran yang diharapkan
Peran ini merupakan peran yang diharapkan oleh masyarakat untuk dilaksanakan sebaik-baiknya dan lengkap, sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Contohnya peran seorang polisi, hakim, jaksa,
danpengacara. Peran-peran tersebut harus dilaksanakandengan baik dan tidak
boleh ditawar-tawar karena terkait dengan hak
asasi seseorang.
2. Peran yang disesuaikan
Peran
yang disesuaikan adalah suatu peran yang pelaksanaannya disesuaikan dengan
situasi dan kondisi tertentu. Peran ini terjadi bukan karena faktor manusia
atau pelakunya saja, tetapi karena adanya kondisi dan situasi yang menyebabkan
seseorang melakukan suatu peran.
Contohnya
peran seorang pelawak yang memerankan tugasnya sebagai pelawak sewaktu di
panggung, tetapi saat berkumpul dengan keluarga tidak akan menyampaikan pesan
dengan lawakan.
c)
Prioritas
pelaksanaan
Berdasarkan prioritas pelaksanaannya, peran sosial
dibedakan sebagai berikut:
1. Peran kunci
Peran kunci adalah peran pokok atau inti dari beberapa peran
yang dimilikinya. Misalnya Pak Budi selain sebagai kepala keluarga juga menjadi
dokter,ketua RT, pengurus masjid, dan ketua koperasi. Daribeberapa peran
tersebut peran kunci Pak Budi adalahseorang dokter.
2. Peran tambahan
Peran tambahan adalah peran yang dilakukanseseorang
setelah melakukan peran utamanya atauperan kunci. Misalnya Pak Budi yang
mendapat perantambahan selain menjadi dokter.Beberapa ciri pokok yang dimiliki
peran tambahan antara lain tidak
dilakukan berdasarkan ijazah dan keahlian tertentu,
bukan sebagai sumber penghasilan utama, dan dalam
melakukannya tidak mencemarkan peran kunci.[11]
e.
Konflik Peran
Konflik peran (role conflict) timbul apabila
keadaan diri seseorang berada dalam tekanan, dalam
arti ada pemisahan antara satu peran dengan peran yang
lainnya pada waktu bersamaan. Semakin banyak kedudukan
yang dimiliki, maka akan semakin beragam peran yang harus dimainkannya.
Apabila peran yang dimainkannya
terlalu banyak,maka akan menimbulkan konflik peran. Contohnya, guru pembimbing konseling
mengajar sejarah, dan seorang polisi yang harus menangkap pengguna narkoba yang sebenarnya anaknya sendiri yang harus diajaga dan lindunginya.
Konflik peranan ini jika dibiarkan akan menyebabkan
terjadinya kekacauan dalam masyarakat, atau terjadinya konflik sosial.[12]
BAB III PENUTUP
KESIMPULAN DAN
SARAN
A. Kesimpulan
Pengertian kedudukan (status) seringkali diartikan menjadi dua
pengertian, pengertian kedudukan (status)
dan pengertian kedudukan sosial (social
status). Kedudukan diartikan sebagai
tempat atau posisi seseorang dalam suatu sistem kelompok sosial. Kedudukan
sosial adalah tempat seseorang secara umum dalam masyarakatnya berhubungan
dengan orang lain, berarti lingkungan pergaulannya, prestisenya, dan hak-hak
serta kewajibannya.
Menurut
Abu Ahmadi (1982) peran adalah suatu kompleks pengharapan manusia terhadap
caranya individu harus bersikap dan berbuat dalam situasi tertentu yang berdasarkan
status dan fungsi sosialnya.
Pengertian
peran menurut Soerjono Soekanto (2002:243), yaitu peran merupakan aspek dinamis
kedudukan (status), apabila seseorang melaksanakan hak dan kewajibannya sesuai
dengan kedudukannya, maka ia menjalankan suatu peranan.
B. Saran
Dalam suatu masyarakat status dan peranan pastilah
ada. Peranan ini pasti merupakan hal yang penting dan tidak dapat dilepaskan
dalam masyarakat. Karena itulah status dapat menjadi konflik. Konflik ini
haruslah dikurangi.
DAFTAR
PUSTAKA
Antonius Simanjuntak,
Bungaran.2009. Konflik Status dan
Kekuasaan Orang Batak Toba Bagian
Sejarah
Batak.Ed.Revisi..Jakarta:Yayasan Pustaka Obor Indonesia.
Anwar, Mohamad.1996. Sosiologi.Ctk 2. Bandung:Armico.
Hamijoyo,
Santoso.2001. Konflik Sosial dengan Tindak
Kekerasan dan Peranan Komunikasi.Vol.2.
Paul
B. Horton dan Chester L. Hunt.1984. Sosiologi.Jilid
2.Ed.Ke-6.Jakarta:Erlagga.
Moeis, Syarif.2008. Jurnal STRUKTUR SOSIAL : STRATIFIKASI SOSIALBandung.
http://file.upi.edu/Direktori/FPIPS/JUR._PEND._SEJARAH/195903051989011-SYARIF_MOEIS/BAHAN__KULIAH__2.pdf.
Bengkulu.Diakses tgl 09-12-2018.15:02.hlm.12.
Satu, Vincentius .2009. Seri Panduan belajar dan evaluasi sosiology smp/mts kelas
vii.Jakarta:Grasindo.
macam.html.diakses
tgl:09-12-2018.22:48.
[1] Antonius Simanjuntak,
Bungaran.2009. Konflik Status dan
Kekuasaan Orang Batak Toba Bagian Sejarah Batak.Ed.Revisi..Jakarta:Yayasan
Pustaka Obor Indonesia.hlm.21.
[2] Antonius Simanjuntak,
Bungaran.2009. Konflik Status dan
Kekuasaan Orang Batak Toba Bagian Sejarah Batak.Ed.Revisi..Jakarta:Yayasan
Pustaka Obor Indonesia.hlm.22.
[3] Anwar,
Mohamad.1996. Sosiologi.Ctk 2.
Bandung:Armico.hlm 121.
[4][4]
Hamijoyo, Santoso.2001. Konflik Sosial
dengan Tindak Kekerasan dan Peranan Komunikasi.Vol.2. file:///F:/App/696-1312-1-PB.pdf.Bengkulu.tgl:09-12-2018.
13:25.hlm.24.
[5]
Hamijoyo, Santoso.2001. Konflik Sosial
dengan Tindak Kekerasan dan Peranan Komunikasi.Vol.2. file:///F:/App/696-1312-1-PB.pdf.Bengkulu.tgl:09-12-2018.
13:25.hlm.24.
[6] Paul B.
Horton dan Chester L. Hunt.1984. Sosiologi.Jilid
2.Ed.Ke-6.Jakarta:Erlagga.hlm:13.
[7] Moeis,
Syarif.2008. Jurnal STRUKTUR SOSIAL : STRATIFIKASI
SOSIALBandung. http://file.upi.edu/Direktori/FPIPS/JUR._PEND._SEJARAH/195903051989011-SYARIF_MOEIS/BAHAN__KULIAH__2.pdf.
Bengkulu.Diakses tgl 09-12-2018.15:02.hlm.12.
[9] Aktualisasi diri adalah
Keinginan seseorang untuk menggunakan semua kemampuan dirinya untuk mencapai
apapun yang mereka mau dan bisa dilakukan. (Disadur dan diterjemahkan dari:
dictionary.cambridge.org).
[10] Satu, Vincentius .2009. Seri Panduan
belajar dan evaluasi sosiology smp/mts kelas vii.Jakarta:Grasindo.hlm.71.
[12] Anwar,
Mohamad.1996. Sosiologi.Ctk 2.
Bandung:Armico.hlm 123.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar