--> TEORI MERKANTILISME | Fragmen Ilmiah

Himpunan Makalah, Skripsi, dan Jurnal

Total Tayangan Halaman

02/05/18

TEORI MERKANTILISME

| 02/05/18
PENDAHULUAN
Latar Belakang
Dewasa ini kegiatan perdagangan internasional merupakan suatu kegiatan yang harus dilakukan oleh setiap negara di muka bumi ini, dan sulit dilepaskan dari kegiatan ekonomi suatu negara. Hal ini karena suatu negara tidak selalu dapat memenuhi kebutuhan hidup setiap warga negaranya sendiri jadi dengan perdagangan internasional, negara tersebut bisa memenuhi kebutuhan negaranya dengan cara impor, begitupun sebaliknya. Perdagangan antar negara atau lebih di kenal dengan perdagangan internasional, sebenarnya sudah ada sejak zaman dahulu, namun dalam ruang lingkup dan jumlah yang terbatas, dimana pemenuhan kebutuhan setempat (dalam negeri) yang tidak dapat diproduksi, mereka melakukan transaksi dengan cara barter (pertukaran barang dengan barang lainnya yang di butuhkan oleh kedua belah pihak, dimana masing-masing negara tidak dapat memproduksi barang tersebut untuk kebutuhannya sendiri). Hal ini terjadi karena setiap negara dengan negara mitra dagangnya mempunyai beberapa perbedaan, di antaranya perbedaan kandungan sumber daya alam, iklim, penduduk, sumber daya manusia, spesifikasi tenaga kerja, konfigurasi geografis, teknologi tingkat harga, struktur ekonomi, sosial dan politik dan lain sebagainya. Dari perbedaan tersebut di atas, maka atas dasar kebutuhan yang saling menguntungkan, terjadilah proses pertukaran, yang dalam skala luas dikenal sebagai perdagangan internasional.
Selama abad ke 17 dan 18, ada sekelompok pria (para pedagang, bankir, pegawai pemerintah, bahkan para filsuf) telah menulis esai dan pamflet mengenai perdagangan internasional yang kemudian memunculkan filosofi ekonomi yang disebut dengan merkantilisme. Secara singkat penganut merkantilisme itu berpendapat bahwa satu-satunya cara bagi sebuah negara untuk menjadi kaya dan kuat itu dengan cara melakukan sebanyak mungkin ekspor dan sedikit mungkin impor, atau dengan kata lain negara tersebut harus melakukan perdagangan internasional.
Dari hal di atas terlihat bahwa merkantilisme dan perdagangan internasional itu memiliki hubungan. Dan ternyata merkantilisme itu merupakan salah satu dari aliran pemikiran dalam perdagangan internasional, dimana menurut merkantilisme ini berpendapat bahwa perdagangan internsional akan terjadi apabila terdapat kesempatan memperoleh surplus nerasa transaksi berjalan (current account).
Dari keterkaitan antara perdagangan internasional dan merkantilisme diatas tersebut maka makalah ini akan mencoba menelaah lebih lanjut tentang merkantilisme dan juga perdagangan internsional, hal ini agar kita dapat memahaminya dan disertai juga dengan tokoh-tokoh merkantilisme.

RUMUSAN MASALAH
Apa Pengertian Perdagangan Internasional ?
Apa itu Teori Perdagangan Internasional Merkantilisme ?
Siapa saja tokoh-tokoh merkantilisme ?
Apa saja masalah dalam ide merkantilisme ?
TUJUAN MASALAH
Untuk mengetahui Apa Pengertian Perdagangan Internasional ?
Untuk mengetahui Teori Perdagangan Internasional Merkantilisme ?
Untuk mengetahui Siapa saja tokoh-tokoh merkantilisme ?
Untuk mengetahui Apa saja masalah dalam ide merkantilisme ?










PEMBAHASAN
Pengertian perdagangan internasional
Perdagangan internasional adalah perdagangan yang dilakukan oleh penduduk suatu negara dengan penduduk negara lain atas dasar kesepakatan bersama. Penduduk yang dimaksud dapat berubah antarperorangan (individu dengan individu), anatara individu dengan pemerintah suaru negara atau pemerintah negara lain. Di banyak negara, perdagangan internasional menjadi salah satu faktor utma untuk meningkatkan GDP. Meskipun perdagangn internasional telah terjadi selama ribuan tahun (dilihat jalur sutra, amber road), dampaknya terhadap kepentingan ekonomi, sosial, dan politik bari dirasakan beberapa abad belakangan. Perdagangan internasional pun turut mendorong Industrialisasi, kemajuan transportasi, globalisasi dan kehadiran perusahaan multinasional.

Baca juga : https://simba-corp.blogspot.com/

Teori perdagangan internasional (merkantilisme)
Merkantilisme adalah suatu teori ekonomi yang menyatakan bahwah kesejahteraan suatu negara hanya ditentukan oleh banyaknya aset atau modal yang disimpan suatu negara yang bersangkutan, dan bahwa besarnya besarnya volum perdagangan global teramat sangat penting. Ajaran merkantilisme dominan sekali diajarkan di seluruh sekolah Eropa pada awal periode modern (dari abad ke-16 sampai abad ke-18 dimana kesadaran bernegara sudah mulai timbul). Peristiwa ini memicu, untuk pertama kalinya, intervensi suatu negara dalam mengatur perekonomiannya yang akhirnya pada zaman ini pula sistem kapitalisme mulai lahir. Kebutuhan akan pasar yang diajarkan oleh teori merkantilsme akhirnya mendorong terjadinya banyak peperangan dikalangan negara Eropa dan era imperialisme Eropa akhirnya mulai.
Sistem ekonomi merkantilisme akhirnya mulai hilang menghilang pada akhir abad ke-18, seiring dengan munculnya teori baru yang diajukan oleh Adam Smith dalam bukunya The Wealth of Nations , ketika sistem ekonomi baru diadopsi oleh inggris, yang notabene saat itu adalah negara industri terbesar didunia.
Dalamsektor perdagangan luar negeri, kebijakan merkantilis berpusat pada dua ide pokok, yaitu :
Pemupukan logam mulia, tujuannya adalah pembentukan negara nasional yang kuat dan pemupukan kemakmuran nasional untuk mempertahankan dan mengembangkan kekuatan negara tersebut.
Setiap politik perdagangan ditujukan untuk menunjang kelebihan ekspor di atas impor (neraca perdagangan yang aktif). Untuk memproleh neraca perdagangan yang aktif, maka ekspor harus didorong dan impor harus dibatasi. Hal ini dikarenakan tujuan utama perdagangan luar negeri adalah memprolrh tambahan logam mulia.
Para penganut merkantilisme berpendapat bahwa satu-satunya cara bagi suatu negara untuk menjadi kaya dan kuat adalah dengan melakukan sebanyak mungkin ekspor dan sedikit mungkin impor. Surplus ekspor yang dihasilkan selanjutnya akan dibentuk dalam aliran emas lantakan, atau logam-logam mulia, khususnya emas dan perak. Semakin banyak emas dan perak yang dimiliki oleh suatu negara maka semakin kaya dan kuatlah negara tersebut.
Dengan demikian, pemerintah harus menggunakan seluruh kekuatannya untuk mendorong ekspor, dan mengurangi serta membatasi impor (khusunya impor barang-barang mewah). Namun, oleh karena setiap tidak simultan dapat menghasilkan surplus ekspor, juga karena jumlah emas dan perak adalah tetap pada sutu saat tertentu. Maka sebuah negara hanya dapat memproleh keuntungan dengan mengorbankan negara lain.
Keinginan para merkantilis untuk mengakumulasi logam mulia ini sebetulnya cukup rasional, jika mengingat bahwa tujuan utama kaum merkantilis adalah memperoleh sebanyak mungkin kekuasaan dan kekuatan negara. Dengan memiliki banyak emas dan kekuasaan maka akan dapat mempertahankan angkatan bersenjata yang lenih baik sehingga dapat melakukan konsolidasi kekuatan di neraganya. Peningkatan angkatan bersenjata dan angkatan laut juga memungkinkan sebuah negar untuk menaklukkan lebih banyak koloni. Selain itu, senakin banyak emas berarti semakin banyak uang dalam sirkulasi dan semakin besar aktivitas bisnis. Selanjutnya, dengan mendorong ekspor dan mengurangi impor, pemerintah akan dapat mendorong  output dan kesempatan kerja nasional.
Tokoh-tokoh Merkantilisme
Thomas Munn (1571-1641)
Seorang saudagar kaya yang berasal dari inggris banyak menulis masalah perdagangan di luar negeri. Salah satu karyanya yang terkenal adalah England’s treasure bye foreign trade, memberikan sumbangan yang besar terhadap teori perdagangan luar negeri. Menurut Mun untuk meningkatkan kekayaan negara cara yang biasa dilakukan adalah lewat perdagangan pedoman yang dilakukan adalah : nilai ekspor keluar negeri harus lebih besar dibandingkan dengan yang di impor oleh negara itu.
Menurutnya perdagangan masih akan tetap menguntungkan sekalipun tidak memiliki emas dan perak, dengan cara melakukan transaksi pembayaran lewat bank. Yang digunakan sebagai jaminan kredit adalah komoditi yang sedang diperjual belikan itu. Suatu negara yang memiliki terlalu banyak uang justru tidak baik karena menaikan harga-harga dan meskipun kenaikan tersebut akan meningkatkan pendapat para pengusaha, namun kenaikan harga yang tinggi secara umum langsung merugikan dan menurangi volume perdaganagn, karena harga yang tinggi akan menurangi konsumsi dan permintaan. Dia mungkin orang yang paling berpengaruh pada penulisan-penulisanaliran merkantilisme pemikiran perdagangan.


Jean Bodin (1530-1596)
Seorang ilmuan berbangsa Prancis yang dapat dikatakan sebagai orang pertama yang secara sistematis menyajikan tentang teori uang dan harga.  Terdapat (1568) menurut bodin naiknya harga barang-barang disebabkan oleh linma faktor :
Logam mulia, yaitu emas dan perak
Praktek monopoli yang dilakukan oleh dunia swasta maupun peran negara
Jumlah barang didalam negeri menjadi langka oleh karena sebagian hasil produksi di ekspor
Pola hidup mewah kalangan bangsawan dan raja-raja
Menurutnya nilai mata uang logam karena isi karat yang terkandung didalamnya dikurangi atau dipermainkan.
Jean Baptis Colbert (1619-1683)
Seorang  pejabat negara Prancis dengan kedudukan sebagai Menteri utama di bidang ekonomi dan keuangan dalam pemerintahan Raja Louis XIV. Tujuan kebijakan yan dibuat Colbert lebih diarahkan pada kekuasaan dan kejayaan negara dari pada untuk meningkatkan kekayaan orang per orang. Ia mendorong usaha kerajinan dan perdagangan dengan mengenakan bea-bea impor, memberikan subsisdi kepaa kapal–kapal pengangkut Pracis, memperluas daerah jajahan Prancis, memperbaiki transportasi didalam negeri. Karena untuk mendukukng kebijakan tersebut dibutuhkan tenaga kerja yang banyak dan murah, maka tenaga kerja Prancis dilaran ke luar negeri, imigran dari luar negeri didorong. Coulbert menjamin hak monopoli yang diberikan kepada perusahaan-perusahaan guna mendorong timbulnya perusahaan baru, khususnya untuk perdagangan antar negara. Ia merangsang penemuan–penemuan baru serta membangun industri-industri percontohan. Ia juga mendorong pengembangan ilmu pengetahuan dengan mendirikan  akademi-akademi, perpustakaan-perpustakaan dan pemberian subsisdi-subsidi.

Sir William Petty (1623-1687)
Pengajar di Oxford University, dan banyak menulis tentang ekonomi politik. Pettymengangggap pentiong arti bekerja jauh lebih penting dari sumber daya tanah. Menurut Petty, seperti dalam bukunya, A  71reatise of taxes and contributions (1662). Baginya, bukan jumlah hari kerja yang menentukan suatu barang, melainkan biaya yang diperlukan agar para pekerja tersebut dapat tetap bekerja. Dalam hal uang,  menurutnya uang diperlukan dalam jumlah secukupnya, tetapi lebih atau kurang dari yang diperlukan dapat mendatangkan kemudharatan. Menurutnya harga untuk uang adalah bunga modal. Dengan demikian, semakin besar jumlah uang beredar, maka bunga modal turun, hal ini akan mendorong kegiatan usaha. Ia berpendapat bahwa tingkat harga bervariasi proporsional dengan jumlah uang beredar. inilah cikal bakal teori kuantitas uang yang dikembangkan oleh Irving Fisher. Dalam bukunya Political Arithmetic (1676) ia telah menggambarkan bidang metodologi ekonomi. Dengan terbitnya buku ini maka studi statistika semakin berkembang di Inggris. Dialah yang mengemukakan pertama sekali tentang nilai tenaga kerja yang kurang di mengerti oleh ahli-ahli berikutnya, sampai tokoh klasik Ricardo. Menurut Petty ada dua faktor yang menciptakan kekayaan yakni lahan dan tenaga kerja: Labor is the father and active principle of wealth, as lands are the mother.
David Hurne (1711-1776)
-    Sahabat Adam Smith, sering berdiskusi mengenaio perdagangan-perdagangannya terhadap ekonomi.
-    Bukunya adalah of Balance of Trade, yang membicarakan tentang harga-harga yang sebagian dipengaruhi oleh uang.
Masalah yang terdapat dalam ide Mekantilisme adalah :
Pandangan bahwa kemakmuran suatu negaradiukur dari banyaknya uang (logam mulia) yang dapat diumpulkan. Makin banyak logam mulia yang dapat dimiliki berarti makin baik. Konsekuensi pemikiran ini adalah surplus pedagang harus disimpan dalam bentuk cadangan logam mulia, terutama emas. Pandangan ini menyebabkan surplus perdagangan yang dihasilkan tidak menciptakan efek multipilikasi, seperti yang diharapkan dalam teori modern, sebab meningkatnya stok logam mulia bermakna meningkatkan aset yang menganggur.
Merkantilisme menganjurkan kebijakan perdagangan yang kontroversial yaitu proteksi yang ketat dan pembelian hak monopoli kepada produsen domestik. Proteksi yang ketat bertujuan membatasi bahkan menyetop aliran impor darang dan jasa. Dengan demikian pasar untuk produksi domestik terjamin. Pemberian hak monopoli kepada produsen domestik akan meningkatkan kemampuan bersaing dan kepastian pasar, sehingga kegiatan produksi terus berlangsung. Kelemahan kebijakan ini adlah rakyat terpaksa membeli produk-produk domestik yang harganya lebih mahal dari pada produk negara lain, sementara kualitasnya tidak sebaik produk negara lain. Pemberian hak monopoli pada akhirnya memanjakan produsen domestik, yang menyebabkan mereka tidak termotivasi untuk meningkatkan efesiensi atau inovasi.

Kesimplan
Dari pembahasan diatas penulis dapat menyimpulakan sebagai berikut :
Perdagangan internasional adalah perdagangan yang dilakukan oleh penduduk suatu negara dengan penduduk negara lain atas dasar kesepakatan bersama. Penduduk yang dimaksud dapat berubah antarperorangan (individu dengan individu), anatara individu dengan pemerintah suaru negara atau pemerintah negara lain. Merkantilisme adalah suatu teori ekonomi yang menyatakan bahwah kesejahteraan suatu negara hanya ditentukan oleh banyaknya aset atau modal yang disimpan suatu negara yang bersangkutan, dan bahwa besarnya besarnya volum perdagangan global teramat sangat penting. Tokoh-tokoh merkantilis yaitu : Thomas Munn, Jea Bodin, Jean Baptis Colbert, Sir William Petty dan David Hurnet.
















DAFTAR PUSTAKA

Adetio, Romi Setiawan.2015.Ekonomi Internasional.Edisi Revisi. Bengkulu.
http://blogspotucezz.blogspot.co.id/2015/04/makalahteoriteoriperdagangan.html?m=1
http://ekonomiislam.blogspot.co.id/2014/02/merkatilismedanperdagangan.html?m=1
http://sandyrado.blogspot.co.id/2014.03/makalah-teori-perdagangan-internasional
Rahardja, Prathama dan Mandala Manurung. 2008., pengantar ilmu ekonomi edisi ketiga, fakultas ekonomi universitas indonesia, Jakarta.

Related Posts

Tidak ada komentar:

Posting Komentar