--> PENGERTIAN DAN SEJARAH PERKEMBANGAN ULUMUL HADIST, MASA KLASIK, PERTENGAHAN DAN MODERN | Fragmen Ilmiah

Himpunan Makalah, Skripsi, dan Jurnal

Total Tayangan Halaman

23/09/17

PENGERTIAN DAN SEJARAH PERKEMBANGAN ULUMUL HADIST, MASA KLASIK, PERTENGAHAN DAN MODERN

| 23/09/17

Pengertian dan sejarah perkembangan ulumul hadist, masa klasik, pertengahan dan modern


A.    Pengertian hadist
Secara bahasa kata “hadist” atau “al-hadist” berarti sesuatu yang baru, Secara terminologi menurut ulama hadist yaitu:“segala perkataan Nabi SAW., perbuatan dan hal ihwalnya.” Selain hadist, terdapat pula istilah sunnah, khabar dan atsar.Hadist yang bermaknakan khabar ii diisyiqaqkan dari tahdits yang bermakna riwayat atau ikhbar mengabarkan. Apabila dikatakan haddatsana bi haditsin, maka maknanya akhbarana bihi haditsun  dia mengabarkan sesuatu kabat kepada kami.
Dari pengertian hadist, sunnah, khabar, dan atsar, sebagaimana diuraikan di bawah ini  menurut sumhur ulama hadist, dapat dipergunakan untuk maksud yang sama yaitu hadist disebut juga dengan sunnah, kahabar, atau atsar
a.        Sunnah menurut ahli hadist yaitu:
b.      Segala yang bersumber dari Nabi Muhammad SAW baik berupa perkataan, perbuatan, taqrir, tabiat, budi pekerti, atau perjalanan hidupnya, baik sebelum menjadi rasul, maupun sesudahnya.”
c.        Khabar menurut bahasa adalah segala warta berita yang disampaikan oleh seseorang kepada orang lain
d.       Atsar menurut sumber ulama hadist yaitu segala yang disandarkan kepada Nabi Muhammad SAW., sahabat, tabi’in dan tabi’tabi’in.

Hadist atau  al-hadist  menurut bahasa al-jadid  yang artinya sesuatu yang baru lawan dari al-qadim (lama) artinya yang berarti menunjukkan pada waktu yang dekat atau waktu yang singkat. Hadist juga sering disebut dengan al-khabar, yang berarti berita, yaitu sesuatu yang dipercakapkan dan dipindahkan dari seseorang kepada orang lain, sama maknanya dengan hadist

B.      Unsur pokok hadist

1. Sanad
Kata sanad menurut bahasa adalah  “ sandaran “ atau sesuatu yang kita jadikan sandaran. Dikatakan demikian karena hadis bersandar kepadanya. Menurut istilah , terdapat perbedaan rumusan pengertian. Al- Bdarum Bin Jama’ah dan at-tiby mengatakan bahwa sanad adalah “berita tenteng jalan matan”
2. Matan
Kata “matan” atau “al-matan” menurut bahasa berarti mairtafa’a min al-ardi atau tanah yang meninggi sedang mnurut istilah adalah “Satu kalimat tempat berakhirnya sanad”
Ada juga reasi yang lebih simpel lagi, yang menyebutkan  bahwa matan adalah ujung sanad (gayah as-sanad). Dari semua pengertian diatas, menunjukkan bahwa yang dimaksud dengan matan ialah materi atau lafas hadis itu sendiri.
 3. Rawih
Kata “rawih” atau ar-rawih berarti orang yang meriwayatkan atau memberitakan hadis (naqli al-hadis).Sebenarnya antara sanad dengan rawi itu merupakan dua istilah yang tidak dapat dipisahkan. Sanad-sanad hadis pada  tiap-tiap tabaqahnya, juga disebit rawih, jika yang dimaksud dengan rawih adalah orang yang meeriwayatkan dan memindahkan hadis. Akan tetapi yang membedakan antara awi dengan sanad, adalah terletak pada pembukuan atau pentadwinan hadis. Orang yang menerima hadis dan kemudian menghimpunnya dalam suatu kitab tadwin, disebut dengan perawi, dengan demikian, maka perawi dapat disebut mudawwin ( orang yang membukukan dan menghimpun hadis)

C.    Sejarah perkembangan ulumul hadist
a.     Sejarah perkembangan pemikiran ulumul Hadist pada periode Klasik
Hadist sebagai suatu informasi, memiliki metodoliogi untuk menentukan keotentikan periwayatannya yang dikenal dengan Ulum al- Hadist, yang merupakan bentu manajemen infomasi. Hanya saja, pada masa Rasulullah SAW sampai sebelum pembukuan Ulumul Al-hadist istilah Ulum al-hadist, jelas belum ada. Akan tetapi prinsip-prinsip yang telah berlaku pada masa itu sebagai acuan untuk menyikapi suatu informasi yang telah ada.
1.      Masa Rasulullah SAW sampai Masa Khulafaur Rasyidin
2.       Rasul  SAW adalah guru sunnah terbaik. Sejumlah penulis ulumul al- hadist mencatat. metode yang dipakai Rasul SAW dalam mengajarkan ilmu (sunnah). Husn at-tarbiyah wa ta’lim
3.      Tadarruj
4.      Tanwi’ wa taghyir
5.      Tathbiq al-‘amali
6.      Mura’ah al-mustawayat al-mukhtalifah
7.      Taisir wa ‘adam at-tasydid
8.      Masa Khulafa Arrasyidin sampai pemisahan dari hadis
Setelah Masa Khulafa Arrasyidin, khususnya pada munculnya kekacauan politik sebelum dan sesudah mas Ali, banyak muncul riwayat yang di identifikasi sebagai riwayatmaudhu.Usaha penangkalannya adalah dengan melakukan seleksi terhadap setiap informasi yang muncul sebagai usaha kegati-hatian dalam menerimanya, baik dengan cara-cara yang telah dilakukan oleh para sahabat sebelimnya, yaitu metode sumpah, atau dengan melakukan evaluasi terhadap para penyampai riwayat (rawi).

b.    Sejarah perkembangan ulumul Hadist pada periode Pertengahan
               Masa Ibn Shalah, disebut Nur Ad-Din itr, adalah masa kesempurnaan pertama karena Ibnu Shalah dianggap sebagai tokoh yang menyusun ulumul hadist yang sistematis dan mencakup seluruh pembahasan ulumul hadist. Tokoh-tokoh setelah Ibn Shalah banyak yang mengikuti atau merujuk karyanya.oleh sebab itu karya yang muncul setelah Ibn Shalah berupa syar, ikhrisyar, nazham, nuqat atau naqdi, hasyiyah, atau talkhis.
Untuk melihat beberapa jauh pengaruh pemikiran ulumul hadist Ibn Shalah terdapat tokot-tokoh setelahnya. Antara lain:
1. Imam Muhyi Ad-Din bin Syarf An-Nawawi
An-Nawawi memiliki karya ulumu hadist yang menginduk kepada kitab asal karya Ibn Shalah, yaitu Irsyad Thulab Al-Haqaiq ila ma’rifat sunan khair Al-Khaliq. Kemudian kitab beliau ikhtisar kembali yang diberi nama At-Taqrib wa At-Taysyir li Ma’rifat Sunan Al-Basyir An-Nadzir, dan ikhtisyarnya lebih masyhur kembali dari Al-Irsyad. Sebagai salah satu bukti bahwa At-Taqrib menjadi lebih masyhur dari pada Al-Irsyadadalah dengan adanya kitab yang menjadi Syarh At-Taqrib, yaitu syarh Taqrib An-Nawawi, karya Al-Iraqi dll.
Manhaj An-Nawawi dalam penyusunan Al-Irsyad, sebagaimana dijelaskan dalam muqaddimahnya bertujuan:
1.      Memberikan penjelasan dengan ungkapan yang sangat mudah dimengerti oleh pembaca
2.       Meringkas dengan menghilangkan ungkapan-ungkapan yang dianggap tidak perlu
3.      Mejaga tujuan dari kandungan kitab Ibn Shalah sebagaimana tujuan yang diinginkan penyusunnya
4.      Menambah beberapa faedah yang dianggap perlu untuk emberikan penjelasan, yaitu dengan memberikan submasalah.

c.      Sejarah perkembangan pemikiran ulumul Hadist pada periode Modern

               Periode pemikiran modern dapat dinyatakan diawali oleh Ibn Taymiyah yang mengumandangkan “terbukanya pintu ijtihad”, sebagai awal untuk memperbaharui Islam. Akan tetapi, perkembangan selanjutnya ada pada masa Syah Waliyullah , Ibn Abdul Wahhab, Sayid Jamaluddin Al-Afghani, Dan Muhammad ‘Abduh.
               Pada periode ini selain, selain munculnya kitab-kitab ulumul hadist  yang mencakup seluruh kajian cabang hadist, juga muncul kajian ulumul hadist secara khusus, yang lebih menitik beratkan pada pemikiran, baik yang berkaitan dengan sejarah, manhaj, kritik, atau pertahanan terhadap berbagai tuduhan yang dilontarkan untuk menilai sunnah.
Pemikiran ulumul hadist dalam peiode ini di mulai dengan munculnya tokoh-tokoh berikut:
1.Jamlluddin Al-Qasimi
               Karya Al-Qasimi ditujukan kepada orang-orang yang kepad mereka kitab-kitab lain dipersembahkan dan yang sangat diharapkan para ulama, yaitu orang-orang yang memiliki lima sifat, dan yang dominan adalah ikhlas, cerdas, dan objektif
               Karya AL-Qasimi mencoba memberikan sistematika pengajaran yang lebih baik dan komprehensif dengan tetap mengacu pada karya-karya awal ulumul-hadist sehingga dapat dikatakan bahwa yang muncul pada abad ini lebih terfokus pada perubahan sistematika penyajian serta pemecahan dari persoalan ulumul hadist yang sebelumnya masih berserakan.
2.      Muhammad ‘Ajaj Al-Khatib
               Karya ‘Ajaj Al-Khatib tentang kajian ulumul hadist adalah Ushul Al-Hadist ‘Ulumuhu wa Mushthahuhu. Krya ini dipersembahkan oleh penulisnya sebagai peengkap dari karya sebelumnya As-Sunnah Qabla At-Tadwid. Jika dalam As-Sunnah ia membahas eksistensi As-Sunnah, dalam Ushul Al-Hadist, ia mencoba menjelaskan kaida-kaidah utama yang berkaitan dengan cara menyikapi eksistensi hadist sehingga dapat memisahkan antara yang diterima dan yang ditolaknya.                                                               
Ajaj Al-Khatib, mencoba merumuskan sistematika penyusunan seluruh kaidah dalam ulum al-hadist ke dalam empat bagian (bab).
1. Bagian pertama, ia menjelaskan pengantar tentang hal-hal yang berkaitan dengan sunnah dalam lima fashal
2. Bagian kedua ia menjelaskan hal-hal yang berkaitan dengan pembukuan hadist yang di dalamya memuat tiga fashal
3.      Bagia ketiga, ia menjelaskan ulum al-hadist yang di dalamnya mencakup tujuh fashal
4.      Dan bagian yang keempat, ia menjelaskan musthalah al-hadist yag di dalamnya termuat empat fashal.

3.      Nuruddin ‘Itr
Karya Nuruddin adalah karya yang memiliki manhaj tersendiri, menurut penyusunnya buku ini berusaha memaparka kaidah-kaidah ulumul hadist untuk membela hadist nabi dan memisahkan yang sahihdari yang tidak sahih dan yang maqbul dari yang tidak maqbul. Juga masih tujuan sekaligus manhaj umum dari buku ini adalah menjadikan masalah ulumul hadist saling melengkapi dari yang sebelumnya tercerai berai, serta ingin membawa pembaca kearah pemikiran yang menyeluruh dan teratur mencakup seluruh cabang ulumul hadist.
Sistematika yang ditawarkan Nuruddin merupakan sistematika yang khas dan baru, sebab ia mengelompokkan berdasarkan objek kajian yang di dalmnya diungkapkan kaida-kaidah yang menyertainya yang tersusun menjadi delapan bab.
4.      Mahmud Ath-Thahhan
Karya Mahmud dalam bidang ulumul hadist adala Taysir Mushthalah Al-Hadist. Buku ini disusun dengan sangat ringkas, sistematis, dan menggunakan bahasa yang sangat mudah dimengerti, sehingga sangat cocok untuk para pemula, dalam pembhasannya, Mahmud menggunakan sistem pointer, melipiti defenisi dan pemahamn singkat dari setiap materi bahasan, tanpa memuat perdebatan yang terjadi dalam materi pembahasan tersebut membuat susunan bab yang lebih rapi berdasarkan pembagia secara umum.
Sistematika penyusunan dimulai dengan muqaddimah yang berisi sejarah singkat tentang ulumul hadist, kitab-kitab yang termasyur Tentang ulumul hadist, dan defenisi ulumul hadist
                                                     
A.  Kesimpulan
Ulumul Hadits adalah istilah ilmu hadits didalam tradisi hadits. ( ‘ulum al-hadits) ‘ulum al-hadits terdiri atas dua kata yaitu ‘ulum dan al-hadits. Kata ‘ulum dalam bahasa Arab adalah bentuk jamak dari ‘ilm yang berarti “ilmu”, sedangkan hadits berarti: “segala sesuatu yang taqrir atau sifat”. Dengan demikian gabungan antara ‘ulum dan al-hadits mengandung pengertian “Ilmu yang membahas atau yang berkaitan dengan hadits Nabi Saw”.
Pada dasarnya ulumul hadist telah lahir sejak dimulainya periwayatan hadist di dalam Islam, terutama setelah Rasul Saw wafat, ketika umat merasakan perlunya menghimpun hadist-hadist Rasul Saw dikarenakan adanya kekhawatiran hadist-hadist tersebut akan hilang atau lenyap. Para sahabat mulai giat melakukan pencatatan dan periwayatan hadist.mereka telah mulai mempergunakan kaidah-kaidah dan metode-metode tertentu ddalam menerima hadist, namun mereka belumlah menuliskan kaidah-kaidah tersebut.
Pada abad ke-2 H, ketika hadist telah di bukukan secara resmi atas prakarsa Khalifah ‘Umar bin Abdul Aziz dan dimotori oleh Muhammad bin Muslim bin Syihab al-Zuhri, para ulama yang bertugas dalam menghimpun dan membukukan hadist tersebut menerapkan ketentuan-ketentuan ilmu hadist yang sudah ada dan berkembang sampai pada masa mereka.
Pada abad ke-3 H yang dikenal dengan masa keemasan dalam sejarah perkembangan hadist, mulailah ketentuan-ketentuan dan rumusan kaidah-kaidah hadist ditulis dan dibukukan, namun masih bersifat parsial. Pada abad ke-4 dan ke-5 Hijriah mulailah ditulis secara khusus kitab-kitab yang membahas tentang ilmu hadist yang bersifat komprehensif.
Pada abad-abad berikutnya bermunculanlah karya-karya di bidang ilmu hadist ini, yang sampai saat sekarang masih menjadi referensi utama dalam membicarakan ilmu hadist.


Related Posts

Tidak ada komentar:

Posting Komentar