MAKALAH HADIS KEPEMIMPINAN
BAB I
PENDAHULUAN
A.
Latar Belakang Masalah
Kepemimpinan merupakan
variabel yang tidak boleh diabaikan dalam pembangunan masyarakat, bangsa, dan
hidup bernegara. Al-qur’an dan Hadist telah banyak memberikan gambaran tentang
adanya hubungan positif antara pemimpin yang baik bagi kesejahteraan
masyarakatnya. Dalam pandangan Islam, seorang pemimpin adalah orang yang diberi
amanat dan akan dimintai pertanggungjawabannya kelak.
Didalam Al-qur’an Surat
An-nisa ayat 58 dijelaskan bahwa Allah menyuruh manusia yang diberikan amanat
untuk menyampaikannya kepada orang yang berhak menerimanya dan bersikap adil
termasuk seorang pemimpin. Hal yang semacam itu akan memberikan manfaat bagi
pemimpin yang melaksanakan tugasnya dengan baik. Dari beberapa penjelasan dalam
Al-qur’an, bagaimana pengertian dari pemimpin, dan bagaimana seharusnya sikap
yang harus dilakukan oleh seorang pemimpin atas tugas-tugas yang sudah menjadi
kewajibannya.
Sebagai seorang pemimpin,
bukan berarti menjadi orang yang paling hebat, karena sesungguhnya pemimpin
mempunyai tugas yang sangat berat yakni melayani masyarakat yang menjadi
tanggungjawabnya. Bagaimana tanggungjawab yang seharusnya dilakukan oleh para
pemimpin dan bagaimana pula sikap bagi rakyat terhadap pemimpinnya, dalam
makalah ini penulis mencoba menguraikan terkait tanggungjawab bagi seorang
pemimpin.
B.
Rumusan Masalah
1.
Apa itu pengertian kepemimpinan?
2.
Bagaimana Penjelasan Hadits Tentang
Kepemimpinan?
3.
Bagaimana Pemimpin dalam berbagai dimensi?
C.
Tujuan
1.
Untuk Mengetahui Pengertian Kepemimpinan
2.
Untuk Mengetahui Penjelasan Hadits Tentang Kepemimpinan
3.
Untuk Mengetahui Pemimpin Dalam Berbagai
Dimensi
PEMBAHASAN
A.
Pengertian Kepemimpinan
Secara
etimologi kepemimpinan berarti Khilafah, Imamah, Imaroh, yang mempunyai makna
daya memimpin atau kualitas seorang pemimpin atau tindakan dalam memimpin.
Sedangkan secara terminologinya adalah suatu kemampuan untuk
mengajak orang lain agar mencapai tujuan-tujuan tertentu yang telah ditetapkan.
Dengan kata lain, kepemimpinan adalah upaya untuk mentransformasi-kan semua
potensi yang terpendam menjadi kenyataan.
Tugas dan
tanggungjawab seorang pemimpin adalah menggerakkan dan mengarahkan, menuntun,
memberi mutivasi serta mendorong orang yang dipimpin untuk berbuat sesuatu guna
mencapai tujuan. Sedangkan tugas dan tanggungjawab yang dipimpin adalah
mengambil peran aktif dalam mensukseskan pekerjaan yang dibebankannya. tanpa
adanya kesatuan komando yang didasarkan atas satu perencanaan dan
kebijakan yang jelas, maka rasanya sulit diharapkan tujuan yang telah
ditetapkan akan tercapai dengan baik. Bahkan sebaliknya, yang terjadi adalah
kekacauan dalam pekerjaan. Inilah arti penting komitmen dan kesadaran bersama
untuk mentaati pemimpin dan peraturan yang telah ditetapkan.
Secara Bahasa Kepemimpinan
(leadership) adalah proses mempengaruhi yang dilakukan oleh seseorang
terhadap orang lain untuk dapat bekerjasama dalam mencapai tujuan atau sasaran
bersama yang telah ditetapkan. Berdasarkan pengertian kepemimpinan di atas,
pemimpin dapat didefinisikan sebagai individu yang memiliki pengaruh terhadap
individu lain dalam sebuah system untuk mencapai tujuan bersama.
Sedangkan
menurut istilah, Dalam Islam terdapat beberapa istilah yang digunakan untuk
membahasakan istlah pemimpin, diantaranya sebagai berkut :
1.
Khalifah
Dilihat dari
segi bahasa, term khalifah akar katanya terdiri dari tiga huruf yaitu kha`, lam
dan fa. Menurut Prof.Dr.H. Mahmud Yunus kata kholifah adalah bentuk
isim fail dari bentuk madlykholafa yang bentuk jamaknya
adalah khulafaa’. (Yunus, 1998:120)
Pengertian
mengganti di sini dapat merujuk kepada pergantian generasi ataupun pergantian
kedudukan kepemimpinan. Tetapi ada satu hal yang perlu dicermati bahwa konsep
yang ada pada kata kerja khalafa disamping bermakna pergantian generasi dan
pergantian kedudukan kepemimpinan, juga berkonotasi fungsional artinya
seseorang yang diangkat sebagai pemimpin dan penguasa di muka bumi mengemban
fungsi dan tugas-tugas tertentu.
2.
Amiir (Ulul
Amr)
Dilihat dari
akar katanya, term al-Amr terdiri dari tiga huruf hamzah, mim dan ra. Menurut
Prof.Dr.H. Mahmud Yunus, kata amiir yang berarti pemimpin atau raja
adalah bentuk isim fail dari madly amaro yang berarti memerintah.
(Yunus, 1998: 48)
3.
Imam (imaamah)
Menurut
Prof.Dr.H. Mahmud Yunus , kata Imam berarti imam, ikutan, atau panutan,
sedangkan imaamah berarti keimaman atau kekepalaan, yang semakna juga
dengan kata imaaroh (amaro) yang berati keamiran, kekerajaan, atau
pemerintahan. (Yunus, 1998:48
Kata imam dalam
kepemimpinan Islam lebih spesifik terhadap aspek keteladanan, artinya seorang
Imam adalah seorang figur yang mampu menjadi panutan dan memberi
keteladanan (uswatun khasanah) bagi rakyatnya.
B.
Penjelasan Hadist Tentang Kepemimpinan
Pemimpin adalah seseorang
yang telah diberi tanggungjawab untuk dapat melaksanakan tugas yang telah
diembannya dengan baik. Berikut hadist yang berkaitan dengan tanggungjawab
pemimpin:
حَدَّثَنَا
عَبْدُ اللَّهِ بْنُ مَسْلَمَةَ عَنْ مَالِكٍ عَنْ عَبْدِ اللَّهِ بْنِ دِينَارٍ
عَنْ عَبْدِ اللَّهِ بْنِ عُمَرَ أَنَّ رَسُولَ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ
وَسَلَّمَ قَالَ: أَلَا كُلُّكُمْ رَاعٍ وَكُلُّكُمْ مَسْئُولٌ عَنْ رَعِيَّتِهِ
فَالْأَمِيرُ الَّذِي عَلَى النَّاسِ رَاعٍ عَلَيْهِمْ وَهُوَ مَسْئُولٌ عَنْهُمْ
وَالرَّجُلُ رَاعٍ عَلَى أَهْلِ بَيْتِهِ وَهُوَ مَسْئُولٌ عَنْهُمْ وَالْمَرْأَةُ
رَاعِيَةٌ عَلَى بَيْتِ بَعْلِهَا وَوَلَدِهِ وَهِيَ مَسْئُولَةٌ عَنْهُمْ
وَالْعَبْدُ رَاعٍ عَلَى مَالِ سَيِّدِهِ وَهُوَ مَسْئُولٌ عَنْهُ فَكُلُّكُمْ
رَاعٍ وَكُلُّكُمْ مَسْئُولٌ عَنْ رَعِيَّتِه (رواه
مسلم)
Artinya:
Diriwayatkan Abdullah bin Maslamah dari Malik dari Abdullah bin Dinar dari
Abdullah bin umar r.a berkata : Saya telah mendengar rasulullah saw bersabda :
setiap orang adalah pemimpin dan akan di minta pertanggung jawaban atas
kepemimpinannnya. Seorang kepala negara akan diminta pertanggung jawaban
perihal rakyat yang dipimpinnya. Seorang suami akan di tanya perihal keluarga
yang dipimpinnya. Seorang istri yang memelihara rumah tangga suaminya akan
ditanya perihal tanggung jawab dan tugasnya. Bahkan seorang pembantu/pekerja
rumah tangga yang bertugas memelihara barang milik majikannya juga akan ditanya
dari hal yang dipimpinnya. Dan kamu sekalian pemimpin dan akan ditanya (diminta
pertanggungan jawab) dari hal-hal yang dipimpinnya. ( HR. Muslim) (Syafe’I, 2000:135)
Penjelasan hadist tersebut yakni,
bahwa setiap orang yang hidup didunia, merupakan seorang pemimpin. Oleh karena
itu, setiap pemimpin juga harus dapat mempertanggungjawabkan
perbuatannya kelak. Bukan hanya bagi seorang kepala negara saja, yang telah
diberikan amanah untuk memimpin rakyatnya. Akan tetapi, bagi seorang suami, ibu rumah tangga,
bahkan pembantu rumah tangga juga akan dimintai pertanggungjawabannya. Setiap
orang minimal menjadi pemimpin bagi dirinya sendiri, dan bisa juga menjadi
pemimpin bagi orang lain.
و
حَدَّثَنَا أَبُو غَسَّانَ الْمِسْمَعِيُّ وَإِسْحَقُ بْنُ إِبْرَاهِيمَ
وَمُحَمَّدُ بْنُ الْمُثَنَّى قَالَ إِسْحَقُ أَخْبَرَنَا و قَالَ الْآخَرَانِ
حَدَّثَنَا مُعَاذُ بْنُ هِشَامٍ حَدَّثَنِي أَبِي عَنْ قَتَادَةَ عَنْ أَبِي
الْمَلِيحِ أَنَّ عُبَيْدَ اللَّهِ بْنَ زِيَادٍ دَخَلَ عَلَى مَعْقِلِ بْنِ يَسَارٍ
فِي مَرَضِهِ فَقَالَ لَهُ مَعْقِلٌ إِنِّي مُحَدِّثُكَ بِحَدِيثٍ لَوْلَا أَنِّي
فِي الْمَوْتِ لَمْ أُحَدِّثْكَ بِهِ سَمِعْتُ رَسُولَ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ
عَلَيْهِ وَسَلَّمَ يَقُولُ مَا مِنْ أَمِيرٍ يَلِي أَمْرَ الْمُسْلِمِينَ ثُمَّ
لَا يَجْهَدُ لَهُمْ وَيَنْصَحُ إِلَّا لَمْ يَدْخُلْ مَعَهُمْ الْجَنَّةَ و
حَدَّثَنَا عُقْبَةُ بْنُ مُكْرَمٍ الْعَمِّيُّ حَدَّثَنَا يَعْقُوبُ بْنُ
إِسْحَقَ أَخْبَرَنِي سَوَادَةُ بْنُ أَبِي الْأَسْوَدِ حَدَّثَنِي أَبِي أَنَّ
مَعْقِلَ بْنَ يَسَارٍ مَرِضَ فَأَتَاهُ عُبَيْدُ اللَّهِ بْنُ زِيَادٍ يَعُودُهُ
نَحْوَ حَدِيثِ الْحَسَنِ عَنْ مَعْقِلٍ
Artinya: “Rasulullah
saw bersabda: setiap pemimpin yang menangani urusan kaum muslimin, tetapi tidak
berusaha semaksimal mungkin untuk mengurusi mereka dan memberikan arahan kepada mereka, maka dia tidak akan bisa masuk surga bersama
kaum muslimin itu. (hr. Muslim)
Penjelasan:
Seorang pemimpin tidak bisa sekedar
berpikir dan bergulat dengan wacana sembari memerintah bawahannya untuk
mengerjakan perintahnya, melainkan pemimpin juga dituntut untuk bekerja keras
mengurus sendiri persoalan-persoalan rakyatnya. Salah seorang khulafau
rasyidin yaitu umar bin utsman pernah berkeliling keseluruh negeri
untuk mencari tahu adakah di antara rakyatnya masih kekurangan pangan. Jika
ada, maka khalifah umar tidak segan-segan untuk memberinya uang (bekal)
untuk menunjang kehidupan rakyatnya tadi. Bahkan khalifah abu bakar harus turun
tangan sendiri untuk memerangi orang-orang yang tidak mau membayar zakat.
Semua peristiwa yang dilakukan oleh
dua sahabat nabi di atas adalah contoh betapa islam sangat menekankan kepada
pemimpin untuk selalu bekerja keras agar rakyatnya benar-benar terjamin
kesejahteraannya. Tidak bisa seorang pemimpin hanya duduk dan berceramah
memberi sambutan di mana-mana, tetapi semua tugas-tugas kepemimpinannnya yang
lebih kongkrit malah diserahkan kepada bawahan-baahannya. Memang betul bahwa
bawahan bertugas untuk membantu meringankan beban atasannya, akan tetapi tidak
serta-merta semua tugas harus diserahkan kepada bawahan. Suatu pekerjaan yang
memang menjadi tugas seseorang dan dia mampu melakukannya, maka janganlah
pekerjaan itu diserahkan kepada orang lain.
C.
Pemimpin dalam Berbagai Dimensi
1.
Diri Sendiri
Setiap manusia
adalah pemimpin termasuk bagi dirinya sendiri. Setiap perbuatan dan
tindakan memiliki resiko yang harus dipertanggung jawabkan. Setiap orang
adalah pemimpin meskipun pada saat yang sama setiap orang membutuhkan pemimpin
ketika ia harus berhadapan untuk menciptakan solusi hidup di mana kemampuan,
keahlian, dan kekuatannya dibatasi oleh yang ia ciptakan sendiri dalam
posisinya sebagai bagian dari komunitas. Dengan demikian, setiap orang islam
harus berusaha untuk menjadi pemimpin yang paling baik dan segala tindakannya
tanpa di dasari kepentingan pribadi atau kepentingan golongan tertentu. Maka
dari itu setiap manusia memiliki kewajiban untuk bertanggung jawab terhadap
dirinya sendiri.
Tanggung jawab
terhadap diri sendiri yaitu menentukan kesadaran setiap orang untuk memenuhi
kewajibannya sendiri dalam mengembangkan kepribadian sebagai manusia pribadi.
Sehingga dapat memecahkan masalah-masalah kemanusiaan mengenai dirinya sendiri.
Menurut sifat dasarnya manusia adalah mahluk yang memiliki rmoral, tetapi
manusia juga merupakan makhluk yang pribadi. Makhluk pribadi adalah manusia
mempunyai pendapat sendiri, perasaan sendiri, cita-cita sendiri, dan sebagai
perwujudan dari pendapat, perasaan dan angan-angan itu manusia berbuat dan
bertindak. Dalam hal ini manusia tidak luput dari kesalahan, kekeliruan, baik
yang sengaja maupun yang tidak. Tanggung jawab terhadap diri sendiri di
antaranya, jujur terhadap diri sendiri, menjaga kesehatan dan kesejahtraan
mental dan fisik, menjaga keseimbangan hidup, mengenali kekuatan dan
kelemahan diri, menilai diri secara rutin, tidak melakukan hal-hal yang dapat
merusak diri sendiri, menjaga seluruh yang terdapat dalam diri, serta
menggunkan anggota tubuh sesuai dengan kegunaannya.
لاَ
كُلُّكُمْ رَاعٍ وَكُلُّكُمْ مَسْؤُولٌ عَنْ رَعِيَّتِهِ، فَالْإِمَامُ
الْأَعْظَمُ الَّذِي عَلَى النَّاسِ رَاعٍ وَهُوَ مَسْؤُولٌ عَنْ رَعِيَتِهِ،
وَالرَّجُلُ رَاعٍ عَلَى أَهْلِ بَيْتِهِ وَهُوَ مَسْؤُولٌ عَنْ رَعِيَتِهِ،
وَالْمَرْأَةُ رَاعِيَةٌ عَلَى أَهْلِ بَيْتِ زَوْجِهَا وَوَلَدِهِ وَهِيَ
مَسْؤُولَةٌ عَنْهُمْ، وَعَبْدُ الرَّجُلِ رَاعٍ عَلَى مَالِ سَيِّدِهِ وَهُوَ
مَسْؤُولٌ عَنْهُ، أَلاَ فَكُلُّكُمْ رَاعٍ وَكُلُّكُمْ مَسْؤُولٌ عَنْ
رَعِيَّتِهِ
Artinya: “Kalian semua adalah pemimpin,
bertanggung jawab atas kepemimpinannya, Amir yang dipilih oleh manusia adalah
pemimpin, dia bertanggung jawab atas kepemimpinannya, seorang laki-laki menjadi
pemimpin bagi keluarganya, dia akan ditanya tentang kepemimpinannya, wanita
adalah pemimpin di rumah suaminya dan anak suami, dia akan ditanya tentang kepemimpinannya,
seorang budak menjadi pemimpin untuk memelihara harta majikannya, diapun akan
ditanya tentang hartanya, ketahuilah masing-masing kalian adalah pemimpin,
kalian akan ditanya tentang kepemimpinan kalian. (HR. Bukhari 2368). (Baqi,
1996:27)
2.
Kampus
Pasang surut
gerakan mahasiswa di tanah air sangat dipengaruhi kualitas kepemimpinan
organisasi kemahasiswaan di kampus. Kampus atau universitas yang mempunyai
kaderisasi yang baik maka akan melahirkan pemimpin organisasi kemahasiswaan
yang handal dan cakap. Sebaliknya betapa banyak organisasi kemahasiswaan di
kamus kampus yang hanya tinggal namanya saja. Kalaupun ada pengurusnya, jumlah
pengurus yang aktif relatif sedikit (kurang dari 20%) dari pengurus yang
ada. Hal ini disebabkan rendahnya motivasi mahasiswa dalam berorganisasi.
Mahasiswa, kebanyakan sibuk dengan aktifitas akademik atau tugas perkuliahan
sehingga lalai mempersiapkan diri untuk menjadi pemimpin di masa depan. Oleh
sebab itu motivasi diri dalam berorganisasi sangat diperlukan bagi kalangan
mahasiswa.
Organisasi
kemasiswaan akan maju dan berhasil dalam tujuannya bila anggotanya pernah
mengalami suatu proses kaderisasi sebelumnya (disekolah). Kalaupun anggootanya
baru sama sekali maka kaderisasi yang intensif dan berkualitas dapat mendorong
keberhasilan organisasi. Oleh sebab itu pengurus organisasi harus berhati-hati
dalam rekrutmen anggota baru. Perlu dipertimbangkan apakah calon anggota sudah
pernah ikut organisasi sebelumnya dan apa motivasi sesungguhnya dalam ikut
organisasi. Dengan demikian organisasi kemahasiswaan baik divtingkat program
studi, jurusan, fakultas, dan universitas akan berjalan dengan efektif.
حَدَّثَنَا مَحْمُودُ بْنُ
خَالِدٍ حَدَّثَنَا أَبُو مُسْهِرٍ حَدَّثَنِي عَبَّادُ بْنُ عَبَّادٍ الْخَوَّاصُ
عَنْ يَحْيَى بْنِ أَبِي عَمْرٍو السَّيْبَانِيِّ عَنْ عَمْرِو بْنِ عَبْدِ
اللَّهِ السَّيْبَانِيِّ عَنْ عَوْفِ بْنِ مَالِكٍ الْأَشْجَعِيِّ قَالَ سَمِعْتُ رَسُولَ
اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ يَقُولُ لَا يَقُصُّ إِلَّا أَمِيرٌ
أَوْ مَأْمُورٌ أَوْ مُخْتَالٌ
Rasulullah saw
bersabda: tidak ada yang berhak untuk memberikan ceramah (nasehat/cerita
hikmah) kecuali seorang pemimpin, atau orang yang mendapatkan izin untuk itu
(ma’mur), atau memang orang yang sombong dan haus kedudukan. (hr. Muslim)
Penjelasan:
Hadis ini
bukan berarti hanya pemimpin yang berhak memberi nasehat kepada umat, melainkan
hadis ini mengandung pesan bahwa seorang pemimpin seharusnya bisa memberikan
suri tauladan yang baik kepada umatnya. Karena yang dimaksud ceramah disini
bukan dalam arti ceramah lantas memberi wejangan kepada umat, akan tetapi yang
dimaksud ceramah itu adalah sebuah sikap yang perlu dicontohkan kepada umatnya.
Seorang penceramah yang baik dan betul-betul penceramah tentunya bukan dari
orang sembarangan, melainkan dari orang-orang terpilih yang baik akhlaqnya.
Begitu pula dalam hadis ini, pemimpin yang berhak memberikan ceramah itu
pemimpin yang memiliki akhlaq terpuji sehingga akhlaqnya bisa menjadi tauladan
bagi rakyatnya.
Jadi
kriteria-kriteria yang harus dipenuhi oleh seorang penceramah, maka itu juga
harus dipenuhi oleh seorang pemimpin. Karena pada zaman rasul dulu, seorang
penceramah atau yang memberikan hikmah kepada umat adalah para penceramah ini,
sehingga rasul mengharuskan seorang pemimpin harus memiliki akhlaq yang sama dengan
penceramah ini.
3.
Organisasi
Suatu pekerjaan
apabila dilakukan dengan teratur dan terarah, maka hasilnya juga akan baik.
Maka dalam suatu organisasi yang baik, proses juga dilakukan secara terarah dan
teratur atau itqan.
Dalam menerima
delegasi wewenang dan tanggung jawab hendaknya dilakukan dengan optimal
dan sungguh-sungguh. Janganlah anggota suatu organisasi melakukan tugas dan
wewenangnya dengan asal-asalan. Dalam sebuah hadits diterangkan bahwa apabila
seseorang hanya mementingkan kepentingan sepihak dan melakukan tugas serta
tanggung jawabnya dengan asal-asalan.
إن الله عز وجل يحب إذا عمل
أحدكم عملا أن يتقنه
Artinya: Sesungguhnya
Allah mencintai orang yang jika melakukan suatu pekerjaan dilakukan dengan
"tepat, terarah dan tuntas".
Hadits yang menerangkan
tentang kekalahan umat Islam dalam perang Uhud menunjukkan bahwa apabila
seseorang tidak melaksanakan anggotanya sebagai bagian dari organisasi perang,
maka akibatnya adalah organisasi tersebut mengalami kekalahan. Jadi dalam
sebuah organisasi harus terjadi koordinasi yang baik dan tidak boleh terjadi
penyalahgunaan wewenang. (Ashieddieqy, 2003:29)
4.
Keluarga
Menjadi suami
dan bapak ideal dalam rumah tangga? Tentu ini dambaan setiap lelaki, khususnya
yang beriman kepada Allah Ta’ala dan hari akhir. Dan tentu
saja ini tidak mudah kecuali bagi orang-orang yang dimudahkan oleh Allah Ta’ala.
Sosok kepala
rumah tangga ideal yang sejati, Rasulullah Shallallahu’alaihi Wasallam pernah
bersabda:
خَيْرُكُمْ خَيْرُكُمْ
لأَهْلِهِ وَأَنَا خَيْرُكُمْ لأَهْلِى
“Sebaik-baik
kalian adalah orang yang paling baik (dalam bergaul) dengan keluarganya dan aku
adalah orang yang paling baik (dalam bergaul) dengan keluargaku”.
(Tirmidzi, no 3895)
Karena kalau
bukan kepada anggota keluarganya seseorang berbuat baik, maka kepada siapa lagi
dia akan berbuat baik? Bukankah mereka yang paling berhak mendapatkan kebaikan
dan kasih sayang dari suami dan bapak mereka karena kelemahan dan
ketergantungan mereka kepadanya?. Kalau bukan kepada orang-orang yang terdekat
dan dicintainya seorang kepala rumah tangga bersabar menghadapi perlakuan
buruk, maka kepada siapa lagi dia bersabar?.
Imam al-Munawi
berkata: “Dalam hadits ini terdapat argumentasi yang menunjukkan (wajibnya)
bergaul dengan baik terhadap istri dan anak-anak, terlebih lagi anak-anak
perempuan, (dengan) bersabar menghadapi perlakuan buruk, akhlak kurang sopan
dan kelemahan akal mereka, serta (berusaha selalu) menyayangi mereka”.
5.
Negara
Seorang pemimpin
adalah orang yang diberi amanat oleh Allah untuk memimpin rakyat dan kelak akan
dimintai pertanggung jawaban di akhirat, maka ia harus bisa menjaga dan
melaksanakan amanat tersebut, jika tidak ia tidak akan merasakan harumnya
surga, apalagi merasakan kenikmatan menjadi penghuni surga.
حـديث
معقـل بن يسـار عن الحسـن أنّ عبيد الله بن زيـاد عـاد معقل بن يستار في مـرضه
الّذي مـات فيه , فقـال له معقل : اني
محـدّثك حـديثـا سمعته من رسـول الله صـلي الله عليه وسـلّم . سمعت
رسـول الله صـلي الله عليه وسـلّم يقول : مـامن
عبد استرعـاه الله رعـيّة فـلم يحـطّهـا بنصيحة الاّ لم يجـد رائحة الجـنّة ) أخرجه
البـخـاري في كتب الأحـكـام, بـاب من استرعي رعـيّة فـلم
ينصـح (
Artinya: Al-hasan berkata, Ubaidillah bin
Ziyad menjenguk Ma'qal ibn Yasar R.A ketika ia sakit yang menyebabkan
kematianya, maka Ma'qal berkata kepada Ubaidilah Ibn Ziyad "aku akan
menyampaikan kepadamu sebuah hadith yang telah aku dengar dari Rasulullah SAW,
aku mendengar nabi bersabda: tiada seorang hamba yang diberi amanat rakyat oleh
Allah lalu ia tidak memeliharanya dengan baik maka Allah tidak akan merasakan
kepadanya harumnya surga. (dikeluarkan oleh imam Bukhori dalam kitab
Hukum bab orang yang diberi amanat kepemimpinan) (Syafe’I, 2000:138)
Seorang
pemimpin bukanlah manusia yang bebas berbuat dan memaksakan kehendaknya dan kemauannya
terhadap masyarakat, tetapi seorang pemimpin adalah orang yang bisa mengayomi
masyarakat, bisa memposisikan dirinya sebagai pelayan masyarakat sebagaimana
Firman Allah SWT:
واحـفض
جنـاحك لمن اتبعـك من المؤمنين
Artinya : Rendahkanlah sikapmu
terhadap pengikutmu dan kaum mukminin (Al-Syuara' : 215).
Seorang pemimpin wajib memiliki hati yang melayani atau akuntabilitas
(accountable). Istilah akuntabilitas adalah
berarti penuh tanggung jawab dan dapat diandalkan. Artinya seluruh perkataan,
pikiran dan tindakannya dapat dipertanggungjawabkan kepada publik dan kepada
Allah kelak di akhirat nanti. Pemimpin yang melayani adalah pemimpin yang mau
mendengar. Mau mendengar setiap kebutuhan, impian, dan harapan dari mereka yang
dipimpin. Oleh karena itu pemimpin mempunyi tanggung jawab yang sangat besar
bagi bangsa ataupun organisasi yang dipimpin, baik itu di dunia ataupun di akhirat
nanti.
PENUTUP
A.
Kesimpulan
Pemimpin adalah pelaku atau seseorang yang melakukan kegiatan
kepemimpinan, yaitu seseorang yang melakukan proses yang berisi rangkaian
kegiatan saling pengaruh-mempengaruhi, berkesinambungan dan terarah pada suatu tujuan.
Dalam agama Islam, seorang pemimpin adalah orang yang dipercaya untuk mengemban
tugas kepemimpinan, dan akan mempertanggung jawabkannya dihadapan tuhannya
kelak.
Menjadi seorang pemimpin bukan berarti menjadi penguasa yang bebas
melakukan apapun sesuai dengan keinginannya, pemimpin mempunyai tanggungjawab
untuk memenuhi tugas sebagai wakil rakyat. Oleh karena itu, menjadi pelayan
atas apa yang menjadi kebutuhan rakyat dalam pelayanan publik merupakan tugas
yang harus dapat dipenuhi oleh pemimpin.
B.
Saran
Penulis menyarankan, setelah mempelajari materi tentang pemimpin dan
bagaimana tanggungjawab seorang pemimpin, maka sudah sepatutnya kita
mengetahuinya. Agar tidak terjadi salah pengartian terhadap apa itu pemimpin,
bagi para pemimpin, hendaknya melaksanakan tugas sesuai dengan yang ada dalam
Al-hadist.
Ash-Shiddieqy,
Tengku Muhammad. 2003. Mutiara Hadis 6. Semarang: Pustaka Rizki Putra.
Baqi, Muhamad
Fuad Abdul. 2003. Al-Lu’lu Wal Marjan. Semarang: Al-Ridha.
Mahmud Yunus, Kamus Arab- Indonesia. (Jakarta: Mahmud Yunus
wadzuriyyah. 1998), h. 120
Syafe’I, Rachmat, Al-Hadis: Aqidah, Akhlaq, Sosial, dan Hukum,
Bandung: Pustaka Setia, 2000.hlm. 135.
H.R at-Tirmidzi (no. 3895) dan Ibnu Hibban (no. 4177), dinyatakan shahih
oleh Imam at-Tirmidzi, Ibnu Hibban dan Syaikh al-Albani.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar