MAKALAH ISLAM DAN BUDAYA
BAB II PEMBAHASAN
A.
pengertian
islam dan budaya
a)
Islam
Islam
adalah agama yang bersifat universal, risalahnya diturunkan kepada seluruh umat
manusia tanpa memandang suku, ras, dan seabagainya. Ia dapat diterima dimanapun
dan kapanpun (Islam sholih likulli zaman wa makan). Hal itu terbukti dengan
sikap moderatnya terhadap berbagai budaya lokal yang berkembang, bahkan kadang
mengakomodasi dari budaya lokal itu sendiri. Disamping itu
banyaknya ikhtilaf dari ulama dalam memahami ajaran agama islam benar-benar
menjadi sebuah rahmat sehingga islam dapat selalu sesuai dengan pelbagai
situasi dan kondisi. Senada dengan fiman Allah :
تَبَارَكَ الَّذِي نزَّلَ الْفُرْقَانَ عَلَى عَبْدِه لِيَكُونَ لِلْعَالَمِينَ نَذِيرًا
“Mahasuci
Allah yang telah menurunkan Furqan (Al-Qur’an) kepada hamba-Nya (Muhammad),
agar dia menjadi pemberi peringatan kepada seluruh alam (jin dan manusia).”
Meskipun
Indonesia merupakan negara dengan penganut islam terbesar, tapi berbeda dengan
negara islam lainya, Indonesia termasuk yang paling sedikit ter-arabisasi-kan.
Dapat tercermin dari proses masuknya islam ke Indonesia, ia tidak menghilangkan
semua budaya lokal yang lebih dulu ada dalam tatanan masyarakat, dan disamping
itu islam tidak datang dengan menggunakan militer dan kekerasan, tapi dengan
jalan yang damai lewat perdagangan, perkawinan, dan kesenian.
b)
Budaya
Menurut
Suparlan (1986: 107) kebudayaan adalah keseluruhan pengetahuan yang dipunyai
oleh manusia sebagai mahluk sosial yang isinya adalah perangkat-perangkat,
model pengetahuan, yang secara selektif dapat digunakan untuk memahami dan
menginterpretasikan lingkungan yang dihadapi dan untuk mendorong dan
menciptakan tindakan-tindakan yang diperlukan.
Budaya diperoleh
melalui belajar. Tindakan-tindakan yang dipelajari antara lain cara makan,
minum, berpakaian, berbicara, bertani, bertukang, berrelasi dalam
masyarakat adalah budaya. Tapi kebudayaan tidak saja terdapat dalam soal
teknis tapi dalam gagasan yang terdapat dalam fikiran yang kemudian terwujud
dalam seni, tatanan masyarakat, etos kerja dan pandangan hidup.
Kebudayaan mempunyai beberapa unsur :
1. Kesenian
2. Sistem
teknologi dan peralatan
3. Sistem
organisasi masyarakat
4. Bahasa
5. Sistem
mata pencaharian hidup dan sistem ekonomi
6. Sistem
pengetahuan
7. Sistem
religi
B. Akulturasi Agama dan Budaya
Lokal
Menurut
Kamus Besar Bahasa Indonesia akulturasi adalah percampuran dua kebudayaan atau
lebih yang saling bertemu dan saling memengaruhi atau proses masuknya pengaruh
kebudayaan asing dalam suatu masyarakat, sebagian menyerap secara selektif
sedikit atau banyak unsur kebudayaan asing itu.
Dari
pengertian akulturasi ini, maka dalam konteks masuknya Islam ke
Nusantara (Indonesia) dan dalam perkembangan selanjutnya telah terjadi
interaksi budaya yang saling memengaruhi. Namun dalam proses interaksi itu,
pada dasarnya kebudayaan setempat yang tradisional masih tetap kuat, sehingga
terdapat perpaduan budaya asli (lokal) Indonesia dengan budaya Islam. Perpaduan
inilah yang kemudian disebut akulturasi kebudayaan.
Sebelum
Islam datang ke Indonesia, di Nusantara (Indonesia) telah berdiri
kerajaan-kerajaan yang bercorak Hinduisme dan Budhisme, seperti kerajaan
Sriwijaya dan Majapahit. Akan tetapi setelah proses Islamisasi dimulai sejak
abad ke XIII, unsur agama Islam sangat memegang peranan penting dalam membangun
jaringan komunikasi antara kerajaan-kerajaan pesisir dengan kerajaan-kerajaan
pedalaman yang masih bercorak Hindu-Budha.
Oleh
karena itu, dalam menyikapi akulturasi budaya, analisis yang digunakan berdasarkan
perspektif sejarah masuk dan berkembangnya Islam di Indonesia. Karena dalam
proses Islamisasi di Indonesia tidak berjalan satu arah, tetapi banyak arah
atau melalui berbagai macam pintu. Pintu-pintu itu, misalnya melalui kesenian,
pewayangan, perkawinan, pendidikan, perdagangan, aliran kebatinan,
mistisisme dan tasawuf. Ini semua menyebabkan terjadinya kontak budaya, yang
sulit dihindari unsur-unsur budaya lokal masuk dalam proses Islamisasi di
Indonesia
Islam
masuk ke Indonesia harus menghadapi kebudayaan lokal yang sudah
ada seperti kebudayaan Hindu-Budha. Untuk itu, dakwah Islam di
Indonesia mengakulturasikan dengan kebudayaan lokal setempat. Misalnya saja
dakwah yang dibawa oleh salah satu wali songo, Sunan Kalijaga. Sunan Kalijaga
menggunakan media wayang sebagai alat untuk berdakwah. Selain inu ada konsep
“Meru” dalam pembuatan Masjid Demak, Konsep Meru (atap Tumpang) pada atap
Masjid Demak menandakan kebudayaan Islam telah berakulturasi dengan lokal
(Hindu-Budha) dari segi arsitektur. Akulturasi ini menandakan merupakan agama
yang toleran terhadap agama lain.
Peranan
Islam dalam pendidikan juga memberikan sumbangan yang besar. Hal ini terlihat
didirikannya pondok-pondok pesantren yang berguna untuk menimba ilmu agama
Islam. Pendirian pesantren-pesantren ini, membuka peluang para pemuda Indonesia
untuk mempelajari Islam dan Al-Quran. Al-Quran yang dipelajari bukan hanya
memuat bagaimana tata cara beribadah saja, dari segi ilmu pengetahuan juga ada
di Al-Quran, sehingga dengan masuknya Islam di Indonesia membuka cakrawala ilmu
pengetahuan yang lebih luas dari sebelum masuknya agama Islam.
Islam
mengajarkan sistem baru dalam bidang perekonomian. Sebelum datangnya Islam
perekonomian di Indonesia menggunakan sistem barter, kemudian berpindah ke sistem
perdagangan. Dari sistem perdagangan ini dikenalkan uang sebagai alat untuk
pembayaran. Mengapa sistem perdagangan? Sistem perdagangan ini dianjurkan dan
menjadi Sunah bagi umat muslim, karena diajarkan dan
dipraktekkan oleh Rasullah SAW.
Segi
religi dalam islam juga menawarkan proses pengkuburan yang berbeda dari
kebudayaan Hindu-Budha. Pada masa Hindu Budha, sistem kuburan dilakukan dengan
cara membakar (kremasi) jenasah. Di Islam hal tersebut tidak ada. Islam
mengajarkan manusia yang berasal dari tanah harus kembali ke tanah. Jadi
manusia yang sudah mati harus di kubur dalam tanah. Konsep ini berbeda dari
konsep sebelum masuknya Islam.
Jadi,
dengan demikian proses masuknya agama Islam memengaruhi semua aspek kehidupan
tanpa terkecuali, termasuk sistem kebudayaan. Adanya akulturasi budaya Islam di
Indonesia menandakan Islam masuk ke Indonesia bersifat toleran terhadap agama
lain, Islam yang masuk ke Indonesia dilakukan secara damai tak ada paksaan
untuk masuk ke dalam Islam.
Hal ini yang membuat banyak orang yang
berbondong-bondong masuk Islam.
Sebagai
muslim, harus punya sikap kritis dalam melihat konteks akulturasi Islam dan
budaya lokal dalam menelaah sejarah Islam di Indonesia. Islam itu bukanlah
suatu sistem yang hanya membicarakan ke-Tuhanan saja, tetapi yang tak kalah
pentingnya adalah mengandung ajaran peradaban (tamaddun) yang lengkap.
Dari
situ perlu kiranya ditempuh langkah-langkah untuk menciptakan keselarasan
antara budaya dan islam. Pertama sudah sewajibnya setiap Muslim
memahami hakikat islam dengan seksama. Kedua setiap orang juga
seharusnya memahami hakikat kebudayaan dengan pelbagai cabang dan
rantingnya. Ketiga setiap Muslim dalam menggali sistem nilai-nilai
dasar dan norma-norma asasi islam (al-Quran dan as-Sunnah) yang berkaitan dengan
pelbagai kehidupan manusia, hendaknya menggunakan pendekatan yang multi
dimensional.
Cara
tersebut akan menghantarkan pemahaman yang proporsional umat islam terhadap
agama, yaitu :
a) Memelihara
unsur nilai dan norma kebudayaan yang sudah ada yang bersifat positif
b) Menghilangkan
nilai dan norma yang walaupun sudah ada, tetapi bersifat negatif
c) Bersikap
reseptif, selektif, digestif, asimilatif, dan transmitifterhadap kebudayaan
pada umumnya.
d) Menyelenggarakan
pengislaman terhadap kebudayaan-kebudayaan tersebut yang sesuai dengan
nilai-nilai dan norma islam.
C.Bentuk-bentuk perpaduan islam dan budaya lokal
A.
Dalam Bidang Sastra
Jawa
Setelah islam masuk ke indonesia, secara otomatis nilai-nilai islam
dihadapkan pada kondisi masyarakat lokal indonesia terutama jawa yang
memiliki berbagai kebudayaan dengan corak yang berbeda-beda. Dalam bidang ini,
islam memiliki ketekaitan dengan karya sastra jawa dalam artian imperatif moral
atau dengan kata lain bahwa karya sastra jawa dalam perkembangannya mengalami
perpaduan dengan nilai-nilai keislaman sehingga karya-karya sastra yang lahir
baik itu dalam bentuk puisi maupun yang lainnya telah diwarnai oleh nilai-nilai
islam.
Secara historis, karya-karya sastra jawa yang lahir dari para pujangga sebelum
islam masuk ke indonesia di dominasi oleh aspek-aspek yang bercorak mistis.
Namun setelah masuknya pengaruh
budaya islam, karya-karya sastra yang kemudian lahih dari para pujangga jawa
telah di bumbui dengan ajaran-ajaran islam yang tersurat dalam bait-bait sajak,
puisi dan bentuk-bentuk karya sastra lainnya.
Dalam karya sastra ciptaan para pujangga kraton pada masa
perkembanganya, warna islam lebih terlihat dibanding unsur mistisnya.
Nilai-nilai subtansi islam sudah sangat mewarnai karya-karya sastra yang
diciptakan. Misalnya karya sastra yang menggunakan puisi jawa baru dan lain
sebagainya lebih memiliki unsur-unsur kebajikan dan unsur ketauhidan
sebagaimana yang diajarkan oleh islam. Contoh lain misalnya adalah mucopat yang
pada saat ini sangant kental dengan nilai-nilai keislaman.
B. Dalam bidang
pewayangan
Interelasi nilai jawa dan islam dalam pewayangan merupakan salah satu
bagian yang khas dari proses perkembangan budaya jawa. Wayang merupakan suatu
produk budaya yang didalamnya terkandung seni estetis. Bahkan wayang selain
berfungsi sebagai tontonan ia juga berfungsi sebagai tuntunan kehidupan karena
di dalamnya ada nilai-nilai moral
Wayang dan budaya jawa ibarat sisi-sisi keping mata uang logam yang tak
terpisahkan, maka untuk memahami budaya jawa tan keno ora (tidak boleh tidak)
harus memahami wayang. Wayang mengandung makna lebih jauh dan mendalam karena
mengungkapkan gambaran hidup semesta dengan segala masalahnya. Selain itu
tersimpan pula nilai-nilai pandangan hidup jawa dalam menghadapi segala
tantangan dan kesulitan hidup.
Wayang yang awal mulanya merupakan teradisi masyarakat lokal yang kemudian
dimasukkan unsur nilai keislaman dan alur cerita yang dirubah dari
sumber aslinya adalah manifestasi dari masuknya budaya islam yang kemudian menjadi
salah satu sarana dakwah yang dilakukan oleh para wali songo terutama sunan
kalijaga.
Wayang sebagai titik temu nilai budaya jawa dan islam adalah sautu momentum
yang sangat berharga. Telah banyak literatur yang membahas bagaimana konsep
pewayangan sebelum islam masuk keindonesia dan setelah islam masuk ke
indonesia. Namun dalam hal ini sekedar mengedepankan fakta bahwa telah terjadi
semacam akulturasi budaya pada praktek pewayangan.
C.
Dalam Bidang
Arsitektur
Di samping penciptaan ritus-ritus keagamaan, akulturasi Islam juga dibuat
dalam bentuk simbol-simbol kebudayaan. Contoh dari simbol ini adalah bentuk
arsitektur bangunan masjidmasih berbentuk pure atau candi, kemudian penamaan
pintu gerbang dengan istilah ‘gapura’ nama yang diambil dari bahasa Arab
ghofura yang berarti pengampunan.
Masjid Demak adalah contoh konkrit dari upaya rekonsiliasi atau akomodasi
itu. Ranggon atau atap yang berlapis pada masa tersebut diambil dari konsep
'Meru' dari masa pra Islam (Hindu-Budha) yang terdiri dari sembilan susun. Hal
ini berbeda dengan Kristen yang membuat gereja dengan arsitektur asing,
arsitektur Barat.
Namun demikian, perpaduan islam dan budaya lokal dalam bidang seni tidak
hanya dalam bentuk masjid atau makam, namun juga dalam ruang lingkup yang
besar, misalnya bentuk kraton, tamansari maupun arsitektur wilayah yang
mencerminkan unsur-unsur budaya lokal dan unsur-unsur keislaman.
D.
Dalam Bidang Shalawat
Bentuk-bentuk akulturasi dalam bidang ini dapat juga dikategorikan sebagai
suatu dampak dari kentalnya nilai-nilai islam yang mempengaruhi budaya lokal
namun nuansa kedua unsur tersebut baik itu islam maupun budaya lokal masih
tetap terasa. Contoh misalnya beberapa shalawatan yang ada di jogjakarta,
antara lain:
a)Sholawat
Rodat
Kesenian ini salah satunya ditemukan di daerah “kota santri” yaitu daerah
Jejeran, Wonokromo, Bantul. Kelompok kesenian Sholawat Rodat ini menamakan
dirinya Kelompok “Lintang Songo”. Kesenian Rodat merupakan salah satu kesenian
tradisi di kalangan ummat Islam. Kesenian ini berkembang seiring dengan tradisi
memperingati Maulid Nabi di kalangan ummat Islam. Kesenian ini menggunakan
syair atau syiiran berbahasa arab yang bersumber dari Kitab Al-Berzanji, sebuah
kitab sastra yang masykur di kalangan ummat Islam. Isi dari sholawat rodat adalah
bacaan sholawat yang merupakan puji-pujian terhadap Nabi Muhammad SAW.
Sesuatu yang khas dari kesenian ini ialah tarian yang mengiringi syair
(yang dilagukan) dan musik rebana yang dinyanyikan secara bersama-sama
(berjamaah). Tarian inilah yang disebut dengan “rodat”. Tarian ini ditarikan
dengan leyek (menari sambil duduk).
b) Sholawat Maulud
Salah satu kelompok sholawat maulud yang masih eksis adalah kelompok
kesenian sholawat maulud “puji rahayu” yang berada di daerah Kasihan, Bantul,
DIY. Shalawat maulud sebenarnya merupakan tradisi pembacaan shalawat pada saat
peringatan maulid Nabi Muhammad. Dalam perkembangannya, tradisi ini menjadi
kesenian pembacaan shalawat yang dibacakan pada acara-acara khitanan, aqiqah
(kelahiran bayi), maupun acara-acara rutin yang diselenggarakan masyarakat.
Kesenian ini memiliki 2 fungsi bagi masyarakat, yaitu ekspresi keberagamaan
dan kesenian. Dalam pertunjukannya, prosesi diawali dengan bacaan sholawat yang
diiring terbang, gong, kendang dan gamelan jawa. Perpaduan alat musik tersebut
menghasilkan bunyi yang indah yang mengiringi bacaan sholawat yang bersumber
dari kitab Al-Barzanji. Sesekali diiringi oleh bacaan “Rowi” (narasi) dalam
bahasa Arab. Dalam perkembangannya sudah dicampur dengan lagu-lagu bahasa jawa
dan bersumber dari hal-hal yang baru terjadi (missal: mereka menciptakan lagu
terkait dengan bencana gempa bumi yang baru melanda Jogja dan sekitarnya).
c)
Sholawat Jawi
Shalawat Jawi di temukan di daerah Pleret, Bantul, dan beberapa juga sudah
menyebar di sekitar kecamatan Pleret, atau bahkan di sekitar Kabupaten Bantul.
Kesenian ini merupakan salah satu bentuk penegasan jawanisasi kesenian Islam.
Kesenian yang berkembang seiring dengan tradisi peringtaan Maulid Nabi ini
mengartikulasikan syair atau syiiran shalawat kepada Nabi Muhammad dengan
medium bahasa Jawa, bahkan juga dengan melodi-melodi Jawa (langgam sinom,
dandang-gula, pangkur dan lain-lain).
Kesenian ini merupakan ekspresi keberagamaan sekaligus ekspresi kesenian
bagi pelakunya. Mereka mendapatkan manfaat keberagamaan yang mententramkan hati
(sebagai kubutuhan spiritualitas) sekaligus kebutuhan akan keindahan (seni)
juga terpenuhi. Kesenian tradisi islam ini di dominasi oleh para oang tua (
rata-rata di atas 50 tahun) dan regenerasi sepertinya tidak. Kalangan mudah
lebih senang kesenian yang lebih modern (model dan alatnya). Jadi tidak heran
kesenian ini mulai jarang ditemui, karena kelompok-kelompok kesenian ini
semakin sedikit.
D. Dalam Bidang Instrument (Alat Musik)
Instrumen-instrumen yang pada saat ini digunakan oleh umat islam yang ada
di jawa pada khususnya juga telah depengaruhi oleh nilai-nilai keislaman dimana
pada zaman dahulu peralatan-peralatan seperti gamelan, gong, gambus, rebana dan
lain sebagainya digunakan pada ritual-ritual mistis yang pada ajaran islam di
anggap sebagai suatu penyimpangan. Namun pada saat setelah unsur nilai islam
masuk kedalam budaya lokal masyarakat indonesia, alat-alat tersebut digunakan
untuk kepentingan dakwah dan dimaknai sebagai simbol-simbol keagamaan seperti
gamelan, gong, gambus, rebana dan lain sebagainya.
E. Dalam Bidang Seni Lukis
Dalam bidang ini kita dapat melihat peninggalan-peninggalan sejarah seperti
candi Borobudur, Prambanan dls. Dimana pada dinding-dindingnya dipenuhi
lukisan-lukisan atau ukiran-ukiran yang menunjukkan budaya jawa terdahulu
sebelum masuknya islam.
Berbeda ketika melihat bangunan-bangunan masjid yang megah dan dipenuhi
dengan lukisan atau ukiran kaligrafi yang indah.
BAB III PENUTUP
A Kesimpulan
a)Islam
adalah agama yang bersifat universal, risalahnya diturunkan kepada seluruh umat
manusia tanpa memandang suku, ras, dan seabagainya. Ia dapat diterima dimanapun
dan kapanpun (Islam sholih likulli zaman wa makan)
b) Kebudayaan
adalah keseluruhan pengetahuan yang dipunyai oleh manusia sebagai mahluk sosial
yang isinya adalah perangkat-perangkat, model pengetahuan, yang secara selektif
dapat digunakan untuk memahami dan menginterpretasikan lingkungan yang dihadapi
dan untuk mendorong dan menciptakan tindakan-tindakan yang diperlukan unsur
kebudayaan : Kesenian, Sistem teknologi dan peralatan, Sistem organisasi
masyarakat, Bahasa, Sistem mata pencaharian hidup dan sistem ekonomi, Sistem
pengetahuan, Sistem religi.
c) Untuk
menciptakan keselarasan antara budaya dan islam. Pertama sudah sewajibnya
setiap Muslim memahami hakikat islam dengan seksama. Kedua setiap
orang juga seharusnya memahami hakikat kebudayaan dengan pelbagai cabang dan
rantingnya. Ketiga setiap Muslim dalam menggali sistem nilai-nilai
dasar dan norma-norma asasi islam (al-Quran dan as-Sunnah) yang berkaitan
dengan pelbagai kehidupan manusia, hendaknya menggunakan pendekatan yang multi
dimensional.
d)
Agama dan budaya merupakan kesatuan yang tak terpisahkan, sehingga kita harus
mensikapinya dengan proporsional, yaitu : Memelihara unsur nilai dan norma
kebudayaan yang sudah ada yang bersifat positif, Menghilangkan nilai dan norma
yang walaupun sudah ada, tetapi bersifat negatif, Bersikap reseptif, selektif,
digestif, asimilatif, dan transmitifterhadap kebudayaan pada umumnya. Menyelenggarakan
pengislaman terhadap kebudayaan-kebudayaan tersebut yang sesuai dengan
nilai-nilai dan norma islamn.
DAFTAR PUSTAKA
Amin, Darori, Dr. H. M. MA. 2002. Islam dan kebudayaan jawa.
Yogyakarta : Gramedia
Syamsul Arifin dkk., 1996. Spiritualisasi Islam dan Peradaban Masa
Depan. Yogyakarta : SIPRESS
Koentjaraningrat. 1999.Manusia dan Kebudayaan di Indonesia, Cet.
Ke-17. Jakarta: Djambatan
Millah, vol. Viii, no. 2, februari 2009. Jurnal Studi Agama
Dr. Purwadi Dkk. 2005. Mistik Kejawen Pujangga Ronggowarsito.
Yogyakrta : Media Abadi
Damami, Muhammad. 2003. Makna Agama Dalam Masyarakat Jawa.
Yogyakarta: LESFI.
Geertz, Clifford. 1988. Santri dan Abangan di Jawa. Jakarta:
INIS.
.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar