Al-Quran dan Hadist
PEMBAHASAN
AL-QURAN
A.Pengetian Al-Qur’an
Menurut Bahasa dan Istilah
Al-Qur’an merupakan sebuah kitab suci bagi umat islam,
selain itu Al-Qur’an juga adalah sumber hukum utama dalam ajaran agama islam.
Menurut bahasa Al-Qur’an berasal dari bahasa arab, yaitu bentuk jamak dari kata
benda (masdar) dari kata kerja qar’a-yaqra’u-qur’anan yang berarti bacaan atau
sesuatu yang dapat di baca berulang-ulang, inilah pengertian al qur’an dalam
bahasa arab, dan Allah memilih bahasa arab menjadi bahasa al-quran yaitu :
dalam kosa kata bahasa arab tidak dapat dirubah walau satu huruf saja, jika di
rubah maka maknanya akan berbeda.
Jadi bisa di bilang Al-Qur’an adalah bacaan suci
(membacanya bernilai ibadah dan mendapatkan pahala), tentunya sesuai dengan
tata aturan yang berlaku baik dalam pengucapan huruf perhuruf (mahroj) ataupun
tajwidnya.
Dan secara istilah Al-Qur’an berarti bacaan mulia yang
merupakan wahyu yang di turunkan oleh Allah untuk Nabi Muhammad SAW melalui
Malaikat Jibril AS dan merupakan penutup kitab suci dari agama samawi (yang di
turunkan dari langit). Al-Qur’an adalah wahyu murni dari Allah SWT, bukan dari
hawa nafsu perkataan Nabi Muhammad SAW.
B. Pokok Ajaran dalam isi Kandungan Al-Qur’an
- Akidah
Akidah adalah keyakinan atau kepercayaan. Akidah islam
adalah keyakinan atau kepercayaan yang di yakini kebenarannya dengan sepenuh
hati oleh setiap muslim. Dalam ilmu, akidah bukan hanya sebagai konsep dasar
yang ideal untuk diyakini dalam hati seorang muslim. Akan tetapi, akidah tau
kepercayaan yang diyakini dalam hati seorang muslim itu harus diwujudkan dalam
amal perbuatan dan tingkah laku sebagai seorang yang beriman.
2. Ibadah
dan Muamalah
Kandungan penting dalam Al-Qur’an adalah ibadah dan
muamalah. Menurut Al-Qur’an tujuan diciptakanya jin dan manusia adalah agar
mereka beribadah kepada Allah. Seperti yang dijelaskan dlm (Q.S Az,zariyat
51:56).
Manusia selain sebagai mahluk pribadi juga sebagai mahlik
sosial. Manusia memerlukan berbagai kegiatan dan hubungan alat komunikasi.
Komunikasi dengan Allah atau hablum minallah, seperti shalat, membayar zakat
dan lainya. Hubungan manusia dengan manusia atau disebut hablum minanas, seperti
silahturahmi, jual beli, transaksi dagang, dan kegiatan kemasyarakatan.
Kegiatan seperti itu disebut kegiatan Muamallah, tata cara bermuamalah di
jelaskan dalam surah Al-Baqarah ayat 82.
- Hukum
Secara garis besar Al-Qur’an mengatur beberapa ketentuan
tentang hukum seperti hukum perkawinan, hukum waris, hukum perjanjian, hukum
pidana, hukum musyawarah, hukum perang, hukum antar bangsa.
- Ahlak
Ahlak, disamping memiliki kedudukan penting bagi
kehidupan manusia, juga menjadi barometer kesuksesan seseorang dalam
melaksanakan tugasnya. Nabi Muhammad saw telah berhasil menjalankan tugasnya
menyampaikan risalah islamiyah, antara lain di sebabkan memiliki komitmen yang
tinggi terhadap ahlak. Ketinggian ahlak beliau itu dinyatakan Allah dalam
Al-Qur’an surat al-Qalam ayat 4.
5.Kisah-kisah
umat terdahulu
Kisah merupakan kandungan lain dalam Al-Qur’an. Al-Qur’an
menaruh perhatian penting terhadap keberadaan kisah didalamnya. Bahkan, di
dalamnya terdapat satu surat yang dinamakan Al-Qasas. Bukti lain adalah
hampir semua surat dalam Al-Quran memuat tentang kisah. Kisah para nabi dan
para umat terdahulu yang diterangkan dalam Al-Qur’an antara lain di jelaskan
dalam surat Al-Furqan ayat 37-39.
- Isyarat pengembang ilmu pengetahuan dan teknologi
Al-Qur’an berisi banyak himbauan kepada manusia untuk
menggali dan mengembangkan ilmu pengetahuan dan teknologi. Seperti tercantum
dalam surat ar-rad ayat 19 dan al zumar ayat 9. Selain kedua surat tersebut
masih banyak lagi dasar-dasar ilmu pengetahuan dan teknologi seperti dalam kedokteran,
farmasi, pertanian dan astronomi yang bermanfaat bagi kemajuan dan kesjahteraan
umat manusia.
C. Fungsi dan Peran Al-Qur’an
- Sebagai
petunjuk atau pedoman bagi umat manusia dalam mencapai kebahagiaan hidup
di dunia dan di akhirat.
- Sebagai
rahmat atau sebuah bentuk kasih sayang dari Allah bagi umat manusia.
- Sebagai
sumber pokok ajaran islam.
- Sebagai
sumber ajaran islam sudah diyakini dan diakui kebenaranya oleh segenap
hukum islam. Karena isi/kandungan Al-Qur’an sebagai sumber pokok ajaran
islam dapat dibagi menjadi 3 pembahasan yaitu:
1.
Akidah (keimanan)
2.
Ibadah
3.
Prinsip-prinsip syariat
yang meliputi pembahasan tentang manusia, sosial, ekonomi, musyawarah, hukum
perkawinan, hukum waris, hukum perdana dan hukum antar bengsa.
- Sebagai
mukzijat nabi muhammad saw. Turunya Al-Qur’an merupakan mukzijat
terbesar yang Allah karuniakan kepada nabi muhammad saw.
- Mengambil
sebuah hikmah dan pelajaran dari kisah-kisah umat terdahulu. Di dalam
Al-Qur’an telah dijelaskan mengenai kisah-kisah umat terdahulu. Baik para
umat yang taat melaksanakan perintah Allah maupun mereka yang menentang
ajarannya.
- Sebagai
penyembuh penyakit hati. Berbagai penyakit hati seperti takabur, serakah,
dzolim, dan dengki dapat merusak keimanan seseorang dan apabila seseorang
telah rusak atau sampai hilang keimanannya, maka manusia itu jahatnya
dapat melebihi binatang. Akan tetapi di dalam Al-Qur’an telah di jelaskan
petunjuk-petunjuk yang bisa menyembuhkan penyakit hati tersebut.
- Sebagai
pembenar atau penyempurna kitab-kitab suci sebelumnya yakni Taurat, Zabur,
dan Injil
D. Kedudukan Al-Qur’an
al-qur’an memeilii kedudukan yang sangat tinggi dari seluruh ajaran
islam.al-qur’an sebagai sumber utama dan pertama sehingga semua umat islam
menjadikan al-quran sebagai pedoman hidup
HADITS
A.PengertianHadist
Hadits merupakan segala tingkah laku Nabi Muhammad SAW baik berupa perkataan, perbuatan, maupun ketetapan (taqrir). Hadits merupakan sumber hukum Islam yang kedua setelah Al-Qur’an. Allah SWT telah mewajibkan untuk menaati hukum-hukum dan perbuatan-perbuatan yang disampaikan oleh nabi Muhammad SAW dalam haditsnya. Hal ini sejalan dengan firman Allah SWT:
Hadits merupakan segala tingkah laku Nabi Muhammad SAW baik berupa perkataan, perbuatan, maupun ketetapan (taqrir). Hadits merupakan sumber hukum Islam yang kedua setelah Al-Qur’an. Allah SWT telah mewajibkan untuk menaati hukum-hukum dan perbuatan-perbuatan yang disampaikan oleh nabi Muhammad SAW dalam haditsnya. Hal ini sejalan dengan firman Allah SWT:
Artinya: ” … Apa yang diberikan Rasul kepadamu maka
terimalah dia, dan apa yang dilarangnya bagimu maka tinggalkanlah, …” (QS Al
Hasyr : 7)
B.
Macam-Macam Hadits
1. Hadist Qudsiy
Hadist qudsiy ialah hadist yang disampaikan
oleh rasullullah saw kepada para sahabat dalam bentuk wahyu, akan tetapi
wahyu tersebut bukanlah bagian dari ayat Al-Qur’an.
Ciri-ciri hadist qudsiy:
1.
Ada
redaksi hadist qala-yaqulu allahu
2.
Ada
redaksi fi ma rawa/ yarwihi ‘anillahi fabaraku wata’ala
3.
Redaksi
lain yang semakna dengan redaksi diatas, setelah selesai menyebut rawi yang
menjadi sumber pertamanya, yakni sahabat. Contoh hadist qudsiy.
“Dari Abi Dzar, dari Nabi saw, Allah swt berfirman
:”wahai hamba-hamba-Ku, sungguh Aku mengharamkan kedzaliman pada diri-Ku,
(lebih kerena itu) Aku menjadikannya diantara kamu sekalian hal-hal yang
diharamkan, maka dari itu janganlah kalian berbuat dzalim” (HR. Muslim).
2. Hadist Qauli
Hadist qauli adalah segala sesuatu yang
disandarkan kepada Nabi Muhammad saw, baik berupa perkataan atau pun ucapan
yang memuat berbagai maksud syara’, peristiwa, dan keadaan yang berkaitan
dengan aqidah, syariah, akhlak, atau lainnya.
3. Hadist Fi’li
C. Unsur-unsur Hadist
1. Sanad
Yang dimaksud dengan fi’li ialah segala yang disandarkan kepada Nabi saw berupa
perbuatannya yang sampai kepada kita. Seperti hadist tentang shalat atau haji.
4. Hadist Taqriri
Hadist taqriri adalah segala yang berupa
ketetapan Nabi saw terhadap apa yang datang dari sahabatnya. Nabi saw
membiarkan suatu perbuatan yang dilakukan oleh para sahabat, setelah memenuhi
beberapa syarat baik megenai pelakunya maupun perbuatannya.
5. Hadist Hammi
Hadist hammi adalah hadist
yang berupa keinginan Nabi saw yang belum terealisasikan, seperti halnya
keinginan untuk berpuasa 9 Asyura, didalam riwayat Ibnu Abbas, disebutkan;
“Ketika Nabi Saw berpuasa pada hari asyura dan
memerintahkan para sahabat untuk berpuasa, mereka berkata ,: Ya Rasullullah
hari ini adalah hari yang diagungkan oleh orang-orang Yahudi dan Nasrani, Nabi
Bersabda, “tahun yang akan datang insya’allah aku akan berpuasa pada hari
yang kesembilan”. (HR. Muslim dan Abu Daud).Nabi Muhammad Saw belum sempat
merealisasikan keinginannya, kerena beliau wafat sebelum bulan Asyura. menurut
imam Syafi’i dan para pengikutnya, menjalankan hadst ini disunnahkan
sebagaimana sunah-sunah lainnya.
6. Hadist Ahwali
Yang dimaksud hadist ahwali adalah hadist
yang berupa hal ihwal Nabi Saw yang menyangkut keadaan fisik, sifat-sifat dan
kepribadiannya. tentang keadaan fisik Nabi Muhammad Saw dalam beberapa hadist
disebutkan bahwa tidak terlalu tinggi dan tidak terlalu rendah. sebagaimana
yang dikatakan oleh Al-bara dalam sebuah hadist riwayat bukhari sebagai berikut
: “Rasullullah saw adalah manusia yang sebaik-baik rupa dan tubuh, keadaan
fisiknya tidak terlalu tinggi dan pendek.” (HR. Bukhari).
Sanad menurut bahasa adalah sesuatu yang dijadikan
sandaran. sedangkan menurut istilah terdapat perbedaan rumusan pengertian.
Al-badru Bin Jama’ah dan Al-thiby menyatakan bahwa sanad adalah berita tentang
jalan matan. dan ada juga yang menyatakan silsilah para perawi yang memikulkan
hadist dari sumbernya yang pertama.
2. Matan
Matan menurut bahasa mairtafa’amin al-ardhi (tanah yang
ditinggalkan), sedangkan menurut istilah adalah suatu kalimat tempat
berakhirnya sanad. Ada juga yang menyebutkan bahwa matan adalah lafadz-lafadz
yang didalamnya mengandung makna-makna tertentu. Dari semua pengertian tersebut
menunjukan bahwa yang dimaksud dengan matan adalah materi atau lafadz hadist
itu sediri.
3. Rawi
Rawi berarti orang yang meriwayatkan atau memberikan
hadist.
D.
Fungsi Hadist Terhadap Al-Quran
Dalam kitab suci al-Quran
terdapat ayat-ayat yang tidak jelas maksudnya. ayat-ayat yang sepert ini
memerlukan penjelasan. Penjelasan diberikan oleh Rasullullah saw, melalui
hadist /sunnah-sunnahnya. Oleh kerena itu fungsi hadist terhadap al-Quran ialah
lil bayan atau untuk memeberikan penjelasan.
meurut pendapat sy-syafi’i, ada lima macam
bayan atau penjelasan yang diberikan oleh hadist kepada al-Quran, yaitu:
Ø Bayan tafshil : penjelasan untuk menjelaskan
ayat-ayat mujmal atau ayat-ayat yang sangat ringkas petunjuknya.
Ø Bayan takhshish : penjelasan untuk menentukan
suatu dari ayat yang sangat umu sifatnya.
Ø Bayan ta’yin : penjelasan untuk menentukan
mana yang sesungguhnya dimaksud dari dua atau tiga erkara yang mungkin
dimaksudkan.
Ø Bayan tasyri’ : penjelasan yang bersifat
menetapkan suatu hukum yang tidak terdapat dalam al-Quran.
Ø Bayan nasakh : penjelasan untuk menentukan
mana yang mengganti dan yang mana yang diganti dari ayat-ayat yang terlihat
seperti berlawanan.
F. kedudukan
hadis
hadis mempunyai kedudukan sebagai
sumber hukum islam kedua setelah al-qur’an
E.Perbedaan Al-Qur’an dan Hadis
Ø Perbedaan
dari Segi Bahasa dan Makna. Al-Qur’an diturunkan dengan bahasa dan maknanya
langsung dari Allah Swt. Hadis adalah bahasa dan maknanya dari
Nabi Saw.
Ø Perbedaan
dari Segi Periwayatan. Al-Qur’an tidak boleh diriwayatkan dengan maknanya saja
sebab dapat mengurangi kemukjizatannya. Hadis boleh diriwayatkan dengan
maknanya saja. Yang terpenting dalam hadis adalah penyampaian maksudnya.
Ø Perbedaan
dari Segi Kemukjizatan.Al-Qur’an baik lafal maupun maknanya merupakan
mukjizat.Hadis bukan merupakan mukjizat.
Ø Perbedaan
dari Segi Nilai Membacanya. Al-Qur’an diperintah untuk dibaca, baik pada waktu
shalat (wajib membaca Surah al-Fatihah) maupun di luar shalat sebagai ibadah,
baik orang yang membacanya itu mengerti maksudnya maupun tidak.Hadis dilarang
dibaca ketika shalat dan membacanya tidak dinilai ibadah.
BAB III
PENUTUP
1. Kesimpulan
Al-Quran dan al-hadist adalah sebagai sumber ajaran agama
islam yang telah ditinggalkan oleh rasullullah saw, yang merupakan segala macam
cara untuk memecahkan semua permasalahan yang ada sepanjang hidup manusia.
Pengertian alqur’an adalah kallam Allah yang diturunkan
kepada Nabi Muhammad saw. Untuk disampaikan kepada seluruh ummt manusia sampai
akhir zaman nanti. Selain sebagai sumber ilmu pengetahuan, al-Quran juga
sebagai peringatan bagi ummat manusia, juga sebagai pembeda atas Nabi Muhammad
terhadap Nabi-Nabi sebelumnya.
Sedangkan Al-hadist adalah segala sesuatuyg mengenai
perbuatan maupun perkataan Rasullullah saw dan yang menyangkut hal ihwalnya.
Hadis terdiri dari beberapa unsur diantaranya; sanad, matan dan rawi. Adapun
kegunaan dari hadist itu sendiri adalah: untuk menjelaskan ayat-ayat al-Quran
yang penjelasannya bersifat umum.
2. Saran
Kami sebagai penulis sangat menyadari bahwa
didalam makalah ini masih banyak kekurangannya, oleh karena itu kami mohon
maaf. Dan kami sangat berharap atas kritikan dan saran yang bersifat membangun.
mudah-mudahan makalah ini bermanfaat untuk kita semua dan khususnya bagi kami
sebagai penulis.
BAB IV
DAFTAR PUSTAKA
Abdullah, sulaiman. 1995. Sumber Hukum Islam.
Jambi : Sinar Grafika.
Abdurachman, Asmuni. 1985. Filsafat Hukum
Islam. Jakarta : Logos Wacana Ilmu.
Karim, Syafi’i. 2001. Fiqih Ushul Fiqih.
Bandung : Pustaka setia.
Qattan, Manna’. 1973 . Mabahits Fi Ulumil
Qur’an. Riyadh : Mansyuratul ‘Asril Hadits.
http://www.scribd.com/doc/21104231/Sumber-Hukum-Islam
http://id.wikipedia.org/wiki/Syariat_Islam
http://one.indoskripsi.com/node/2563
http://www.gsfaceh.com/buku/sumber_sumber_hukum_islam.pdf
https://zainrochmanstmikprsw.wordpress.com/2012/01/05/makalah-al-quran-dan-al-hadits-sebagai-sumber-hukum-islam/
http://alu-syahrudin.blogspot.com/2012/05/makalah-al-quran-dan-hadist-sebagai.html
Tidak ada komentar:
Posting Komentar