--> Makalah Al-Quran dan Hadist | Fragmen Ilmiah

Himpunan Makalah, Skripsi, dan Jurnal

Total Tayangan Halaman

11/11/19

Makalah Al-Quran dan Hadist

| 11/11/19

Al-Quran dan Hadist

Hasil gambar untuk Al-Quran dan Hadist

BAB I
PEMBAHASAN
AL-QURAN
 A.Pengetian Al-Qur’an Menurut Bahasa dan Istilah
Al-Qur’an merupakan sebuah kitab suci bagi umat islam, selain itu Al-Qur’an juga adalah sumber hukum utama dalam ajaran agama islam. Menurut bahasa Al-Qur’an berasal dari bahasa arab, yaitu bentuk jamak dari kata benda (masdar) dari kata kerja qar’a-yaqra’u-qur’anan yang berarti bacaan atau sesuatu yang dapat di baca berulang-ulang, inilah pengertian al qur’an dalam bahasa arab, dan Allah memilih bahasa arab menjadi bahasa al-quran yaitu : dalam kosa kata bahasa arab tidak dapat dirubah walau satu huruf saja, jika di rubah maka maknanya akan berbeda.
Jadi bisa di bilang Al-Qur’an adalah bacaan suci (membacanya bernilai ibadah dan mendapatkan pahala), tentunya sesuai dengan tata aturan yang berlaku baik dalam pengucapan huruf perhuruf (mahroj) ataupun tajwidnya.
Dan secara istilah Al-Qur’an berarti bacaan mulia yang merupakan wahyu yang di turunkan oleh Allah untuk Nabi Muhammad SAW melalui Malaikat Jibril AS dan merupakan penutup kitab suci dari agama samawi (yang di turunkan dari langit). Al-Qur’an adalah wahyu murni dari Allah SWT, bukan dari hawa nafsu perkataan Nabi Muhammad SAW.
B. Pokok Ajaran dalam isi Kandungan Al-Qur’an
  1. Akidah
Akidah adalah keyakinan atau kepercayaan. Akidah islam adalah keyakinan atau kepercayaan yang di yakini kebenarannya dengan sepenuh hati oleh setiap muslim. Dalam ilmu, akidah bukan hanya sebagai konsep dasar yang ideal untuk diyakini dalam hati seorang muslim. Akan tetapi, akidah tau kepercayaan yang diyakini dalam hati seorang muslim itu harus diwujudkan dalam amal perbuatan dan tingkah laku sebagai seorang yang beriman.
2.      Ibadah dan Muamalah
Kandungan penting dalam Al-Qur’an adalah ibadah dan muamalah. Menurut Al-Qur’an tujuan diciptakanya jin dan manusia adalah agar mereka beribadah kepada Allah. Seperti yang dijelaskan dlm (Q.S Az,zariyat 51:56).
Manusia selain sebagai mahluk pribadi juga sebagai mahlik sosial. Manusia memerlukan berbagai kegiatan dan hubungan alat komunikasi. Komunikasi dengan Allah atau hablum minallah, seperti shalat, membayar zakat dan lainya. Hubungan manusia dengan manusia atau disebut hablum minanas, seperti silahturahmi, jual beli, transaksi dagang, dan kegiatan kemasyarakatan. Kegiatan seperti itu disebut kegiatan Muamallah, tata cara bermuamalah di jelaskan dalam surah Al-Baqarah ayat 82.
  1. Hukum
Secara garis besar Al-Qur’an mengatur beberapa ketentuan tentang hukum seperti hukum perkawinan, hukum waris, hukum perjanjian, hukum pidana, hukum musyawarah, hukum perang, hukum antar bangsa.
  1. Ahlak
Ahlak, disamping memiliki kedudukan penting bagi kehidupan manusia, juga menjadi barometer kesuksesan seseorang dalam melaksanakan tugasnya. Nabi Muhammad saw telah berhasil menjalankan tugasnya menyampaikan risalah islamiyah, antara lain di sebabkan memiliki komitmen yang tinggi terhadap ahlak. Ketinggian ahlak beliau itu dinyatakan Allah dalam Al-Qur’an surat al-Qalam ayat 4.
5.Kisah-kisah umat terdahulu
Kisah merupakan kandungan lain dalam Al-Qur’an. Al-Qur’an menaruh perhatian penting terhadap keberadaan kisah didalamnya. Bahkan, di dalamnya terdapat satu surat yang dinamakan Al-Qasas. Bukti lain adalah  hampir semua surat dalam Al-Quran memuat tentang kisah. Kisah para nabi dan para umat terdahulu yang diterangkan dalam Al-Qur’an antara lain di jelaskan dalam surat Al-Furqan ayat 37-39.
  1. Isyarat pengembang ilmu pengetahuan dan teknologi
Al-Qur’an berisi banyak himbauan kepada manusia untuk menggali dan mengembangkan ilmu pengetahuan dan teknologi. Seperti tercantum dalam surat ar-rad ayat 19 dan al zumar ayat 9. Selain kedua surat tersebut masih banyak lagi dasar-dasar ilmu pengetahuan dan teknologi seperti dalam kedokteran, farmasi, pertanian dan astronomi yang bermanfaat bagi kemajuan dan kesjahteraan umat manusia.
C. Fungsi dan Peran Al-Qur’an
  • Sebagai petunjuk atau pedoman bagi umat manusia dalam mencapai kebahagiaan hidup di dunia dan di akhirat.
  • Sebagai rahmat atau sebuah bentuk kasih sayang dari Allah bagi umat manusia.
  • Sebagai sumber pokok ajaran islam.
  • Sebagai sumber ajaran islam sudah diyakini dan diakui kebenaranya oleh segenap hukum islam. Karena isi/kandungan Al-Qur’an sebagai sumber pokok ajaran islam dapat dibagi menjadi 3 pembahasan yaitu:
1.      Akidah (keimanan)
2.      Ibadah
3.      Prinsip-prinsip syariat yang meliputi pembahasan tentang manusia, sosial, ekonomi, musyawarah, hukum perkawinan, hukum waris, hukum perdana dan hukum antar bengsa.
  • Sebagai mukzijat nabi muhammad saw. Turunya Al-Qur’an merupakan mukzijat terbesar yang Allah karuniakan kepada nabi muhammad saw.
  • Mengambil sebuah hikmah dan pelajaran dari kisah-kisah umat terdahulu. Di dalam Al-Qur’an telah dijelaskan mengenai kisah-kisah umat terdahulu. Baik para umat yang taat melaksanakan perintah Allah maupun mereka yang menentang ajarannya.
  • Sebagai penyembuh penyakit hati. Berbagai penyakit hati seperti takabur, serakah, dzolim, dan dengki dapat merusak keimanan seseorang dan apabila seseorang telah rusak atau sampai hilang keimanannya, maka manusia itu jahatnya dapat melebihi binatang. Akan tetapi di dalam Al-Qur’an telah di jelaskan petunjuk-petunjuk yang bisa menyembuhkan penyakit hati tersebut.
  • Sebagai pembenar atau penyempurna kitab-kitab suci sebelumnya yakni Taurat, Zabur, dan Injil
D. Kedudukan Al-Qur’an
al-qur’an memeilii kedudukan yang sangat tinggi dari seluruh ajaran islam.al-qur’an sebagai sumber utama dan pertama sehingga semua umat islam menjadikan al-quran sebagai pedoman hidup
HADITS
A.PengertianHadist
Hadits merupakan segala tingkah laku Nabi Muhammad SAW baik berupa perkataan, perbuatan, maupun ketetapan (taqrir). Hadits merupakan sumber hukum Islam yang kedua setelah Al-Qur’an. Allah SWT telah mewajibkan untuk menaati hukum-hukum dan perbuatan-perbuatan yang disampaikan oleh nabi Muhammad SAW dalam haditsnya. Hal ini sejalan dengan firman Allah SWT:
Artinya: ” … Apa yang diberikan Rasul kepadamu maka terimalah dia, dan apa yang dilarangnya bagimu maka tinggalkanlah, …” (QS Al Hasyr : 7)

B. Macam-Macam Hadits

1. Hadist Qudsiy
Hadist qudsiy ialah hadist yang disampaikan oleh rasullullah saw kepada para sahabat dalam bentuk wahyu,  akan tetapi  wahyu tersebut bukanlah bagian dari ayat Al-Qur’an.
Ciri-ciri hadist qudsiy:

1.      Ada redaksi hadist qala-yaqulu allahu
2.      Ada redaksi fi ma rawa/ yarwihi ‘anillahi fabaraku wata’ala
3.      Redaksi lain yang semakna dengan redaksi diatas, setelah selesai menyebut rawi yang menjadi sumber pertamanya, yakni sahabat. Contoh hadist qudsiy.
“Dari Abi Dzar, dari Nabi saw, Allah swt berfirman :”wahai hamba-hamba-Ku, sungguh Aku mengharamkan kedzaliman pada diri-Ku, (lebih kerena itu) Aku menjadikannya diantara kamu sekalian hal-hal yang diharamkan, maka dari itu janganlah kalian berbuat dzalim” (HR. Muslim).
2. Hadist Qauli 
Hadist qauli adalah segala sesuatu yang disandarkan kepada Nabi Muhammad saw, baik berupa perkataan atau pun ucapan yang memuat berbagai maksud syara’, peristiwa, dan keadaan yang berkaitan dengan aqidah, syariah, akhlak, atau lainnya.
3. Hadist Fi’li
C. Unsur-unsur Hadist 
1. Sanad Yang dimaksud dengan fi’li ialah segala yang disandarkan kepada Nabi saw berupa perbuatannya yang sampai kepada kita. Seperti hadist tentang shalat atau haji.
4. Hadist Taqriri
Hadist taqriri adalah segala yang berupa ketetapan Nabi saw terhadap apa yang datang dari sahabatnya. Nabi saw membiarkan suatu perbuatan yang dilakukan oleh para sahabat, setelah memenuhi beberapa syarat baik megenai pelakunya maupun perbuatannya.
5. Hadist Hammi 
Hadist hammi adalah hadist yang berupa keinginan Nabi saw yang belum terealisasikan, seperti halnya keinginan untuk berpuasa 9 Asyura, didalam riwayat Ibnu Abbas, disebutkan;
Ketika Nabi Saw berpuasa pada hari asyura dan memerintahkan para sahabat untuk berpuasa, mereka berkata ,: Ya Rasullullah hari ini adalah hari yang diagungkan oleh orang-orang Yahudi dan Nasrani, Nabi  Bersabda, “tahun yang akan datang insya’allah aku akan berpuasa pada hari yang kesembilan”. (HR. Muslim dan Abu Daud).Nabi Muhammad Saw belum sempat merealisasikan keinginannya, kerena beliau wafat sebelum bulan Asyura. menurut imam Syafi’i dan para pengikutnya, menjalankan hadst ini disunnahkan sebagaimana sunah-sunah lainnya.
6. Hadist Ahwali 
Yang dimaksud hadist ahwali adalah hadist yang berupa hal ihwal Nabi Saw yang menyangkut keadaan fisik, sifat-sifat dan kepribadiannya. tentang keadaan fisik Nabi Muhammad Saw dalam beberapa hadist disebutkan bahwa tidak terlalu tinggi dan tidak terlalu rendah. sebagaimana yang dikatakan oleh Al-bara dalam sebuah hadist riwayat bukhari sebagai berikut : “Rasullullah saw adalah manusia yang sebaik-baik rupa dan tubuh, keadaan fisiknya tidak terlalu tinggi dan pendek.” (HR. Bukhari).

Sanad menurut bahasa adalah sesuatu yang dijadikan sandaran. sedangkan menurut istilah terdapat perbedaan rumusan pengertian. Al-badru Bin Jama’ah dan Al-thiby menyatakan bahwa sanad adalah berita tentang jalan matan. dan ada juga yang menyatakan silsilah para perawi yang memikulkan hadist dari sumbernya yang pertama.
2. Matan
Matan menurut bahasa mairtafa’amin al-ardhi (tanah yang ditinggalkan), sedangkan menurut istilah adalah suatu kalimat tempat berakhirnya sanad. Ada juga yang menyebutkan bahwa matan adalah lafadz-lafadz yang didalamnya mengandung makna-makna tertentu. Dari semua pengertian tersebut menunjukan bahwa yang dimaksud dengan matan adalah materi atau lafadz hadist itu sediri.
3. Rawi
Rawi berarti orang yang meriwayatkan atau memberikan hadist.
D. Fungsi Hadist Terhadap Al-Quran 
Dalam kitab suci al-Quran terdapat ayat-ayat yang tidak jelas maksudnya. ayat-ayat yang sepert ini memerlukan penjelasan. Penjelasan diberikan oleh Rasullullah saw, melalui hadist /sunnah-sunnahnya. Oleh kerena itu fungsi hadist terhadap al-Quran ialah lil bayan atau untuk memeberikan penjelasan.
meurut pendapat sy-syafi’i, ada lima macam bayan atau penjelasan yang diberikan oleh hadist kepada al-Quran, yaitu: 

Ø  Bayan tafshil : penjelasan untuk menjelaskan ayat-ayat mujmal atau ayat-ayat yang sangat ringkas petunjuknya.
Ø  Bayan takhshish : penjelasan untuk menentukan suatu dari ayat yang sangat umu sifatnya.
Ø  Bayan ta’yin : penjelasan untuk menentukan mana yang sesungguhnya dimaksud dari dua atau tiga erkara yang mungkin dimaksudkan.
Ø  Bayan tasyri’ : penjelasan yang bersifat menetapkan suatu hukum yang tidak terdapat dalam al-Quran.
Ø  Bayan nasakh : penjelasan untuk menentukan mana yang mengganti dan yang mana yang diganti dari ayat-ayat yang terlihat seperti berlawanan.
F. kedudukan hadis
hadis mempunyai kedudukan sebagai sumber hukum islam kedua setelah al-qur’an
E.Perbedaan Al-Qur’an dan Hadis
Ø  Perbedaan dari Segi Bahasa dan Makna. Al-Qur’an diturunkan dengan bahasa dan maknanya langsung dari Allah Swt. Hadis adalah bahasa dan maknanya dari Nabi Saw.
Ø  Perbedaan dari Segi Periwayatan. Al-Qur’an tidak boleh diriwayatkan dengan maknanya saja sebab dapat mengurangi kemukjizatannya. Hadis boleh diriwayatkan dengan maknanya saja. Yang terpenting dalam hadis adalah penyampaian maksudnya.
Ø  Perbedaan dari Segi Kemukjizatan.Al-Qur’an baik lafal maupun maknanya merupakan mukjizat.Hadis bukan merupakan mukjizat.
Ø  Perbedaan dari Segi Nilai Membacanya. Al-Qur’an diperintah untuk dibaca, baik pada waktu shalat (wajib membaca Surah al-Fatihah) maupun di luar shalat sebagai ibadah, baik orang yang membacanya itu mengerti maksudnya maupun tidak.Hadis dilarang dibaca ketika shalat dan membacanya tidak dinilai ibadah.






























BAB III
PENUTUP

1. Kesimpulan 
Al-Quran dan al-hadist adalah sebagai sumber ajaran agama islam yang telah ditinggalkan oleh rasullullah saw, yang merupakan segala macam cara untuk memecahkan semua permasalahan yang ada sepanjang hidup manusia.
Pengertian alqur’an adalah kallam Allah yang diturunkan kepada Nabi Muhammad saw. Untuk disampaikan kepada seluruh ummt manusia sampai akhir zaman nanti. Selain sebagai sumber ilmu pengetahuan, al-Quran juga sebagai peringatan bagi ummat manusia, juga sebagai pembeda atas Nabi Muhammad terhadap Nabi-Nabi sebelumnya.
Sedangkan Al-hadist adalah segala sesuatuyg mengenai perbuatan maupun perkataan Rasullullah saw dan yang menyangkut hal ihwalnya. Hadis terdiri dari beberapa unsur diantaranya; sanad, matan dan rawi. Adapun kegunaan dari hadist itu sendiri adalah: untuk menjelaskan ayat-ayat al-Quran yang penjelasannya bersifat umum.
2. Saran
Kami sebagai penulis sangat menyadari bahwa didalam makalah ini masih banyak kekurangannya, oleh karena itu kami mohon maaf. Dan kami sangat berharap atas kritikan dan saran yang bersifat membangun. mudah-mudahan makalah ini bermanfaat untuk kita semua dan khususnya bagi kami sebagai penulis.

















BAB IV
DAFTAR PUSTAKA

Abdullah, sulaiman. 1995. Sumber Hukum Islam. Jambi : Sinar Grafika.
Abdurachman, Asmuni. 1985. Filsafat Hukum Islam. Jakarta : Logos Wacana Ilmu.
Karim, Syafi’i. 2001. Fiqih Ushul Fiqih. Bandung : Pustaka setia.
Qattan, Manna’. 1973 . Mabahits Fi Ulumil Qur’an. Riyadh : Mansyuratul ‘Asril Hadits.
http://www.scribd.com/doc/21104231/Sumber-Hukum-Islam
http://id.wikipedia.org/wiki/Syariat_Islam
http://one.indoskripsi.com/node/2563
http://www.gsfaceh.com/buku/sumber_sumber_hukum_islam.pdf
https://zainrochmanstmikprsw.wordpress.com/2012/01/05/makalah-al-quran-dan-al-hadits-sebagai-sumber-hukum-islam/
http://alu-syahrudin.blogspot.com/2012/05/makalah-al-quran-dan-hadist-sebagai.html




Related Posts

Tidak ada komentar:

Posting Komentar