--> Ilmu Hadis Riwayah dan Dirayah | Fragmen Ilmiah

Himpunan Makalah, Skripsi, dan Jurnal

Total Tayangan Halaman

08/04/19

Ilmu Hadis Riwayah dan Dirayah

| 08/04/19
Hasil gambar untuk ilmu hadis

A.      Latar Belakang
Prof. Dr T.M Hasbi Ash-Shiddieqy menyatakan, bahwa yang di maksud dengan “ Ilmu Hadis” itu ialah: Ilmu yang berpautan dengan hadis. Definisi ini dikemukakan, mengingat ilmu yang bersangkut paut dengan hadis itu banyak macamnya. Ini menyebabkan ulama berkecimpung membahas  tentang masalah  yang berhubungan dengan hadis itu, selain jumlahnya tidak sedikit, juga masalah yang tersusun tebinanya ilmu-ilmu itu sendiri tidak satu priode yang sama, karena itu tidak mengherankan, bila  di jumpai banyak istilah yang ada kaitanya dengan pembahasan yang berhubungan dengan hadis.
 Di antara Ulama, ada yang menggunakan isatilah bagi ilmu yang berpautan dengan hadis Itu Ilmu Hadis; ada yang menamainya dengan Ilmu Ushulil Hadis; ada yang menamainya dengan  Ilmu Musthalil Hadis; ada yang menamainya dengan Ilmu Mushalah Ahlil Atsar; ada pula dengan nama Ilmu Ahlil Hadis. Kesemuanya itu mengggunkan pengertian tentang apa masalah pokok yang di bahas dalam Ilmu itu.










B.       Ilmu Hadis Riwayah
Menurut bahasa riwayah berasal dari kata rawa, yarwi, riwayatan, yang berarti an-naql= memindahkan dan penukilan , adz-dzikr=menyebutkan dan al-fatl pemintalan. Ilmu hadis Riwayah adalah ilmu hadis yang mempelajari cara penukilan, pemeliharaan ,dan penulisan hadis.Tujuanya untuk memahami hadis-hadis Nabi Muhammad Saw sebagai penjelas Al-Qur’an, dan menjadikan hadis (perkataan, perbuatan, dan taqrir Nabi Muhammad Saw) sebagai teladan. Dalam ilmu ini tidak di bahas tentang kejanggalan-kejanggalan cacatnya matan hadis. Tidak juga di bicarakan tentang apakah sanadnya bersambung atau tidak , rawilnya adil atau tidak.
Dengan demikian, maka yang menjadi obejek pembahasan dari ilmu Hadis Riwayah ini adalah pribadi nabi dari segi sabdanya, perbuatanya, taqrirnya dan sifat-sifatnya.
       Objek kajian ilmu hadis Riwayah ini adalah:[1]
1.    Cara periwayatan hadis, berarti cara penerimaan dan penyampaian hadis kepada orang lain.
2.    Penulisan serta pembukuan hadis.
Periwayatan hadis oleh para sahabat, tabi’in, dan tabi,it tsbi”in (generasi sesudah tabi’in) di lakukan dengan dua cara, yaitu periwayatan dengan lafal (riwayah bi al-lazi); dan periwayatan dengan makna (riwayah bi al-ma’na).
1.    Periwayatan dengan lafal (riwayah bi al-lafzi) adlah periwayatan yang di sampaikan sesusai dengan lafaln yang di ucapakan oleh Nabi Muhammad Saw. Periwayatan hadis sesuai dengan lafal ini sangat sedikit jumlahnya.
Ciri-ciri hadis yang diriwayatkan sesuai hadis ini antara lain:
·         Dalam bentuk muta’abad (sanadanya memperkuat hadis lain misalnya tentang hadis azan dan syahadat.
·         Hadis-hadis tentang doa
·         Hadis hadis tentang kaliamat yang padat dan memiliki pengertian mendalam (jawaami’ al-ka-limah)
2.    Periwayatan dengan makna (riwayah bi al-ma’na) adalah hadis yang di wirayatkan sesuai dengan makna yang di maksudkan oleh Nabi Muhammad Saw. Dengan demikian, dari segi redaksinya ada perubahan. Sebagian besar hadis Nabi Muhammad Saw diriwayatkan dengan cara demikian. Sebab, beliau memberi isyarat diperbolehkanya meriwayatkan hadis d[2]engan riwayat bi al-ma’na.
 Syarat-syarat yang di tetapkan dalam meriwayatkan hadis secara makna ini cukup ketat, yaitu:
·         Periwayatan haruslah seorang muslim, baligh, adil, dan dhobit(cermat dan kuat).
·         Periwayatan hadis tersebut haruslah benar-benar memahami isi dan kendungan hadis yang di maksud.
·         Periwayatan hadis haruslah memahami secra luas perbedaan perbedaan lafal sinonim dalam bahasa arab.
·         Meskipun si pelafal lupa lafal/redaksi hadis yang di sampaikan Nabi Muhammad Saw, namun harus ingat makna secar tepat.
Macam Ilmu Hadits Riwayah :
1. Hadits Qauli
Yang dimaksud dengan hadits qauli adalah segala yang disandarkankepada Nabi SAW yang berupa perkataan atau ucapan yang memuat berbagai maksud syara’, peristiwa, dan keadaan, baik yang berkaitan dengan aqidah, syari’ah, akhlak, maupun yang lainnya. Contoh Hadits :
Artinya : “Tidak sah shalat seseorang yang tidak membaca Fatihah Al-Kitab”. (HR. Muslim)
2. Hadits Fi’li
       Dimaksudkan dengan Hadits Fi’li adalah segala yang disandarkan kepada Nabi SAW berupa perbuatannya yang sampai kepada kita. Seperti hadits tentang shalat dan haji. Contoh Hadits Fi’li tentang shalat adalah sabda Nabi SAW yang berbunyi:
Artinya: “Shalatlah kalian sebagaimana kalian melihat aku shalat”. (HR. Bukhari)
3.  Hadits Taqriri
Yang dimaksud dengan hadits taqriri adalah segala hadits yang berupa ketetapan nabi SAW terhadap apa yang datang dari sahabatnya. Nabi SAW membiarkan suatu perbuatan yang dilakukan oleh para sahabat, setelah memenuhi beberapa syarat, baik mengenai pelakunya maupun perbuatannya.
Artinya: “Jangalah seorang pun shalat’ Asar selain di Bani Quraizah”.
Sebagai shabat memahami larangan tersebut berdasarkan pada hakikat perintah tersebut, sehingga mereka tidak melaksanakan shalat’ Asar pada waktunya. Sedang golongan sahabat lainya memahami perintah tersebut dengan perlunya segera menuju Bani Quraizah dan jangan santai dalam peperangan, sehingga bisa shalat tepat pada waktunya. Sikap para sahabat ini dibiarka oleh Nabi SAW tanpa ada yang disalahkan atau diingkarinya.
4.  Hadits Hammi
Yang dimaksud dengan hadits Hammi adalah hadits yang berupa hasrat Nabi SAW yang belum terealisasikan, seperti halnya hasrat berpuasa tanggal 9 Asyura. Dalam riwayat Ibn Abbas, disebutkan sebagai berikut:
Artinya: “Ketika Nabi SAW berpuasa pada hari Asyura dan memerintahkan para sahabat untuk berpuasa, mereka berkata: Ya Nabi! Hari ini adalah hari yang diagungkan oleh orang-orang Yahudi dan Nasrani. Nabi SAW bersabda: Tahun yang akan datang insya’ Alloh aku akan berpuasa pada hari yang kesembilan”. (HR. Muslim)
5.  Hadits Ahwali
Yang dimaksud dengan hadits ahwali ialah hadits yang menyebutkan hal ihwal Nabi Muhammad SAW yang menyangkut keadaan fisik, sifat-sifat dan kepribadiannya. Adapun tentang keadaan fisik Nabi SAW, dalam beberapa hadits disebutkan bahwa beliau tidak terlalu tinggi dan tidak pendek, sebagaimana dikatakan Al-Bara’i dalam sebuah hadits berikut:
Artinya: “Rasululloh SAW adalah manusia yang memiliki sebaik-baiknya rupa dan tubuh. Keadaan fisiknya tidak tinggi dan tidak pendek”.[3]
Pendiri Ilmu Hadis Riwayah  adalah Muhammadbin syihab Az-Zuhri (w.124 H), yaitu orang yang pertama melakukan penghimpunan Ilmu Hadis Riwayah secara formal berdasarkan  instruksi KhalifahUmar bin Abdul Aziz.
Adapunn  tujuan dan faedah mempelajari ilmu hadis riwayah adalah untuk menghindari adanya penukilan yang salah sehingga tiidak sesuai dengan sumbernya yang pertama yaitu Nabi Muhammad sa. Untuk mengetahui segala yang beraputan dengan pribadi Nabi dalam usaha memahami dan mengamalkan ajarann beliau guna memperoleh kemenangan dan kebahagian hidup  dunia dan akherat.


C.      Ilmu Hadis Dirayah
Ilmu hadis dirayah adalah bagian dari ilmu hadis yang mempelajari kaedah-kaedah untuk mengetahui ikhwal sanad ,matan cara-cara menerima dan menyampaika hadis, sifat-sifat rawi,dan lain-lain. Definisi ini sesuai dengan makna kata dirayah  yang secara bahasa berasal dari kata dara,yadran,dirayatan / dirayah=pengetahuan. oleh karna itu yang di bahas pada subbab ini adalah ilmu hadis dari segi pengetahuanya, yaitu pengetahuan tentang  hadis atau pengantar ilmu hadis. Secara istilah:
Ilmu yang memepelajari tentang hakikat periwayatan, syarat-syaratnya, macam-macamnya, an hukum-hukumnya, keadaan para perawi, syarat-syarat mereka macam-macam periwayaatan dan hal-hal yang berkaitan denganya.
Untuk memperjelas defenisi di anatas perlu di kemukakan secara terperinci.
1.      Maksud hakikat periwayatan pada definisi di atas memindahkan berita dalam sunah ataupun sesamanya dan menyadarkan kepada orang yang membawa berira, [4]atau  yang menyampaikan berita tersebut, atau kepada orang lain.
2.      syarat-syarat periwayatan maksudnya kondisi perawi ketika menerima (tahammul) periwayatan hadis,  apakah menggunakan metode as-samd ( murid mendengarkan penyampaian guru), al- qira’ah (murid membaca guru mendengar), al-ijzah( guru memberi izin murid untuk meriwayatkan hadisnya), dll.
3.      Macam-macamnya periwayatan pakah bertemu langsung (sanad muttashil) atau terputus (inqitha).
4.      Hukum-hukumnya, di terima (maqbul) atau di tolak (Mardud).
5.      Keadaan para perawi, seorang perawi ketika menerima (tahmmud) dan menyanmpaikan (ada) hadis, adil atau tidak, dimana di tempat tinggal, lahir dan wafatnya. Sedang kondisi marwi maksudnya hal-hal yang berkaitan dengan pernyataan periwayatan, ketika tahmul (menrima hadis0 ada (menyampaikan periwayatan), persambungan sanad dan tidaknya dll.demikian juga yang diriwayatakan itu , apakah rasional, atau tidak, bertentangan dengan al-quran atau tidak dan seterusnya.
6.      Macam-macam periwayatan. Artinya hadis atau atsar macam-macam bentuk pembukuanya apakah Musnad, Mu,jam , ajza, dll.
7.      Hal-hal yang berkaitan dneganya, mengetahui istilah-istilah ahli hadis.
Ilmu Dirayah ini memiliki beberapa cabang yang berkaitan dengan sanad , rawi, dan matan hadis. Cabang –cabang penting yang berkaitan dngan sanad dan rawi, antara lain;
1.    Ilm al-jarh  wa at-Ta’dil adalah ilmu yang membahas ikhwal rawi, (periwayatan) dengan menyoroti kesalahan dan keburukananya untuk menentukan periwayatannya dapat di terima atau di tolak. Untuk menunjukan atau menilai kekuatan periwayatan seseorang di gunakan ungkapan-ungkapan seperti:
·           “orang yang paling percaya”
·           “orang yang kuat lagu teguh”[5]
·           “orang yang tidak cacat”
 Sebaliknya guna memperlihatkan atau menilai kelemahan periwaytan seseorang di pakailah ungkapan- ungkapan seperti:
·           “orang yang perlu di teliti”
·           “orang yang tidak di kenal”
·           “Orang yang paling dusta”

            Berkaitan dengan Ilm al-Jarh wa at-Ta’dil para ulama hadis menggunkan istilah istilah berikut:
a.       Jarh yaitu penolakan seseorang ulama hadis terhadap riwat seorang rawi trkena adanya petunjuk mengenai perangai atau riwayatnya yang tercela. Penyebab jarh menurut rumus para ulama adalah:
·         Al-Bid’ah (menambah-nabahi dalam urusan agama)
·         Al-jahalah (asing/tidak di kenal)
·         Al-Gholat (kacau/tidak kuat/salah hafalanya)
b.      Tarjih adalah indentifkasi terhadap seseorang rawi dengan berbagai karakter yang melemahkan atau menyebabkan riwayat di tolak.
c.       Adl senbagai pengertian adlah seorang muslim yang telah dewasa, beraka[6]l,dan tidak fasifik.
d.      Ta’dil adlah identifikasi terhadap seorang rawi dengan mencari0cari sifat baiknya sehingga periwayatan dapat di terima.
2.      Ilm Rijal al-Hadis adalah ilmu yang mengkaji keadaan rawi dan prilaku hidup mereka,mulai dari kalangan sahabat, tabi’in dan tabi’it tabi’in. nagian dari ilmu ini adalah ilm tarkh rijali al-Hadis yaitu kajian terhadap periwayatan hadis dengan menulusuri tanggal kelahiranmgaris keturunan, guru suber hadis, jumlah hadis yang diriwayatkan, dan murid-muridnya.
3.      Ilm Thobaqot a-ruwat adalah ilmu yang membahas keadaan periwayatan berdasarkan pengelompokanj tertentu.
Cabang-cabang ilmu dirayah hadis yang berkaitan dengan makna hadis adalah:
1.      Ilm ghori al-Hadis ilmu yang membahas maslah lafal atau kata yang terdapat dalam matan hadis yang sulit di pahami, baik karna nilai sastranya yang tinggi maupun karena sebab yang lain.
2.      Ilm asbab Wurud al-Hadis  adlah ilmu hadis yang membahas latar belakang atau sebab-sebab lahirnya suatu hadis.
3.      Ilm Tawarikh al-Mutun adlah ilmu yang mengkaji waktu terjadinya suatu hadis.
4.      Ilm talfiq al-Hadis adalah ilmu yang membahas cara menyelesaikan atau memadukan masalah dua hadis yang secara lahir tampak saling bertentangan.
5.      Ilm at-tfsir wa at Takhir adalah ilmu yang mengkaji hadis yang telah mengalami perunahan tanda baca titik dan bentuknya.
6.      Ilm an-Nasikh wa al-Mnsukh adalah ilmu yang membahas hadis-hadis yang bertentanngan dan dan tidak dapat di kompromikan.
 Wilayah Ilmu Hadis dirayah  adlah penelitian sanad dan matan,periwayatan , yang meriwayatkan dan yang di riwayatkan, bagaimana bagaimana kondisi dan sifat-sifatnya, diterima atau ditolak, sahih dari rasul atau dha’if. Dengan demikian Ilmu Hadis Dirayah  dengan Ilmu Hadis Riwayah. Ilmu Hadis  Riwayah fokusnya hanya mempelajari periwayatan (Riwayah) segala perkataan, pebuatan dan persetujuan Nabi tampa mempelajari sahih dan tidaknya suatu hadis, baik yang disandarkan kepada Nabi (marfu’) atau yang di sandarkan para sahabat (mawquf), dan atau di sandarkan kepada tabi’in (maqthu). Adapun tujuanya untuk  mengingat-ingat dan memelihara Hadis Nabi tersebut yang di jadikan salah satu sumber islam. Sedangkan Ilmu Hadis Dirayah fokusnya pada pengetahuan (dirayah) hadis, baik dari segi keadaan sanad dan matan apakh telah memnuhi persyaratan sebgai hadis yang di terima atau di tolak, seperti pengembangan yang dimoditifikasi pada masa abad ke tiga Hijriah.[7]



D.      Kesimpulan
Ilmu hadis adalah ilmu yang membahas atau Berkaitan dengan Nabi Saw. Pada mulanya, Ilmu Hadits merupakan beberapa ilmu yang masing-masing berdiri sendiri, ilmu-ilmu yang terpisah dan bersifat parsial tersebut disebut dengan Ulumul Hadits, karena masing-masing membicarakan tentang hadits dan para perawinya. Akan tetapi pada masa berikutnya ilmu-ilmu itu digabungkan dan dijadikan satu serta tetap menggunakan nama Ulumul Hadits.
Ilmu Hadits terbagi menjadi dua macam, yaitu ilmu hadits riwayah dan ilmu hadits dirayah. Ilmu hadits riwayah adalah ilmu yang mempelajari tentang periwayatan secara teliti dan dan berhati-hati bagi segala sesuatu yan disandarkan kepada Nabi saw. Sedangkan ilmu hadits dirayah adalah ilmu hadits dari segi pengetahuannya, yaitu pengetahuan tentang hadits atau pengantar ilmu hadits.

                                                                                                                   














Daftar Pustaka
Abdul, Majin Khon, Ulumul Hadis, Jakarta: Amzah, 2016.
Hamid, Syamsul Rijal, Buku Pinar Hadis, Jakarta: Qibla Imprint PT.BIP,2013.
Munier, Suparta,  Ilmu Hadis, Jakarata: Rajawali Pers,2014.
Syudi, Ismail, Ilmu Hadis,  Bandung: ANGKASA.
Mudasir H , Ilmu Hadis, Bnadung:Cv Pustaka Setia,2005.
.



[1] Majid Khon Abdul, Uumul Hadis, Jakarta: Amzah,2016,Hlm 77.
2 Ismail Sayamsudin, Pengantar Ilmu Hadis, Bandung:ANGKASA,hlm 62.
3 Syamsul Rijal Hamid, Buku Pintar Hadis,Jakarta: Qibla Imprint PT BIP, 2013, hlm 19.
5Syamsul Rijal hamid, Buku Pintar Hadis, Qibla Imprint PT.BIP, Jakarta, 2013, Hlm 122.
6Majid Khon Abdul, Ulumul Hadis,Jakarta: Amzah, 2016, hlm 79.
7Ismail Syudi, Ilmu Hadis, Bandung: ANGKASA, hlm 62.
8Mudasir H , Ilmu Hadis, Bnadung:Cv Pustaka Setia,  2005, Hlm43.
[3] https://dennyanzardotcom.wordpress.com/2012/12/11/macam-macam-ilmu-hadits-riwayah/
9 Syamsul Rijal Hamid, Buku Pintar Ilmu Hadis,jakarata:Qibla Imprian,PT BIP,  2013, hlm 123.
10 Suparta Munier, Ilmu Hadis, Jakarata: Rajawali Pers,2014, hlm 26.

11 Syamsyul Rijal Hamid,  Buku pintar Ilmu hadis, Jakarata: Qibla Imprint PT.BIP, 2013, hlm 24.
11 Syamsul Rijal Hamid, Buku Pintar Hadis, Jakarta: Qibla Imprint PT.BIP,2013, hlm 124.
12 Syamsul Rijal Hamid, Buku Pinar Hadis, Jakarta: Qibla Imprint PT.BIP,2013, hlm 25
13 Majid Khon Abdul, Ulumul Hadis, Jkarta:Amzah,2016, hlm 81.

Related Posts

Tidak ada komentar:

Posting Komentar