A.
Latar Belakang
Prof. Dr T.M Hasbi Ash-Shiddieqy
menyatakan, bahwa yang di maksud dengan “
Ilmu Hadis” itu ialah: Ilmu yang berpautan dengan hadis. Definisi
ini dikemukakan, mengingat ilmu yang bersangkut paut dengan hadis itu banyak macamnya.
Ini menyebabkan ulama berkecimpung membahas
tentang masalah yang berhubungan
dengan hadis itu, selain jumlahnya tidak sedikit, juga masalah yang tersusun
tebinanya ilmu-ilmu itu sendiri tidak satu priode yang sama, karena itu tidak
mengherankan, bila di jumpai banyak
istilah yang ada kaitanya dengan pembahasan yang berhubungan dengan hadis.
Di antara Ulama, ada yang menggunakan isatilah
bagi ilmu yang berpautan dengan hadis Itu Ilmu Hadis; ada yang
menamainya dengan Ilmu Ushulil Hadis; ada yang menamainya dengan Ilmu Musthalil Hadis; ada yang
menamainya dengan Ilmu Mushalah Ahlil Atsar; ada pula dengan nama Ilmu
Ahlil Hadis. Kesemuanya itu mengggunkan pengertian tentang apa masalah
pokok yang di bahas dalam Ilmu itu.
B.
Ilmu Hadis Riwayah
Menurut bahasa riwayah berasal
dari kata rawa, yarwi, riwayatan, yang berarti an-naql= memindahkan dan
penukilan , adz-dzikr=menyebutkan dan al-fatl pemintalan. Ilmu hadis Riwayah adalah ilmu hadis yang mempelajari
cara penukilan, pemeliharaan ,dan penulisan hadis.Tujuanya untuk memahami
hadis-hadis Nabi Muhammad Saw sebagai penjelas Al-Qur’an, dan menjadikan hadis
(perkataan, perbuatan, dan taqrir Nabi Muhammad Saw) sebagai teladan. Dalam ilmu ini tidak di bahas tentang kejanggalan-kejanggalan
cacatnya matan hadis. Tidak juga di
bicarakan tentang apakah sanadnya bersambung atau tidak , rawilnya adil atau
tidak.
Dengan demikian, maka yang menjadi obejek
pembahasan dari ilmu Hadis Riwayah ini adalah pribadi nabi dari segi
sabdanya, perbuatanya, taqrirnya dan sifat-sifatnya.
Objek kajian ilmu hadis Riwayah ini adalah:[1]
1.
Cara periwayatan hadis, berarti cara penerimaan dan penyampaian
hadis kepada orang lain.
2.
Penulisan serta pembukuan hadis.
Periwayatan hadis oleh para sahabat,
tabi’in, dan tabi,it tsbi”in (generasi sesudah tabi’in) di lakukan dengan dua
cara, yaitu periwayatan dengan lafal (riwayah
bi al-lazi); dan periwayatan dengan makna (riwayah bi al-ma’na).
1.
Periwayatan dengan lafal (riwayah bi al-lafzi) adlah periwayatan
yang di sampaikan sesusai dengan lafaln yang di ucapakan oleh Nabi Muhammad
Saw. Periwayatan hadis sesuai dengan lafal ini sangat sedikit jumlahnya.
Ciri-ciri hadis yang diriwayatkan sesuai hadis ini antara lain:
·
Dalam bentuk muta’abad (sanadanya
memperkuat hadis lain misalnya tentang hadis azan dan syahadat.
·
Hadis-hadis tentang doa
·
Hadis hadis tentang kaliamat yang padat dan memiliki pengertian
mendalam (jawaami’ al-ka-limah)
2.
Periwayatan dengan makna (riwayah bi al-ma’na) adalah hadis yang di
wirayatkan sesuai dengan makna yang di maksudkan oleh Nabi Muhammad Saw. Dengan
demikian, dari segi redaksinya ada perubahan. Sebagian besar hadis Nabi
Muhammad Saw diriwayatkan dengan cara demikian. Sebab, beliau memberi isyarat
diperbolehkanya meriwayatkan hadis d[2]engan
riwayat bi al-ma’na.
Syarat-syarat yang di
tetapkan dalam meriwayatkan hadis secara makna ini cukup ketat, yaitu:
·
Periwayatan haruslah seorang muslim, baligh, adil, dan
dhobit(cermat dan kuat).
·
Periwayatan hadis tersebut haruslah benar-benar memahami isi dan
kendungan hadis yang di maksud.
·
Periwayatan hadis haruslah memahami secra luas perbedaan perbedaan
lafal sinonim dalam bahasa arab.
·
Meskipun si pelafal lupa lafal/redaksi hadis yang di sampaikan Nabi
Muhammad Saw, namun harus ingat makna secar tepat.
Macam Ilmu Hadits Riwayah :
1. Hadits Qauli
Yang dimaksud dengan hadits qauli adalah segala yang disandarkankepada Nabi
SAW yang berupa perkataan atau ucapan yang memuat berbagai maksud syara’,
peristiwa, dan keadaan, baik yang berkaitan dengan aqidah, syari’ah, akhlak,
maupun yang lainnya. Contoh Hadits :
Artinya : “Tidak sah shalat seseorang yang tidak membaca Fatihah Al-Kitab”.
(HR. Muslim)
2. Hadits Fi’li
Dimaksudkan
dengan Hadits Fi’li adalah segala yang disandarkan kepada Nabi SAW berupa
perbuatannya yang sampai kepada kita. Seperti hadits tentang shalat dan haji.
Contoh Hadits Fi’li tentang shalat adalah sabda Nabi SAW yang berbunyi:
Artinya: “Shalatlah kalian sebagaimana kalian
melihat aku shalat”. (HR. Bukhari)
3. Hadits
Taqriri
Yang dimaksud dengan hadits taqriri adalah segala hadits yang berupa
ketetapan nabi SAW terhadap apa yang datang dari sahabatnya. Nabi SAW
membiarkan suatu perbuatan yang dilakukan oleh para sahabat, setelah memenuhi beberapa
syarat, baik mengenai pelakunya maupun perbuatannya.
Artinya: “Jangalah seorang pun shalat’ Asar selain di Bani Quraizah”.
Sebagai shabat memahami larangan tersebut berdasarkan pada hakikat perintah
tersebut, sehingga mereka tidak melaksanakan shalat’ Asar pada waktunya. Sedang
golongan sahabat lainya memahami perintah tersebut dengan perlunya segera
menuju Bani Quraizah dan jangan santai dalam peperangan, sehingga bisa shalat
tepat pada waktunya. Sikap para sahabat ini dibiarka oleh Nabi SAW tanpa ada
yang disalahkan atau diingkarinya.
4. Hadits
Hammi
Yang dimaksud dengan hadits Hammi adalah hadits yang berupa hasrat Nabi SAW
yang belum terealisasikan, seperti halnya hasrat berpuasa tanggal 9 Asyura.
Dalam riwayat Ibn Abbas, disebutkan sebagai berikut:
Artinya: “Ketika Nabi SAW berpuasa pada hari
Asyura dan memerintahkan para sahabat untuk berpuasa, mereka berkata: Ya Nabi!
Hari ini adalah hari yang diagungkan oleh orang-orang Yahudi dan Nasrani. Nabi
SAW bersabda: Tahun yang akan datang insya’ Alloh aku akan berpuasa pada hari
yang kesembilan”. (HR. Muslim)
5. Hadits
Ahwali
Yang dimaksud dengan hadits ahwali ialah
hadits yang menyebutkan hal ihwal Nabi Muhammad SAW yang menyangkut keadaan
fisik, sifat-sifat dan kepribadiannya. Adapun tentang keadaan fisik Nabi SAW,
dalam beberapa hadits disebutkan bahwa beliau tidak terlalu tinggi dan tidak
pendek, sebagaimana dikatakan Al-Bara’i dalam sebuah hadits berikut:
Artinya: “Rasululloh SAW adalah manusia yang
memiliki sebaik-baiknya rupa dan tubuh. Keadaan fisiknya tidak tinggi dan tidak
pendek”.[3]
Pendiri Ilmu Hadis Riwayah adalah Muhammadbin syihab Az-Zuhri (w.124
H), yaitu orang yang pertama melakukan penghimpunan Ilmu Hadis Riwayah secara
formal berdasarkan instruksi
KhalifahUmar bin Abdul Aziz.
Adapunn tujuan dan faedah mempelajari ilmu hadis
riwayah adalah untuk menghindari adanya penukilan yang salah sehingga tiidak
sesuai dengan sumbernya yang pertama yaitu Nabi Muhammad sa. Untuk mengetahui
segala yang beraputan dengan pribadi Nabi dalam usaha memahami dan mengamalkan
ajarann beliau guna memperoleh kemenangan dan kebahagian hidup dunia dan akherat.
C.
Ilmu Hadis Dirayah
Ilmu hadis dirayah adalah
bagian dari ilmu hadis yang mempelajari kaedah-kaedah untuk mengetahui ikhwal
sanad ,matan cara-cara menerima dan menyampaika hadis, sifat-sifat rawi,dan
lain-lain. Definisi ini sesuai dengan makna kata dirayah yang secara bahasa
berasal dari kata dara,yadran,dirayatan / dirayah=pengetahuan. oleh
karna itu yang di bahas pada subbab ini adalah ilmu hadis dari segi
pengetahuanya, yaitu pengetahuan tentang
hadis atau pengantar ilmu hadis. Secara istilah:
Ilmu yang memepelajari tentang
hakikat periwayatan, syarat-syaratnya, macam-macamnya, an hukum-hukumnya,
keadaan para perawi, syarat-syarat mereka macam-macam periwayaatan dan hal-hal
yang berkaitan denganya.
Untuk memperjelas defenisi di anatas
perlu di kemukakan secara terperinci.
1.
Maksud hakikat periwayatan pada definisi di atas memindahkan
berita dalam sunah ataupun sesamanya dan menyadarkan kepada orang yang membawa
berira, [4]atau yang menyampaikan berita tersebut, atau
kepada orang lain.
2.
syarat-syarat periwayatan maksudnya kondisi perawi ketika menerima (tahammul) periwayatan
hadis, apakah menggunakan metode as-samd
( murid mendengarkan penyampaian guru), al- qira’ah (murid membaca
guru mendengar), al-ijzah( guru memberi izin murid untuk meriwayatkan
hadisnya), dll.
3.
Macam-macamnya periwayatan
pakah bertemu langsung (sanad muttashil) atau terputus (inqitha).
4.
Hukum-hukumnya, di
terima (maqbul) atau di tolak (Mardud).
5.
Keadaan para perawi, seorang perawi ketika menerima (tahmmud)
dan menyanmpaikan (ada) hadis, adil atau tidak, dimana di tempat tinggal,
lahir dan wafatnya. Sedang kondisi marwi maksudnya hal-hal yang berkaitan dengan pernyataan
periwayatan, ketika tahmul (menrima hadis0 ada (menyampaikan periwayatan), persambungan sanad
dan tidaknya dll.demikian juga yang diriwayatakan itu , apakah
rasional, atau tidak, bertentangan dengan al-quran atau tidak dan seterusnya.
6.
Macam-macam periwayatan. Artinya hadis atau atsar macam-macam bentuk pembukuanya apakah Musnad, Mu,jam , ajza, dll.
7.
Hal-hal yang berkaitan dneganya, mengetahui istilah-istilah ahli hadis.
Ilmu Dirayah ini memiliki beberapa cabang yang berkaitan dengan
sanad , rawi, dan matan hadis. Cabang –cabang penting yang berkaitan dngan
sanad dan rawi, antara lain;
1.
Ilm al-jarh wa at-Ta’dil
adalah ilmu yang membahas ikhwal rawi, (periwayatan) dengan menyoroti kesalahan
dan keburukananya untuk menentukan periwayatannya dapat di terima atau di
tolak. Untuk menunjukan atau menilai kekuatan periwayatan seseorang di gunakan
ungkapan-ungkapan seperti:
·
“orang yang paling percaya”
·
“orang yang kuat lagu teguh”[5]
·
“orang yang tidak cacat”
Sebaliknya guna memperlihatkan atau menilai
kelemahan periwaytan seseorang di pakailah ungkapan- ungkapan seperti:
·
“orang yang perlu di teliti”
·
“orang yang tidak di kenal”
·
“Orang yang paling dusta”
Berkaitan dengan Ilm al-Jarh wa
at-Ta’dil para ulama hadis menggunkan istilah istilah berikut:
a.
Jarh yaitu penolakan seseorang ulama hadis terhadap riwat seorang
rawi trkena adanya petunjuk mengenai perangai atau riwayatnya yang tercela.
Penyebab jarh menurut rumus para ulama adalah:
·
Al-Bid’ah (menambah-nabahi dalam urusan agama)
·
Al-jahalah (asing/tidak di kenal)
·
Al-Gholat (kacau/tidak kuat/salah hafalanya)
b.
Tarjih adalah indentifkasi terhadap seseorang rawi dengan berbagai
karakter yang melemahkan atau menyebabkan riwayat di tolak.
c.
Adl senbagai pengertian adlah seorang muslim yang telah dewasa,
beraka[6]l,dan
tidak fasifik.
d.
Ta’dil adlah identifikasi terhadap seorang rawi dengan mencari0cari
sifat baiknya sehingga periwayatan dapat di terima.
2.
Ilm Rijal al-Hadis adalah ilmu yang mengkaji keadaan rawi dan
prilaku hidup mereka,mulai dari kalangan sahabat, tabi’in dan tabi’it tabi’in.
nagian dari ilmu ini adalah ilm tarkh rijali al-Hadis yaitu kajian terhadap
periwayatan hadis dengan menulusuri tanggal kelahiranmgaris keturunan, guru
suber hadis, jumlah hadis yang diriwayatkan, dan murid-muridnya.
3.
Ilm Thobaqot a-ruwat adalah ilmu yang membahas keadaan periwayatan
berdasarkan pengelompokanj tertentu.
Cabang-cabang ilmu dirayah hadis yang berkaitan dengan makna hadis
adalah:
1.
Ilm ghori al-Hadis ilmu yang membahas maslah lafal atau kata yang
terdapat dalam matan hadis yang sulit di pahami, baik karna nilai sastranya
yang tinggi maupun karena sebab yang lain.
2.
Ilm asbab Wurud al-Hadis
adlah ilmu hadis yang membahas latar belakang atau sebab-sebab lahirnya
suatu hadis.
3.
Ilm Tawarikh al-Mutun adlah ilmu yang mengkaji waktu terjadinya
suatu hadis.
4.
Ilm talfiq al-Hadis adalah ilmu yang membahas cara menyelesaikan
atau memadukan masalah dua hadis yang secara lahir tampak saling bertentangan.
5.
Ilm at-tfsir wa at Takhir adalah ilmu yang mengkaji hadis yang
telah mengalami perunahan tanda baca titik dan bentuknya.
6.
Ilm an-Nasikh wa al-Mnsukh adalah ilmu yang membahas hadis-hadis
yang bertentanngan dan dan tidak dapat di kompromikan.
Wilayah Ilmu Hadis
dirayah adlah penelitian sanad dan
matan,periwayatan , yang meriwayatkan dan yang di riwayatkan, bagaimana
bagaimana kondisi dan sifat-sifatnya, diterima atau ditolak, sahih dari rasul
atau dha’if. Dengan demikian Ilmu Hadis Dirayah
dengan Ilmu Hadis Riwayah. Ilmu Hadis
Riwayah fokusnya hanya mempelajari periwayatan (Riwayah) segala
perkataan, pebuatan dan persetujuan Nabi tampa mempelajari sahih dan tidaknya
suatu hadis, baik yang disandarkan kepada Nabi (marfu’)
atau yang di sandarkan para sahabat (mawquf), dan atau di sandarkan
kepada tabi’in (maqthu). Adapun tujuanya untuk mengingat-ingat dan memelihara Hadis Nabi
tersebut yang di jadikan salah satu sumber islam. Sedangkan Ilmu Hadis Dirayah
fokusnya pada pengetahuan (dirayah) hadis, baik dari segi keadaan sanad
dan matan apakh telah memnuhi persyaratan sebgai hadis yang di
terima atau di tolak, seperti pengembangan yang dimoditifikasi pada masa abad
ke tiga Hijriah.[7]
D. Kesimpulan
Ilmu hadis adalah ilmu yang membahas atau Berkaitan
dengan Nabi Saw. Pada
mulanya, Ilmu Hadits merupakan beberapa ilmu yang masing-masing berdiri
sendiri, ilmu-ilmu yang terpisah dan bersifat parsial tersebut disebut dengan
Ulumul Hadits, karena masing-masing membicarakan tentang hadits dan para
perawinya. Akan tetapi pada masa berikutnya ilmu-ilmu itu digabungkan dan
dijadikan satu serta tetap menggunakan nama Ulumul Hadits.
Ilmu Hadits terbagi menjadi dua macam, yaitu ilmu hadits
riwayah dan ilmu hadits dirayah. Ilmu hadits riwayah adalah ilmu yang
mempelajari tentang periwayatan secara teliti dan dan berhati-hati bagi segala
sesuatu yan disandarkan kepada Nabi saw. Sedangkan ilmu hadits dirayah adalah
ilmu hadits dari segi pengetahuannya, yaitu pengetahuan tentang hadits atau
pengantar ilmu hadits.
Daftar Pustaka
Abdul, Majin Khon, Ulumul Hadis, Jakarta: Amzah, 2016.
Hamid, Syamsul
Rijal,
Buku Pinar Hadis, Jakarta: Qibla Imprint PT.BIP,2013.
Munier, Suparta, Ilmu Hadis, Jakarata: Rajawali Pers,2014.
Syudi, Ismail, Ilmu Hadis, Bandung: ANGKASA.
Mudasir H , Ilmu Hadis,
Bnadung:Cv Pustaka Setia,2005.
.
[1] Majid Khon Abdul, Uumul Hadis, Jakarta: Amzah,2016,Hlm 77.
2 Ismail
Sayamsudin, Pengantar Ilmu Hadis, Bandung:ANGKASA,hlm 62.
3 Syamsul Rijal
Hamid, Buku Pintar Hadis,Jakarta: Qibla Imprint PT BIP, 2013, hlm 19.
6Majid Khon
Abdul, Ulumul Hadis,Jakarta: Amzah, 2016, hlm 79.
7Ismail Syudi, Ilmu
Hadis, Bandung: ANGKASA, hlm 62.
8Mudasir H ,
Ilmu Hadis, Bnadung:Cv Pustaka Setia, 2005, Hlm43.
10 Suparta Munier, Ilmu Hadis, Jakarata: Rajawali Pers,2014,
hlm 26.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar